image

Free Blogger Templates

This is a Multi Color template one page layout provided by TemplatesBlock.com for free of charge. There are 2 background graphics provided in the "images" folder. You may choose the one you like. Enjoy!

Details

Jumat, 29 Juli 2011

KEMAH KONSERVASI SEBAGAI SARANA ADVOKASI "MENGENAL KEANEKARAGAMAN HAYATI MURIA "

I. LATAR BELAKANG MASALAH

Kawasan Pegunungan Muria dengan Pucak 29 (baca: songolikur) di ketinggian 1602 M dpl secara administratif terletak di Jawa Tengah, tepatnya di tiga kabupaten yaitu: Kudus, Jepara, dan Pati. Luas hutan keseluruhan Gunung Muria mencapai 69.812,08 ha, terdiri dari wilayah Kabupaten Jepara 20.096, 51 ha, kemudian 47.338 ha masuk wilayah Kabupaten Pati dan 2.377,57 ha berada dalam wilayah Kabupaten Kudus.
Adapun kekayaan Gunung Muria yang dicatat oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, antara lain berupa sekitar 80 jenis pohon, palem-paleman, dan rumput-rumputan. Jenis pohon hasil dari penanaman, seperti mahoni (Swietenia mahagony) yang ditanam tahun 1942, tusam (Pinus merkusii) yang ditanam tahun 1944, sengon (Albizzia falcate) yang ditanam sporadis, eucalyptus deglupa dan kopi yang mulai ditanam tahun 1942. Dari sisi fauna, dijumpai paling tidak lima jenis ular senduk (Kobra Jawa), sanca hijau, welang, weling, kera, landak, tupai, trenggiling, babi hutan, musang, ayam hutan, kijang, macan tutul, burung trucuk, kutilang, kacer kembang, lutung, cucak hijau, cucak kembang, ledekan, elang, rangkong, plontang, tekukur, gelatik, kuntul, prenjak, perkutut, ciblek, burung madu, truntung, pelatuk bawang, branjangan, burung hantu, dan brubut. (Kompas, 2003).
Berbagai kekayaan jenis satwa dan tumbuhan merupakan ‘aset’ bagi kawasan pengunungan Muria, khususnya bagi masyarakat lokal yang ada di kawasan tersebut dan ini merupakan “amunisi” masyarakat lokal untuk dapat berperan aktif dalam upaya melestarikan keanekaragaman hayati (Widjanarko, 2004).
Mengacu pada pendapat Kurt Lewin (dalam Brigham, 1991), perilaku merupakan fungsi dari peran seseorang dalam berhubungan dengan lingkungan. Hal ini dikenal dengan formula B = f (P,E) bahwa perilaku (Behaviour) harus dipahami sebagai fungsi dari interaksi antara orang (Person) dengan lingkungan (Environmnet) baik yang sifatnya fisik maupun sosial. Karakteristik seseorang mencakup peran yang dimiliki, sehingga dapat dikatakan peran akan mempengaruhi perilaku seseorang.
Seorang individu yang mempunyai peran positif terhadap kelestarian alam, akan cenderung berperilaku yang mendukung kelestarian alam. Mengingat penyebab kerusakan alam adalah perilaku manusia, maka solusi yang tepat bagi masalah tersebut tentunya harus berawal dari perubahan perilaku (Dwyer dkk dalam Sadava & McCreary, 1997). Untuk sampai pada perubahan perilaku yang lebih ramah lingkungan, terlebih dulu kita harus memperbaiki sikap, dalam hal ini dimulai dengan mengubah cara pandang kita terhadap alam, agar kita dapat memiliki peran menjaga kelestarian lingkungan.
Banyak aktivitas kegiatan lingkungan dilakukan oleh instansi pemerintah, organisasi non pemerintah dan mahasiswa pecinta alam (MAPALA) yang dimulai dari serasehan, diskusi, seminar, lokakarya sampai pada pendidikan dan pelatihan (diklat), yang kesemuanya dilakukan untuk menggugah kesadaran dan mengajak manusia dewasa agar dapat mengembangkan rasa peduli dan memiliki sikap kritis terhadap permasalahan lingkungan ataupun pada pengelolaan sumber daya alam, akan tetapi proses pembelajaran pada manusia dewasa seringkali mengalami hambatan untuk implementasinya manakala berhadapan dengan rutinitas kerja dan birokrasi pekerjaan ditambah lagi dengan kebijakan-kebijakan di sektor lingkungan hidup yang ‘lemah’ implementasinya.
Muria Research Center (MRC) Indonesia dengan komitmen untuk mengkaji lingkungan hidup memerlukan sumber daya manusia yang memiliki empati, kemampuan analisa yang terstruktur untuk melakukan tindakan ilmiah seperti: menganalisa, memprediksi dan memberikan pendidikan kritis pada masyarakat akibat kejadian perubahan alam atau tindakan dari perilaku manusia (eksploitasi). Hal ini sebagai bagian dari rasa kemanusian untuk melakukan pengabdian pada masyarakat.





II. KERANGKA KERJA ANALISIS MASALAH

Masalah Akibat Penyebab Solusi
Kurangnya kesadaran masyarakat baik di sekitar pegunungan muria atau lereng pegunungan muria dalam mengenal, menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati. Hal ini sangat minim sekali dilaksanakan di kalangan generasi muda di sekitar kabupaten Kudus dalam berbagai bentuk kegiatan lingkungan. 1. Minimnya pengetahuan masyarakat generasi Muda tentang keanekaragaman hayati di pegunungan muria.
2. Berkurangnya keanekaragamn hayati karena perburuan liar, penebangan liar dll.
3. Kerusakan hutan yang semakin besar.
4. Perilaku masyarakat (generasi muda ) yang cenderung tidak peduli. 1. Minimnya sarana atau kegiatan yang mendukung untuk lingkungan khususnya mengenal dan menjaga keanekaragaman hayati pegunungan Muria.
2. Kegiatan disekolah yang jarang sekali melibatkan siswa dalam kegiatan lingkungan dipegunungan Muria.
3. Peran pemerintah dalam memberikan sarana dan fasilitas bagi pendidikan lingkungan bagi generasi muda yang masih rendah. Diadakanya kemah Konservasi dengan tema “‘Mengenal Keanekaragaman Hayati Muria’








III. RENCANA KERJA ADVOKASI

TUJUAN DAN SASARAN TARGET ADVOKASI ORGANISASI TAKTIK KEGIATAN JANGKA WAKTU
1. Mengenalkan instrumen lingkungan pada siswa-siswi SMA di Kabupaten kudus
2. Membekali pengetahuan teori dan praktek konservasi pada siwa-siswi SMA di Kabupaten Kudus
Siswa-siswi SMA sederajat diseluruh kabupaten Kudus. 1. MRC Indonesia (sebagai pelaksana, pemateri dan kepanitian)
2. Paguyuban masyarakat Pelindung Hutan (PMPH) Colo, kec Dawe Kudus.(pemateri )
3. Dinas Lingkungan HIdup Kudus(pemateri).
4. Sekolah SMA dan SMK sederajat di Seluruh Kab.kudus(peserta: delegasi pengiriman siswa).
5. Dinas pendidikan dan pemuda olah raga Kab. Kudus( izin rekomendasi). 1. Teori tentang pembekalan kegiatan konservasi.
2. Praktek kegiatan konservasi keanekaragaman hayati dipegunungan muria(mengukur debit air,birdwatching,penggunaan GPS dll.) Sabtu-Minggu, tanggal 07-08 Mei 2011



IV. MEDIA ADVOKASI
Dalam kegiatan Kemah konservasi kali ini kami menggunakan beragam media advokasi, yaitu :
a. Sticker.
b. Penyampaian materi untuk memperkaya pengetahuan peserta.
c. Materi dari para pamateri.
d. Diskusi kelompok terarah tentang lingkungan.
e. praktek

V. ADVOKASI

MRC. Indonesia merupakan Lembaga non Profit yang bergerak dibidang lingkungan yang konsentrasi nya ialah kawasan pegunungan atau lereng gunung Muria yang terdapat tiga kabupaten yakni Kudus, Pati dan Jepara. Banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh MRC Indonesia selama ini khususnya yang berkaitan dengan lingkungan diantaranya penelitian tentang kajian kebijakan tentang Resiko bencana di 3 Kabupaten pegunungan Muria, studi lapangan tentang keanekaragaman hayati pada tahun 2004, pendidikan lingkungan terhadap siswa SD dikabupaten Kudus dan masih banyak kegiatan yang lain yang berhubungan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan kemah konservasi yang diprakarsai oleh MRC Indonesia ini merupakan salah satu kegiatan yang salah satunya merupakan komitmen dari MRC Indonesia untuk peduli dan konsisten dengan kelestarian lingkungan dikawasan Muria. Kemah konservasi yang dilaksanakan dua hari pada Sabtu sampai Minggu, tanggal 07-08 Mei 2011 diikuti oleh sekitar 20 Orang Siswa SMA dan Mahasiswa mengambil tema “mengenal keanekaragaman hayati Muria”. Kelangsungan acara kemah konservasi sendiri bertempat di bukit Mbangselo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Dalam pelaksanaan nya kemah konservasi menekankan pada dua aspek penting untuk pembekalan kepada peserta yakni pembekalan teoritis dan praktek yang dijadikan sebagai sarana untuk lebih mengefektifkan dan memaksimalkan kemampuan peserta setelah melakukan kemah ini. Selain hal tersebut sarana yang digunakan untuk lebih mengaktifkan peran peserta dan meningkatkan daya piker dan analisis peserta juga dilaksanakan diskusi kelompok terarah.
Pada hari pertama, Sabtu 07 Mei 2011 peserta dibekali materi Analisa Sosial (Ansos) yang di sampaikan oleh Mohammad Khasan,S.Psi salah peneliti muda Muria Research Center (MRC) Indonesia yang memiliki pengalaman asisten riset kebencanaan di 12 desa Kawasan Muria dan skripsi dengan tema bencana di Desa Setro kalangan, Kudus. Analisa sosial ini sebuah metode penggalian data yang memiliki tujuan untuk membuat kritis pelaku analisa sosial dan membuat pengorganisasian di basis.Dijelaskan mulai dari teori analisa sosial sampai bagaimana pelaksanaan dilakukan. Dalam hal ini para peserta di bekali bagaimana menjadi seorang yang kritis secara ilmiah atau dengan metodologi yang benar khususnya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan misalnya dengan kebijakan pemerintah, perilaku masyarakat dll. Diharapkan dengan pengetahuan ini para peserta mengerti dan mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang ada di sekitarnya.
Setelah materi analisa sosial, dilanjutkan materi dari Perwakilan kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus yaitu Ibu Siti Rokhimah, ST, M.Si, Kepala Seksi Pelestarian dan Pemulihan Sumber Daya Alam yang menjabarkan tema peran pemerintah dalam pelestarian lingkungan.
Penjabarannya sebagai berikut: Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan Berdasarkan pasal 2 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain menggunakan asas kelestarian dan keberlanjutan, asas keserasian dan keseimbangan, dan asas keanekaragaman hayati.
Asas kelestarian dan keberlanjutan adalah bahwa setiap orang memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang dan terhadap sesamanya dalam satu generasi dengan melakukan upaya pelestarian daya dukung ekosistem dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup. Maksud dengan “asas keserasian dan keseimbangan” adalah bahwa pemanfaatan lingkungan hidup harus memperhatikan berbagai aspek seperti kepentingan ekonomi, sosial, budaya, dan perlindungan serta pelestarian ekosistem.
Peningkatan pengelolaan keanekaragaman hayati diantaranya dengan: bantuan 1.000 batang bibit “Macadamia,sp.” dari BLH Prov. Jateng kepada Kelompok tani Culo Saloko (Desa Rahtawu) dan Kelompok Tani Renteng (Desa Ternadi). Identifikasi Potensi Plasma Nutfah di Kec. Jekulo dan Dawe, Kec. Gebog dan Bae.
Terakhir, Ibu Siti menandaskan bahwa pengelolaan lingkungan dalam upaya pemulihan lingkungan Kawasan Gunung Muria menuntut koordinasi aktif dari berbagai instansi perencana pada berbagai level. Dalam pengelolaan kawasan hutan negara, khususnya di kawasan hutan negara wilayah Gunung Muria, pemerintah tidak dapat berbuat banyak tanpa adanya partisipasi masyarakat, pengusaha, dan stakeholder terkait. Diharapkan dengan program tersebut bisa mengembalikan dan meningkatkan kualitas hutan di Kabupaten Kudus sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat, dan lebih dari itu juga melindungi masyarakat di Kabupaten Kudus.
Setelah materi Dari perwakilan Kantor Perwakilan Hidup Kudus dilanjutkan dengan materi mengenai instrumen lingkungan yaitu pengamatan burung yang diberikan Direktur MRC Indonesia, M. Widjanarko yang menjelaskan dengan detail mulai dari data keberagaman jenis burung di Muria tahun 2004 yang pernah dilakukan dengan menjelajahi Muria. ”Jenis burung yang ada di kawasan Muria sampai pada bagaimana pengamatan burung menjadi salah satu instrumen penting dalam pelestarian lingkungan,” jelas Widjanarko saat menyampaikan materinya.
Semakin banyak jenis burung di suatu kawasan itu masih bagus kondisi lingkungannya, burung merupakan salah satu binatang yang banyak membantu manusia dalam penyerbukan tanaman, membasmi hama di tanaman secara alami juga menyebarkan bibit tanaman.
Selain hal tersebut juga dijelaskan tujuan untuk melakukan pengamatan burung, karena tertarik karena warnanya tertarik karena suaranya, tertarik karena tingkah lakunya dengan tidak memenjarakan burung tapi menikmati di alam bebas sehingga menjadikan pengamatan burung merupakan aktivitas hobi, olahraga jalan kaki dan sebagai salah satu Intrumen lingkungan.
Dalam penjalanan penjelajahan burung dari Gunung Mbangselo (tempat kemah) sampai ke Gunung Pasar (Mbecici) pada hari itu sekitar jam 14:30 WIB. Saat melakukan pengamatan burung oleh tim kemah konservasi menemukan beberapa 12 jenis burung antara lain Burung Alap – alap, Burung bentet kelabu, Burung bondol jawa, Burung madu sepah raja, Burung cabe jawa, Burung cabe polos, Burung cinenen gunung, Burung cucak kutilang, Elang brontok, Burung walet sapi, Burung cekakak sungai dan Burung Prenjak.
Di puncak Gunung Pasar terdapat sebuah di Tower Kodam dalam catatan yang dilakukan oleh tim di GPS jam 16:20, 7 Mei ketinggian 1046 dpl daerah tersebut berada koordinat S 06039.603’ dan E110053.822’. Disana selain melakukan pengamatan burung kita juga bisa melihat dengan jelas salah satu pegunungan Muria, Argo Jembangan, sebuah bukit yang biasanya di sebut oleh masyarakat setempat sebagai gunung punuk sapi, bentuknya seperti punukan sapi.

Pada hari kedua, peserta kemah konservasi melakukan perjalanan lingkungan dengan agenda melakukan penghitungan debit air di sungai rejenu, sekitar air tiga rasa, dan berlatih menggunakan alat GPS (Global Position System) untuk menentukan titik lokasi. Peserta yang dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing beranggotakan lima peserta secara bergantian melakukan pengitungan debit air dan menggunakan GPS. Saat melakukan penghitungan debit air peserta yang sudah berkelompok dibawahi perkorodinator masing-masing untuk bertugas sebagai pencatat, pengukur dan sebagai penghitung waktu. Debit air yang ditemukan tim adalah 0,2025 M3/detik.
Pelaksanaan kemah konservasi ditutup dengan acara ramah tamah antar semua paserta dan panitia penyelenggara dengan mengunjungi kawasan wisata air terjun Montel, setelah dirasa cukup dan puas menikmati indahnya panorama air terjun dan merasakan dinginya air Montel kita menuju lokasi kemah untuk upacara penutupan, upacara penutupan di akhiri dengan ikrar janji untuk setia terhadap komitmen masing-masing diri peduli terhadap lingkungan.














VI. MENILAI DAMPAK ADVOKASI

DIMENSI TUJUAN INDIKATOR HASIL SARANA VERIFIKASI
pada pelaksanaan kemah konservasi peserta cukup antusias dengan berbagai macvam rangakain kegiatan yang dilakukan misalnya :penyampaian materi, dalam sesi ini peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan para nara sumber atau dengan peserta yang lainnya. Dalam hal pengukuran debit air juga peserta mengikuti dengan antusias terlihat mereka sangat menikmatinya. Para pserta juga menjelakan kepada kami bahwa pendidikan seperti ini penting untuk peduli terhadap lingkungan, karena selama ini hanya lebih terfokus pada hal-hal yang bersifat akademis /sekolah. 1. Mengenalkan instrumen lingkungan pada siswa-siswi SMA di Kabupaten kudus
2. Membekali pengetahuan teori dan praktek konservasi pada siwa-siswi SMA di Kabupaten Kudus
1.peserta aktif dalam mengikuti sesi penyampaian materi.
2. peserta aktif dalam mengikuti sesi praktek.
3. tercipta suasana kekeluargaan antara sesama peserta dan panitia atau semuanya.
4. peserta mengatakan bahwa kegiatan seperti ini bisa dilakukan lagi lain waktu dengan jumlah peserta yang lebih banyak. HAL-hal yang dihasilkan dalam kemah konservasi adalah :
1. Tambahan pengetahuan(knowledge) para peserta kemah konservasi yakni mengetahui analisis social dan pelaksanannya, mengukur debit air, mengamati burung(birdwatching),alat GPS dan teropong, jenis-jenis satwa dan tumbuhan yang ada di Muria.
2. Peserta kemah konservasi memperoleh bekal keterampilan dalam menggunakan alat-alat seperti GPS, teropong, alat pengukur debit air dan peserta juga mampu mempraktekkan diri dalam pengukuran debit air dan pengenalan keanekaragaman tumbuhan dan hewan(burung)yang ada di Muria.
3. Memiliki kumpulam generasi muda yang mengenal keankeragaman hayati dan memiliki bekal pengathuan dan keterampialn pada hal – hal yang berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini juga bisa digunakan untuk sarana pemicu untuk generasi muda yang lain agar mendapatkan ilmu tersebut(sebgaai tunas). Hal-hal yang digunakan untuk sarana verifikasi :
1. Menggunakan mdia angket untuk evaluasi kegiatan terhadap peserta kemah.
2. Mengadakan fgd untuk evaluasi dengan peserta dan panitia.
3. Mengadakan evaluasi internal dengan seluruh panitia tentang pelaksanaan kemah konservasi baik kelebihan atau kekurangannya.


VII. SIMPULAN

Kegiatan kemah konservasi yang telah dilakukan merupakan bagian dari advokasi dan kepedulian MRC. Indonesia terhadap generasi muda yang ada di Kabupaten Kudus agar peduli terhadap lingkungan dipegunungan Muria khususnya dan sebagai bagian dari komitmen Mrc. Indonesia untuk membengkitkan kepedulian generasi muda (siswa-siswi SMA sederajat) untuk mengenal keanekaragaman hayati di Muria.
Kegiatan kemah konservasi yang dilakukan merupakan bagian dari kerjasama anggota Mrc. Indonesia untuk menjalankan program kerja yang dibuat. Dalam pelaksanaanya kemah konservasi mengalami berbagai macam kendala dan rintangan, tetapi alhamdulillah semua dapat teratasi dengan baik.
Pelaksanaan kemah konservasi tentunya merupakan salah satu kegiatan yang sangat bagus dilakukan untuk masa-masa sekarang ini, penyelenggaraan yang lebih baik haruslah dilaksanakan untuk dimasa-mas mendatang karena memiliki manfaat yang bagus sekali.

RANCANGAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PADA KARYAWAN MARKASS FUTSAL

LAPORAN
RANCANGAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PADA KARYAWAN MARKASS FUTSAL

Disusun Untuk Memenuhi TUGAS AKHIR SEMESTER
Mata Kuliah: Psikologi Personalia
Dosen Pengampu: Iranita Hervi M, Msi

Disusun oleh:
Nur afiyah 2009-60-033
Atina hasanah 2008-60-001
Rina setiyo wati 2008-60-003
Siti rochmah maulida 2008-60-004
Selamet riyadi 2008-60-013
Julfia luthfiana 2008-60-017
Sri suryani 2008-60-020
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
A. PERMASALAHAN

Dalam dunia perusahaan perseorangan ada beberapa aspek penting yang akan menjamin keberlangsungan suatu perusahaan perseorangan tersebut berjalan dengan baik. Aspek-aspek tersebut diantaranya adalah tentang upah dan kenaikan upah terhadap karyawan yang ada diperusahaan tersebut. Seringkali dalam perusahaan terjadi berbagai macam hambatan untuk berkembang menjadi lebih baik karena masalah gaji/upah terkadang ada upah yang tidak sesuai standart atau terlalu kecil, ada mekanisme dalam kenaikan upah yang bersifat subjektif dan adanya kedekatan karyawan dengan bosnya. Hal-hal tersebut sering menimbulkan permasalahan-permasalahan yang sering kali menghambat kemajuan perusahaan.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan tersebut kami berusaha menghadirkan suatu laporan tentang bagaimana membuat penilaian prestasi kerja dengan berbagai langkahnya. Kami mengambil tempat Markass Futsal sebagai perusahaan perseorangan yang kami pilih untuk menyelesaikan laporan ini. Dalam laporan ini kami mengambil perusahaan perseorangan Markass futsal dikarenakan adanya permasalahan sebagai berikut:
1. Belum adanya format penilaian prestasi kerja yang baku yang dimiliki oleh Markass Futsal, perusahaan hanya menjelaskan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh karyawannya.
2. Adanya permasalahan tentang kenaikan gaji karyawan, pada saat ada karyawan yang gajinya naik, karyawan yang lain protes, kenaikan itu dinilai dari mana padahal pekerjaan kita sama sedangkan perusahaan tidak bisa menjelaskan dengan alasan yang tepat.
Dengan adanya permasalahan tersebut diatas kami berusaha ikut membantu dan mengkaji lebih dalam lagi untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengidentifikasi tugas-tugas dari para karyawan markass futsal dan mencoba menganalisis menggunakan analisis jabatan, dan akhirnya menjadi format penilaian prestasi kerja yang bersifat objektif.



B. TUJUAN
Tujuan pembuatan rancangan penilaian prestasi kerja ini adalah:
1. Memberikan penilaian prestasi kerja yang objektif kepada karyawan dan juga perusahaan.
2. Memberikan keterangan pada karyawan agar tidak ada kesalah pahaman dalam memberikan kenaikan gaji dan bisa menjelaskan secara rinci dan runtut.

C. PELAKSANAAN
1. Pengumpulan data
Dalam mengumpulkan data sebagai awal dalam pembuatan rancangan penilaian prestasi kerja kami menggunakan beberapa alat sebagai metode untuk mengumpulkan data, yakni :
a. Wawancara
Dalam proses pembuatan rancangan penilaian prestasi kerja ini kami menggunakan metode wawancara secara terbuka yakni menanyakan tentang jobdisc karyawan dan bagaimana kriteria sukses karyawan tersebut dari sudut pandang pemilik perusahaan terhadap owner ( pemilik ) selaku pemilik perusahaan perseorangan Markass Futsal pada Rabu tanggal 25 Mei 2011 pukul 19.00 Wib-selesai.
b. Observasi
Dalam proses pembuatan rancangan penilaian prestasi kerja ini kami melakukan observasi terhadap kinerja karyawan (tugas-tugas karyawan selama bekerja) markass futsal selama 3 kali observasi mengenai cara kerja petugas lapangan dan kasir. Pelaksanaan observasi kami lakukan pada setiap Hari Rabu tanggal 11, 18, 25 Mei 2011 pukul 21.00 wib-selesai.
c. Angket
Dalam proses pembuatan rancangan penilaian prsetasi kerja ini kami menggunakan angket sebagai alat untuk menngungkap informasi tentang jobdisc/tugas karyawan markass futsal yakni petugas lapangan dan kasir. Pengisian angket dilakukan pada tanggal 25 Mei 2011 pukul 20.30 Wib.



2. Analisis data dan hasil rancangan penilaian prestasi kerja
a. Setelah mengumpulkan data, selanjutnya kami menganalisis data – data yang terkumpul untuk membuat analisis jabatan yang berisi jobdisc dan kriteria suksesnya spesifikasi petugas lapangan dan kasir Markass futsal ( Dalam lampiran).
b. Setelah analisis jabatan untuk spesifikasi perugas lapangan dan kasir selesai, kemudian menyusun aspek-aspek untuk menyusun daftar cheklist penilaian prestasi kerja yang berisi daftar kriteria hard skill dan soft skill.
c. Daftar – daftar kriteria tersebut tentunya dihasilkan dari jobdisc dan konsultasi dengan dosen pembimbing mata kuliah Psikologi Personalia.
d. Terbentuknya daftar rancangan penilaian prestasi kerja untuk petugas lapangan dan kasir Markass futsal. (lampiran).

D. KESIMPULAN
Dari hasil observasi dan wawancara yang telah kami lakukan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa perusahaan seharusnya memiliki acuan tepat dan objektif dalam memberikan gaji kepada karyawanan agar tidak terjadi kerancuan dan kebingungan dalam menjelaskan soal kenaikan gaji karyawan.
Dengan adanya rancangan penilaian prestasi kerja ini dapat memberikan kontribusi untuk menjawab permasalahan yang ada dalam Markass Futsal.

E. SARAN
Hal yang dapat kami sarankan bagi perusahaan perseorangan adalah :
1. Agar membuat rancangan penilaian prestasi kerja yang objektif dan transparan.
2. Mensosialisasikan terhadap karyawan tentang cara penilaian kerja karyawan.
3. Agar sering memperbaharui penilaian prestasi kerja yang ada, karena pasti ada perubahan dalam job discriptions dan job specification dalam perusahaan.
4. Agar dapat selalu menjawab setiap pertanyaan yang ada kaitannya dengan kinerja karyawan.


LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Hasil wawancara dan angket
Hasil wawancara dengan owner ( pemilik Markass Futsall ) adalah sebagai berikut :
Pemilik futsal mengatakan ada beberapa tugas karyawan/jobdisc Markass futsal (petugas lapangan dan kasir) yakni :
a. Kasir
Tugas administrasi, mencatat penjualan sewa lapangan, menyetok barang makanan dan minuman, menerima order pelanggan, membuat nota penjualan dan sebagai tugas tambahan menjaga kebersihan sekitar kasir (khususnya).
b. Petugas lapangan
Menjaga kebersihan lapangan , menjaga peralatan yang ada (seperti bola, rompi, jaring, net badminton, galon air dan dispenser), memberi aba-aba dimulai dan selesainya sewa lapangan, menjual minuman, menyiapkan peralatan yang diperlukan dan menghidupkan dan mematikan lampu.
HASIL angket dengan petugas lapangan dan kasir:
1. Kasir
Nama : Anita ( Perempuan)
Jabatan : kasir
Jam kerja : 16.30-24.00 Wib
Hasil angket
Tugas kerja yang dilakukan kasir selama jam kerja adalah sebagai berikut :
a. Mengitung stok barang yang ada
b. Mengerjakan pembukuan/administrasi
c. Order setiap barang yang habis atau hampir habis (minuman, makanan dll)
d. Membuat hasil akhir dari laporan setiap penjualan
e. Nyapu, ngepel dll.




2. Kasir
Nama : Saefudin eko P (laki-laki)
Jabatan : kasir
Jam kerja : 16.30-24.00 Wib
Hasil angket
Tugas kerja yang dilakukan kasir selama jam kerja adalah sebagai berikut :
a. Menyapu dan mengepel sekitar kasir
b. Membantu karyawan lapangan
c. Membuat nota penjualan
d. Menghitung stok akhir dan awal.
e. Membuat laporan akhir.
3. Petugas lapangan
Nama : Aji purnama
Jabatan : Petugas lapangan
Jam kerja : 16.30-24.00 Wib
Tugas kerja yang dilakukan petugas lapangan selama jam kerja adalah sebagai berikut :
a. Merawat lapangan
b. Menyiapkan rompi bagi yang main futsal
c. Mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk futsal, badminton, pimpong.
d. Memberitahu kepada para pengunjung jika masa sewa sudah habis.
2. Analisis jabatan
3. Daftar cheklist rancangan penilaian prestasi kerja karyawan (petugas lapangan dan kasir).

Senin, 27 Juni 2011

SEGERA HADIRKAN MOU TKI DENGAN ARAB SAUDI

SEGERA HADIRKAN MOU TKI DENGAN ARAB SAUDI

Lambatnya Kinerja penanganan TKI oleh pemerintah dan pihak-pihak yang terkait masalah TKI dinegeri ini membuat masyarakat prihatin. Bagaimana tidak anak bangsa yang sedianya bekerja mencari penghasilan di negeri orang harus bernasib “Malang” berakhir di pemancungan pemerintah Arab Saudi alias “tewas” yakni Ruyati. TKI yang dikenal dengan pahlawan devisa untuk negara Indonesia tercinta ini banyak yang harus sekuat tenaga mengorbankan dirinya menghadapi siksaan psikis dan fisik dari majikan –majikan yang tak berperikemanusiaan. Berbagai macam siksaan, pemerkosaan, tidak dibayarkan gajinya, penipuan dan tindakan kekerasan lain yang menyebabkan TKI menjadi bulan-bulanan majikan di negeri orang.
Salah siapa dan siapa yang harus bertanggung jawab? Adalah pertanyaan yang tidak perlu diajukan menurut hemat saya, karena jawaban yang akan diperoleh adalah janji dan retorika belaka dari pemerintah dan pihak-pihak yang “merasa” bertanggung jawab. Belum ada langkah kongkret dari pemerintah untuk menuntaskan masalah TKI di negeri Arab tersebut, belum adanya MOU mengenai masalah TKI antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab saudi menandakan lemahnya kekuatan indonesia untuk berdiri sejajar dengan negara Lain yaitu Arab Saudi. Akibatnya yang ada sekarang ini Indonesia dianggap sebagai pengirim tenaga “Budak” yang dengan mudah di dekte oleh pemerintah Arab Saudi. Posisi dilematis dihadapi oleh pemerintah indonesia menanggapi hal ini, tak mungkin langsung menghentikan pengiriman TKI ke Arab saudi atau memulangkan seluruh TKI yang ada di Arab saudi untuk kembali di Indonesia. Sekitar jutaan orang yang bekerja diluar negeri khususnya Arab Saudi menggantungkan hidupnya dan keluarga dari hasil bekerja sebagai TKI. Selain hal itu secara instan pemerintah harus menyediakan lapangan dinegeri ini juga rasa-rasanya imposiblle, karena menangani penganguran yang ada saja masih ketetaran malah mau membuat lapangan kerja Bagi para TKI apabila jadi dipulangkan. Langkah kongkret terdekat yang bisa dan harus cepat dilakukan adalah membuat perjanjian atau peraturan mengenai TKI yang ada di Arab Saudi dengan MOU.
Langkah kongkret yang harus diambil pemerintah Indonesia haruslah jelas dan tegas yakni harus terbentuk MOU mengenai TKI yang bekerja di negara tersebut dan adanya perlindungan hukum yang seimbang bagi para TKI yang tersangkut kasus hukum dinegara Arab, seperti halnya di Malaysia yang alhamdulillah telah terbentuk MOU mengenai TKI. Dengan hadirnya MOU tersebut dapat memberikan jaminan hukum dan ketegasan posisi tawar Indonesia dengan negara para TKI bekerja, khususnya Arab Saudi. Kita pastinya tidak ingin harga diri bangsa yang terwakili oleh TKI yang bekerja dinegeri orang diinjak-injak karena jelas hal tersebut merendahkan bangsa Indonesia di mata Internasional.
SELAMET RIYADI
Mahasiswa Semester VI Fakultas Psikologi Universitas Muria Kudus
Pengurus Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia (ILMPI) Jateng 2011-2012

Komunikasi Rasionalisasi Para Elit Demokrat ?

Komunikasi Rasionalisasi Para Elit Demokrat

Hampir sebulan kisah perjalanan dan polemik seputar Nazaruddin, mantan bendahara Umum Partai penguasa dinegeri ini bergulir di tengah masyarakat dan media. Nazaruddin disebut-sebut tersangkut kasus di dua kementrian republik ini yakni kementerian pemuda dan olah raga tentang pengadaan wisma atlet dan kementrian pendidikan nasional dengan status sebagai saksi, tetapi dalam dua panggilan yang dilakukan oleh KPK Nazarudddin tidak memenuhinya dengan alasan yang tidak jelas ( kompas.com). Nazaruddin sekarang disinyalir berada di Singapura untuk berobat secara intensif karena sakit. Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 atau bertepatan dengan pencopotan dirinya sebagai Bendahara Umum Demokrat dan sehari sebelum keluarnya pencekalan atas dirinya ( kompas.com). Partai Demokrat pun menjatuhkan sangsi terhadap nazaruddin dengan alasan yang “save” yakni agar dapat memperlancar kasus hukum dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penegak hukum dan tidak mengganggu kinerja Partai. Begitu halnya dengan yang diungkap oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, Jumat (10/6/2011), mengatakan, Nazaruddin sudah bukan lagi pengurus sejak dicopot dari jabatannya. Apa yang dihadapi saat ini adalah urusan pribadinya (kompas.com). Partai demokrat pun mengatakan hal ini sebagai Ujian bagi partainya "Sampai sejauh ini kita belum mendapatkan itu (desakan untuk tegas). Banyak pemilih malah mendoakan kita agar dapat melampaui, ini bagian sebuah ujian cobaan, ini dalam rangka untuk naik kelas, mudah-mudahan," kata Wakil Sekjen Demokrat Saan Mustopa kepada wartawan, Minggu (12/6/2011). Berbagai macam cara dilakukan oleh para politisi partai demokrat beserta Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua dewan Pembina parati gencar dilakukan semenjak munculnya kasus nazaruddin, yakni dengan Suatu proses penyampaian pendapat, pikiran dan perasaan kepada orang lain yang kemampuannya dipengaruhi oleh lingkungan atau budaya sosialnya yang disebut komunikasi (Beamer & Varner, 2008). Dalam komunikasi tersebut jelas bernada persuasif yang bertujuan untuk mempengaruhi pemikiran & pendapat orang lain agar menyesuaikan pendapat & keinginan komunikator dan Proses komunikasi yang mengajak / membujuk orang lain dengan tujuan mengubah sikap, keyakinan & pendapat sesuai keinginan komunikator, bukan ancaman (Burgoon & Rufner ). Hal ini jelas dilakukan untuk memberikan keamanan terhadap partai agar tidak merusak citra partai Demokrat dimata publik. Komunikasi persuasif yang dilakukan oleh para elit politik Demokrat dalam hal ini sarat dengan kepentingan politik tentunya, karena dalam teori loyalitas suatu kelompok hal ini wajib dilakukan untuk melindungi kepentingan partai politiknya yang lebih besar agar tidak dipersepsikan negatif dan buruk oleh pihak luar yaitu masyarakat, meskipun terkadang kebenarannya belum bisa dipertanggung jawabkan dan bersifat rasionalisasi belaka.
Sekalipun para elit partai Demokrat gencar melakukan pengamanan citranya, tetapi Kasus “hebohnya” Nazaruddin ini pun menimbulkan banyak wacana dan spekulasi yang menarik minat kalangan pakar politik, peneliti dan masyarakat di negeri ini. Banyak penelitian yang dilakukan oleh berbagai macam pihak diantaranya adalah Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa dalam hasil penelitiannya pendiri LSI, Denny JA, menyatakan bahwa kuatnya kepercayaan publik bahwa Nazaruddin memang terlibat dalam kasus ini membuat mereka memiliki pertimbangan untuk tidak memberikan suara lagi kepada Demokrat pada masa mendatang. Survei LSI pada tanggal 1-7 Juni 2011 kepada 1.200 responden menunjukkan bahwa 42,4 persen publik akan berpikir ulang untuk memilih Demokrat lagi karena kasus Nazaruddin. Sementara itu, LSI juga menunjukkan perbandingan suara pemilih antara survei pada Januari 2011 dan survei terbaru bulan ini. Pada survei lalu, menurut Denny, 20,5 persen pemilih masih memberikan suaranya untuk Demokrat. Namun, dalam survei kali ini, suara pemilih turun ke angka 15,5 persen. Ada penurunan suara sekitar 5 persen dalam waktu sekitar lima bulan. Survei menyebutkan 41,2 persen responden mengatakan Demokrat kurang tegas. Pendiri LSI Lingkaran mengatakan publik justru disuguhkan keretakan internal secara telanjang dan bukannya upaya untuk menyelesaikan kasus ini (kompas.com).
Hasil survei tersebut jelas menunjukkan sesuatu yang cukup memukul bagi partai Demokrat, karena kuatnya persepsi dan keyakinan publik terhadap kasus Nazaruddin terkait dengan kasus wisma atlet dan kementrian pendidikan. Hal itu menjadi simbolisasi merosotnya derajat kepercayaan masyarakat untuk memilih partai demokrat di pemilu mendatang, hal ini secara logis bisa diterima karena begitu pentingnya posisi Nazaruddin yakni sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum partai Demokrat yang secara awam pastilah mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan “uang”. Apabila seorang pentolan partai Demokrat diyakini publik terkait dengan kasus tersebut sudah pasti tempat ia bernaung yakni partai Demokrat akan mendapat imbas yang negatif dari kasus yang beredar sekarang ini Berupa merosotnya kepercayaan publik terhadap partai dan terhadap Ketua pembina Partai yakni Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini pun ditambah dengan masih lemahnya niatan Nazaruddin untuk memenuhi panggilan KPK yang kedua kalinya, dengan bersikukuhnya Nazaruddin tidak mau “kembali” ke Indonesia semakin menambah panjangnya perjalanan kasus polemik di partai Demokrat dan lebih Khususnya kasus Nazaruddin.
Dalam hal ini para peneliti dari LSI menghadirkan sesuatu yang berbeda atau bisa dikatakan antitesis dengan semua pernyataan dari politisi partai Nazaruddin bernaung, dengan jalan komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melalui media cetak dan elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat yang disebut dengan komunikasi massa ( Jalaludin Rahmat). Komunikasi massa yang dilakukan oleh LSI juga bernada persuasif karena hal itu berdasarkan data dan fakta hasil penelitian yang valid dan kredibel yang akan mampu merubah keyakinan publik bahwa apa yang disebutkan dalam “Pembelaan Persuasif” partai Demokrat mengenai badai yang menerpa citra dan kepercayaan publik partai Demokrat hanyalah rasionalisasi atau defence mechanisme belaka, karena telah jelas publik memiliki penilaian yang terpercaya sebagai pemilih yang mengatakan bahwa Nazaruddin menyebabkan citra partai merosot dan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap partai Demokrat.
Kedua hal tersebut tampaknya menjadi pertarungan yang sangat menarik dalam upaya mempegaruhi publik lewat komunikasi yang dilontarkan oleh kedua belah pihak, yakni para elit Partai demokrat dan LSI. Sekarang hanya masyarakat lah yang kembali menilai apakah percaya pada hasil penelitian survey atau percaya pada ungkapan komunikasi para elit yang lebih bernada Rasionalisasi belaka.

penulis
Siti Rochmah Maulida
Mahasiswi Fakultas Psikologi UMK

Jumat, 17 Juni 2011

MOTIVASI JUDI BOLA DENGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI (INTERNET,TV DAN HP) PADA REMAJA

JUDUL
MOTIVASI JUDI BOLA DENGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI (INTERNET,TV DAN HP) PADA REMAJA
BAB I
Latar balakang masalah
Diera modern sekarang ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat. Banyak media informasi dan komunikasi yang beredar di dunia, apabila dahulu teknologi informasi dan komunikasi hanya sebatas pada radio, telepon dan tv sekarang ini berubah drastis banyak media yang bisa digunakan untuk melakukan komunikasi misalnya internet, handphone, tv kabel dll. Kecanggihan dalam teknologi pada dasarnya digunakan untuk memudahkan manusia dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari.
Seiring perkembangan zaman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya digunakan untuk hal-hal yang positif bagi manusia, tetapi ada juga penggunaan media tersebut sebagai alat untuk berbuat yang negatif. Contohnya bisa kita lihat pada fenomena internet yang mempunyai dua kegunaan sekaligus tergantung siapa pemakainya, terkadang bisa positif dan juga negatif. Apabila penggunanya untuk hal yang positif misalnya sarana memperoleh pengetahuan, memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, kepentingan ekonomi (berjualan) hal tersebut tidak jadi masalah bagi kita dan masyarakat pada umumnya, tetapi jika digunakan untuk hal yang negatif seperti pornografi, perjudian dan penipuan jelas hal tersebut merupakan hal yang tidak diterima oleh masyarakat karena bersifat destruktif.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk hal negatif salah satu contohnya adalah media internet digunakan untuk judi pada sebagian masyarakat yang gemar melakukan perjudian. Ada berbagai macam bentuk-bentuk judi yang sekarang ini beredar dengan bantuan teknologi internet yaitu togel dan judi bola, didalamnya pun ada mekanisme yang rapi dan teratur bagaimana cara mengikuti permainan judi tersebut sampai pada pembayarannya lewat transfer rekening.
Kasus – kasus perjudian yang banyak terjadi di Indonesia selama ini merambah kesemua sisi penduduk Indonesia, tidak hanya golongan tua/dewasa tetapi remaja pun gemar melakukan tindakan perjudian. Seperti dalam kasus di SEMARANG SELATAN-Pusing lantaran uang kiriman orang tua habis karena kalah taruhan bola, Yudha Ibtrian P (19) warga Bulungan, Tayu, Pati, mencuri laptop milik teman satu kosnya yang bernama Wisnu Prasetyo. Mahasiswa yang masih duduk di semester III salah satu PTS di Semarang sekarang harus mendekam di penjara akibat perbuatannya (Suara Merdeka.com). Hal-hal negatif pastinya akan menjadikan remaja yang melakukan judi bola akan merasakannya dari uang habis, kecanduan judi, stress karena kalah judi, melakukan tindakan melawan hukum ( mencuri) dll, seperti contoh kasus diatas dimana seseorang akan melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan melakukan tindakan pidana pencurian sehingga harus menanggung akibatnya.
Banyak ragam permainan perjudian yang ada dimasyarakat yang sering terungkap, tidak hanya judi lokal tetapi ada pula judi internasional lewat jaringan online/internet. Seperti yang terungkap dalam kasus di Jawa Tengah, Semarang – Tak ada judi togel (toto gelap) lokal, para pemabuk judi ternyata tak kurang akal. Mereka memanfaatkan permainan judi togel Singapura. Pesertanya mulai dari kalangan remaja, dewasa, hingga kakek-kakek. Yang cukup menganggetkan, omzet judi itu dalam satu bulannya bisa mencapai Rp 5 milyar. Kasus judi togel itu merupakan salah satu kasus dari 31 kasus yang diungkap Polwiltabes Semarang. Jumlah tersangkanya mencapai 92 orang. Para tersangka merupakan penjudi aneka jenis permainan. Di antaranya togel, dadu, kartu, dan lainnya. Mereka ditangkap oleh  delapan kesatuan Polres di wilayah hukum Polwiltabes Semarang (Jakartapress.com ). Dalam kasus tersebut juga terdapat remaja sebagai peserta dari Judi yang terlibat sebagai pemainnya.
Dalam perkembangannya remaja merupakan usia dimana masih mencari identitas diri/jati diri (Hurlock, 1991). Sering pada diri remaja terjadi semacam kebingungan diri karena belum mampu memiliki sikap tanggung jawab layaknya orang dewasa, sehingga yang terjadi adalah bentuk-bentuk perilaku yang menyimpang banyak dilakukan remaja misalnya free sex, tawuran, perjudian(taruhan), penggunaan narkoba dll. Salah satu kasus diatas menunjukkan bahwa remaja yang terkena kasus pencurian laptop milik temannya karena kalah judi bola mengalami semacam kehilangan kontrol atas perilakunya dan belum memiliki sikap tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang lain.
Beberapa hal tersebut membuktikan bahwa ranah perjudian tidak hanya menerjang terhadap orang dewasa, tetapi sudah merasuk kepada remaja – remaja kita yang ada di Indonesia, sesuatu yang memprihatinkan perlu menjadi bahan renungan bagi kita semua. Mengapa hal ini bisa terjadi dan sesungguhhya motivasi apa yang mendasari para remaja gemar melakukan tindakan perjudian, khususnya judi bola akhir-akhir ini?.

BAB II
Landasan teori
A. MASA REMAJA
Menurut Mappiare 1982 masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria ( Mohammad Ali dan mohammad Asrori, 2004 ).
Menurut Stanley Hall masa Remaja itu berkisar dari umur 15 tahun sampai dengan 23 tahun dan menurut DR. Zakiah Daradjat masa remaja itu lebih kurang antara 13-21 tahun ( Sofyan, 2010).
Menurut DR. Zakiah Daradjat , 1978 “Remaja adalah usia transisi. Seorang individu, telah meninggalkan usia kanak-kanak yang lemah dan penuh kebergantungan, akan tetapi belum mampu keusia yang kuat dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap masyarakat. Banyaknya masa transisi ini bergantung kepada keadaan dan tingkat sosial masyarakat dimana dia hidup. Semakin maju masyarakat semakin panjang usia remaja, karena ia harus mempersiapkan diri untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat yang banyak syarat dan tuntutannya” (Sofyan, 2010).
Menurut Hurlock Dalam rentang kehidupannya remaja memiliki tugas perkembangan yaitu ( Mohammad Ali, 2004 ):
1. Mampu menerima keadaan fisiknya;
2. Mampu menerima dan memahami peran seks usia dewasa;
3. Mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis;
4. Mencapai kemandirian emosional;
5. Mancapai kemandirian ekonomi;
6. Mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota masyarakat;
7. Memahami dan menginternalisasi nilai-nilai orang dewasa dan orang tua;
8. Mengembangkan perilaku bertanggung jawab sosial yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa;
9. Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan;
10. Memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.
B. Motivasi

Istilah motivasi seperti halnya kata emosi, berasal dari bahasa latin, yang berarti “ bergerak”. Motivasi merupakan suatu proses dalam diri manusia atau hewan yang menyebabkan organisme tersebut bergerak menuju tujuan yang dimiliki, atau bergerak menjauh dari situasi yang tidak menyenangkan. Dalam diri individu terdapat dua macam Motivasi, yaitu motivasi instrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik adalah suatu keinginan untuk melakukan sesuatu karena memang menikmati kepuasan dalam melakukan tindakan tersebut, Sedangkan motivasi ekstrinsik adalah suatu keinginan untuk mengejar suatu tujuan yang diakibatkan oleh imbalan-imbalan yang bersifat eksternal, seperti uang atau popularitas. (Wade and Tavris, 2007).
Dalam berbagai macam literatur ada beberapa macam teori motivasi yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh psikologi. Dibawah ini akan dipaparkan salah satu teori motivasi, yaitu:
1. Teori Victor H. Vroom (Teori Harapan )
Victor H. Vroom Dalam bukunya yang berjudul “Work And Motivation” mengetengahkan suatu teori yang disebutnya sebagai “ Teori Harapan”. Menurut teori ini, motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai oleh seorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya. Dinyatakan dengan cara yang sangat sederhana, teori harapan berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah ( Supriyadi, 2010).

C. Perjudian
Perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja;yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai, dengan menyadari adanya resiko dan harapan –harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian-kejadian yang tida atau belum pasti hasilnya (Kartono, 2003).
Perjudian menurut Dali Mutiara, dalam tafsiran KUHP menyatakan sebagai berikut : Permainan judi ini harus diartikan dengan arti luas, juga termasuk segala pertaruhan tentang kalah menangnya suatu pacuan kuda atu lain-lain perlombaan – perlombaan yang diadakan antara dua orang yang tidak ikut sendiri dalam perlombaan-perlombaan itu, misalnya totalisator, dan lain-lain ( Kartono, 2003).
Mengenai hukuman tindak perjudian diatur dalam UU NO 7 tahun 1974 tentang penertiban Perjudian, dalam pasal 1 disebutkan : Menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan.
Menurut UU NO 74 tahun 1974 juga menyatakan ancaman yang diberikan kepada pelaku perjudian pada pasal 2, yaitu :

(1). Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang- undang Hukum Pidana, dari Hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyakbanyaknya sembilan puluh ribu rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.
(2). Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 542 ayat (1) Kitab Undang- undang Hukum Pidana, dari hukuman kurungan selama-lamanya satu bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah, menjadi hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sepuluh juta rupiah.
(3). Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 542 ayat (2) Kitab Undang- undang Hukum Pidana, dari hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya lima belas juta rupiah.
(4). Merubah sebutan Pasal 542 menjadi Pasal 303 bis.
Pada era sekarang ini banyak macam bentuk perjudian yang ada dimasyarakat. Umpamanya menjadikan sebauh pertandingan-pertandingan dalam olah raga dijadikan aarena taruhan oleh orang-orang tertentu, seperti sepak bola, atletik, badminton, tinju dll. Dalam realitasnya apabila kita menilik contoh sepak bola, sepak bola merupakan pertandingan/oleh raga yang paling populer di dunia dengan jutaan pernggemar dan penikmatnya. Pada peristiwa perjudian didunia sepak bola sering terjadinya suapan dengan jumlah uang untuk memberikan insntif kepada pemain agar mau bermain habis-habisan agar menang, tetapi juga bisa bermain untuk mengalah. Makanya dalam permainan sepak bola ada yang namanya pengaturan skor atau diitalia dinamakan Calciopoli. Hal ini lah yang sering terjadi di kenyataan yang membuat pertandingan menjadi tidak fair play sesuai aturan FIFA, tetapi penuh dengan kepentingan uang dan suap.
Bab III
Metode penelitian
A. Pendekatan penelitian
Dalam melakukan penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan bentuk penelitian studi kasus.
Definisi studi kasus
Mengutip dari jurnal pengungkapan diri pada mantan narapidana karya leonie fitriani ndoen, pengertian sudi kasus adalah sebagai berikut:
Menurut punch (dalam poerwandari, 1998) mengatakan studi kasus adalah fenomena khusus yang hadir dalam suatu konteks yang terbatas, meski batas-batas antara fenomena dan konteks tidak sepenuhnya jelas. stake (dalam heru basuki, 2006) menjelaskan bahwa nama studi kasus ditekankan oleh beberapa peneliti karena memfokuskan tentang apa yang dapat dipelajari secara khusus pada kasus tunggal. studi kasus tidak selalu menggunakan pendekatan kualitatif, ada beberapa studi kasus yang menggunakan pendekatan kuantitatif.
Studi kasus ditujukan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang suatu kasus, atau dapat dikatakan untuk mendapatkan verstehen bukan sekedar erklaren (deskripsi suatu fenomena). Studi kasus mampu mengungkap hal-hal yang spesifik, unik dan hal-hal yang amat mendetail yang tidak dapat diungkap oleh studi yang lain. Studi kasus mampu mengungkap makna dibalik fenomena dalam kondisi apa adanya atau natural (Heru Basuki, 2006).
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa studi kasus adalah suatu penelitian secara mendalam yang dilakukan untuk memberikan gambaran mendalam tentang individu mengenai suatu kasus yang mempunyai karakteristik tertentu, dengan tujuan yang dicapai adalah pemahaman yang mendalam tentang suatu kasus, atau dapat dikatakan untuk mendapatkan verstehen bukan sekedar erklaren (deskripsi suatu fenomena). Dalam penelitian ini akan diungkapkan motivasi apa yang menjadikan seorang remaja gemar melakukan judi bola didalam kehidupan sehari-harinya.hal ini akan di telusuri lebih mendalam.

B. Subjek penelitian
Dalam penelitian studi kasus ini menggunakan satu orang subjek. Adapun Identitas subjek penelitian sebagai berikut.
Nama : FH
Jenis kelamin : Laki-laki
Umur : 19 Tahun
Status : Belum nikah/lajang
Alamat : Kabupaten Kudus
Pekerjaan : Swasta
Pendidikan terakhir : Salah satu SMK Swasta Di Kota Kudus (lulus th 2010)

C. Alat yang digunakan
1. Wawancara
Menurut Banister dkk (dalam Poerwandari, 1998), wawancara adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untu mencapai tujuan tertentu. Wawancara kualitatif dilakukan bila peneliti bermaksud untuk memperoleh pengetahuan tentang makna-makna subjektif yang dipahami individu berkenaan dengan topik yang deteliti, dan bermaksud melakukan eksplorasi terhadap isu tersebut, suatu hal yang tidak dapat dilakukan melalui pendekatan lain.
Dalam penelitian ini wawancara yang dilakukan adalah langsung tatap muka terhadap subjek dan tanpa perantara, selama tiga kali pertemuan secara mendalam.
2. Observasi
Menurut Banister dkk ( dalam Poerwandari, 1998) Istilah observasi diturunkan dari bahasa lati yang berarti “melihat” dan “memperhatikan”. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut. Obsevasi selalu menjadi bagian dalam penelitian psikologis, dapat berlangsung dalam konteks laboratorium(eksperimental) maupun dalam konteks alamiah.
Dalam penelitian ini observasi dilakukan kepada subjek penelitian mengenai perilaku subjek selama melakukan judi bola ( dari mulai pasang taruhan dan menerima hasil taruhan/menang atau kalahnya) dan mengobservasi HP subjek. Obsevasi dilakukan selama 3 kali terhadap subjek dan HP subjek.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Latar belakang kehidupan subjek
Subjek merupakan anak laki-laki berusia 19 tahun. Anak ketiga dari empat bersaudara, subjek selama ini bertempat tinggal bersama kedua orang tuanya dalam satu rumah dan satu orang adik perempuannya. Subjek merupakan lulusan dari salah satu Sekolah swasta Kejuruan dikabupaten Kudus yang lulus pada tahun 2010 kemarin. Dalam keseharianya setelah lulus mulai tahun 2010 subjek langsung bekerja disalah satu kios usaha ayahnya disalah satu pasar di kota kudus sampai sekarang ini. Setiap harinya subjek berangkat kerja jam 8 pagi dan pulang jam 4 sore setelah itu subjek kebanyakan beristirahat/berdiam dirumah. Dalam kesehariannya subjek jarang keluar rumah untuk main kerumah tetangga atau temannya. Hari-harinya dihabiskan untuk kerja dikios dan dirumah. Dalam kesehariannya subjek memiliki beberapa kegemaran yang ia tekuni diantaranya adalah main Ps, main kewarnet dan menonton bola ditelevisi baik luar negeri ataupun luar.
Keluarga subjek tergolong sebagai keluarga mampu dilingkungannya dan cukup terpandang secara ekonomi. Bapak ibu yang telah naik Haji menjadi sebuah simbol dimasyarakat sekitar yang digolongkan masyarakat kedalam keluarga mampu. Selama ini ayah subjek bekerja disalah satu kiosnya dipasar dan ibunya sebagai ibu rumah tangga. Menurut hasil observasi dan interview yang kami lakukan subjek terpenuhi kebutuhannya secara ekonomi, terlihat dari kepemilikan kendaraan bermotor yang dimilikinya sendiri. Hubungan keluarganya dengan masyarakat sekitar tergolong cukup eksklusif apabila dibandingkan dengan kebanyakan tetanngganya yang lain, ayah subjek cenderung sering berkunjung kerumah teman yang jauh dari pada ketetangganya misalkan untuk bermain badminton bersama teman-temanya.
Interview yang dilakukan dalam keadaan alamiah dimana interviewer mendatangi rumah subjek untuk diajak berbincang-bincang mengenai hal apa saja yang bisa diperbincangkan untuk membuka perbincangan dan menjalin suasana keakraban subjek diajak bercanda dengan bahasa-bahasa yang lucu. Dalam hal ini interviewer memiliki keuntungan karena subjek yang dijadikan penelitian ini memiliki hubungan yang cukup dekat dengan interviewer sehingga menambah kealamiahan dan rasa saling percaya diantara subjek dan interviewer. Interview dilakukan selama tiga kali pertemuan dirumah subjek, kurang lebih selama 40 menit dalam satu kali pertemuan. Dalam penelitian ini lokasi interview berada diteras rumah subjek yang berada dipinggir jalan dengan keadaan yang cukup gelap dan kondisi yang langit terang.
Hasil interview yang didapatkan dalam penelitian studi kasus ini adalah subjek pertama menjelaskan dirinya bermain judi bola yakni sejak SMK dikelas XII, ketika itu awalnya subjek taruhan tentang sebuah pertandingan bola ditelevisi dengan temannya dengan taruhan kecil-kecilan yakni 10 ribuan. Subjek mengalami kemenangan dalam pertama kali mencoba untuk taruhan dengan temannya tersebut. Subjek mengatakan bahwa cukup senang ketika menang taruhan dengan temannya tersebut karena dapat menambah uang jajan disekolah. Itulah awal mula subjek gemar melakukan judi bola didalam hidupnya. Setelah kemenangan itu subjek secara senang dan terus menerus melakukan judi bola dengan temannya disatu sekolah dan tetangganya (teman sebaya) sampai lulus SMK. Banyak hal yang dialami subjek dari menang sampai kalah semua pernah dialami subjek, subjek mengatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari keberuntungan dan kekurang beruntungan dalam hidup seseorang atau dengan kata lain hal yang wajar jika ada yang menang dan kalah.
Cara subjek melakukan judi bola sms
Setelah lulus subjek mulai bekerja dikios ayahnya disalah satu pasar di kota kudus, subjek setiap harinya bekerja dan pulang jam 4 sore. Kegemaran yang dilakukannya pada waktu SMK dulu ternyata masih tetap dilakukan ketika lulus dan bekerja/mempunyai penghasilan yakni taruhan pertandingan bola baik luar negeri maupun dalam negeri. Subjek dalam praktek judi bola setiap harinya memiliki mekanisme yang cukup rapi dalam melakukan perjudian atau dengan kata lain pasang taruhan, yaitu cukup dengan lewat sms. Subjek setiap ada pertandingan bola dikirimi oleh seorang bandar mengenai jadwal pertandingan bola dan berapa angka-angka por yang ada untuk masing – masing team yang bermain, biasanya setiap akhir pekan berbagai macam pertandingan liga luar negeri seperti liga inggris, spanyol, prancis dan italia. Subjek cukup mengirim ulang sms mengenai team mana yang dipilih nya untuk dijagokan dan besarnya uang taruhan yang di sodorkan. Menurut keterangan subjek apabila jadwal pukul 8 malam atau 9 malam maka batas pasang taruhan adalah pukul 6 malam pada hari itu juga. Untuk membayar uang taruhan apabila kalah dilakukan pagi harinya pukul 07.00 Wib besok harinya, begitu juga sebaliknya dilakukan apabila menang taruhan team yang subjek jagokan. Pengambilan uang dan pembayarannya dilakukan dirumah bandar secara langsung tatap muka dengan menunjukkan bukti sms.

Dengan penjelasan lewat bagan dibawah ini akan lebih mudah untuk dipahami:




Mekanisme subjek mengambil keputusan
Dalam pengambilan keputusan untuk menentukan team mana yang dijagokan dan dipasang taruhannya subjek biasanya melakukan beberapa langkah yang cukup sederhana, yaitu ;
1. Menggunakan media internet
Dalam prakteknya subjek membuka internet (biasanya pergi kewarnet) untuk melihat website yang menyajikan prediksi pertandingan – pertandingan yang ada di semua liga di Dunia, terutama liga eropa. Hal itulah salah satu langkah yang dilakukan subjek untuk mengambil keputusan akan memasang taruhan ditim yang mana.
2. Menggunakan media bertanya kepada orang
Dalam prakteknya subjek sering bertanya kepada orang yang gemar menonton pertandingan bola dan bisa dibilang sebagai pengamat bola menurut subjek. Subjek biasanya bertanya lewat sms tim mana yang layak dijagokan untuk di pasangi taruhan kepada orang tersebut.
3. Menonton tayangan olah raga ditelevisi
Subjek biasanya menonton tayangan-tayangan kilasan oleh raga yang ada dimedia televisi untuk melihat prediksi skor dibeberapa pertandingan yang disajikan dalam liputan media tersebut. Biasanya subjek menonton beberapa acara kilasan sepak bola yaitu: Total football ditrans 7 setiap sabtu dan minggu siang dan 12 pas di Metro Tv.
Beberapa langkah itulah yang sering dilakukan subjek untuk mengambil keputusan dalam menentukan tim mana yang akan dijagokan untuk memasang taruhannya.


Gambaran motivasi dan perilaku subjek melakukan judi bola
Dalam “teori harapan” yang diungkapkan Victor H. Vroom Menurut teori ini, motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai oleh seorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya. Dinyatakan dengan cara yang sangat sederhana, teori harapan berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah ( Supriyadi, 2010).
BAGAN II












(Mekanisme 2: Dengan melakukan analisis untuk memantapkan pilihannya melalui cara-cara diatas yaitu mekanisme mengambil keputusan dengan 3 langkah yaitu : internet, bertanya pada orang dan menonton prediksi pertandingan ditv.)
Gambaran bagan diatas menjelaskan bahwa alur subjek dalam melakukan judi bola adalah dimulai dari harapan yang tinggi akan kemenangan yang diraih. Selanjutnya subjek memiliki kerangka berpikir dalam mengambil keputusan dalam menentukan tim mana yang akan dipilih untuk dipasangi taruhan dengan mekanisme2 tersebut melalui tiga cara. Selain itu subjek yang sudah mempunyai penghasilan sendiri dari hasil kerjanya memiiki uang mandiri untuk dirinya sendiri di ketahui menjadi faktor yang mempermudah subjek untuk bermain judi bola/pasang taruhan. Hal-hal itulah yang memperkuat subjek untuk memperoleh keyakinan bahwa keputusan yang diambil adalah tepat, sehingga motivasi yang besar untuk memenangkan taruhan/judi bola yang subjek lakukan. Setelah motivasi besar dan subjek merasa yakin untuk menang hal itulah yang terwujud dalam perilaku subjek untuk memasang taruhan judi bola dalam kehidupan sehari-harinya. Setelah memasang taruhan judi bola subjek biasanya terlihat semangat dalam menonton pertandingan bola tim yang subjek pasangi taruhan sampai-sampai tengah malam/dini hari subjek menjadi semangat bangun untuk menyaksikan pertandingan judi bola, subjek berkata” menambah keseruan dalam menonton dan ada yang “dibatek”. Dalam memahami kemenangan dan kekalahan subjek cenderung mengarahkan tindakannya untuk tetap bermain judi bola, dijelaskan sebagai berikut:
a. Jika subjek menang akan menambah faktor penguat (reinforcement) subjek untuk lebih yakin bahwa subjek akan menang taruhan (harapan) berikutnya dan mengambil mekanisme2 seperti penjelasan pada bagan diatas untuk menambah keyakinan subjek dalam memasang judi bola.
b. Jika subjek kalah, subjek merasa penasaran dan ingin menang (harapan) untuk pertandingan berikutnya dengan melakukan analisis dengan mekanisme2. Hal ini dipicu oleh subjek yang mempunyai penghasilan sendiri dari hasil kerjanya sehingga subjek masih memiliki simpanan uang untuk dibuat berjudi bola.
Alur pada bagan II diatas bertahan sampai penelitian ini selesai dilakukan, bahwa subjek bermula dari arah harapan dan kembali pada harapan untuk memenangkan judi bola yang subjek pasang taruhan.

BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Berdasarkan hasil studi kasus yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa subjek memiliki motivasi yang cukup tinggi untuk meraih kemenangan dalam melakukan judi bola. Hal itu dilakukan oleh subjek dengan beragam pertimbangan melalui mekanisme-mekanisme dalam mengambil keputusan untuk berjudi bola.
B. Saran-saran
Berdasarkan hasil penelitian studi kasus dan simpulan maka peneliti mengajukan beberapa saran sebagai berikut :
1. Remaja
Bagi remaja yang memiliki kegemaran bermain judi bola diharapkan untuk memikirkan ulang untuk bermain judi bola karena berdampak yang tidak baik untuk perkembangan kedepan baik ekonomi maupun perilaku(kecanduan) dan perilaku judi bola merupakan tindakan melanggar hukum.
2. Peneliti selanjutnya
Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk meneliti “judi bola pada remaja” dengan faktor lain yang berbeda untuk memperkaya khasanah pengetahuan kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus.




















DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad dkk.2004. Psikologi Remaja”perkembangan peserta didik”. Jakarta :Bumi aksara.
kartono, kartini. 2003 . Patologi Sosial Jilid 1. Jakarta :Raja grafindo persada.
Koesworo. 1989. Motivasi (teori dan penelitiannya). Bandung : Penerbit Angkasa.
Poerwandari, E.K. (1998). Pendekatan kualitatif dalam penelitian psikologi. Jakarta: Universitas Indonesia.
Sofyan S, Wiilis.2005. Remaja & masalahnya. Bandung : Alfabeta.
Wade,Carol dkk . 2007. Psikologi edisi kesembilan (Terjemahan ). Jakarta: Penerbit Erlangga.
supriyadi.info/wp-content/uploads/2010/.../MOTIF-DAN-MOTIVASI.pdf diunduh pada 14 Juni 2011 pukul 14.18 wib.
http://jakpress.com/www.php/news/id/10991/Judi-Singapura-Beromzet-Rp-5-Milyar-per-Bulan.jp (diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 12.50 wib).
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/26/107046/Kalah-Judi-Bola-Sikat-Laptop-Teman (diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 12.53 wib).
http://www.berita2.com/daerah/jawa/5797-judi-bola-omset-miliaran-rupiah-digulung.html
(diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 12.54 wib).
http://surabaya.detik.com/read/2011/04/14/182516/1617793/466/kakak-beradik-otaki-judi-bola-beromzet-miliaran-rupiah (diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 12.56 wib).
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/04/13/82832 (diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 13.34 Wib).

Senin, 16 Mei 2011

FENOMENA HUMAN TRAFFICKING

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa tetap kami sampaikan atas segala nikmat, karunia dan petunjuknya. Berkat izin Nya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “Human Trafficking atau perdagangan manusia” dalam mata kuliah Patologi dan Rehabilitasi sosial. Pembuatan makalah ini merupakan tugas kelompok pada mata kuliah Patologi dan rehabilitasi sosial yang ditempuh dalam semester genap ini.
Dalam pembuatan makalah ini kami mengambil materi atau bahan dari berbagai referensi yakni buku, website, jurnal, youtube dan koran. Telah menjadi kewajiban kami untuk menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan baik.
Ucapan terima kasih kami haturkan kepada berbagai pihak yang telah mambantu dalam pembuatan makalah ini, yakni beberapa pengarang sumber bacaan yang kami dapatkan, Dosen Pengampu mata kuliah Patologi dan Rehabilitasi sosial yang senantiasa memberikan bimbingannya dan teman-teman mahasiswa Fakultas psikologi Universitas Muria Kudus. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penambahan wawasan kita semua dan Apabila ada kekurangan diharapkan saran dan kritiknya kepada kami, agar menjadi koreksi dan perbaikan bagi penyususunan makalah berikutnya.


02 April 2011
Penulis








BAB I
PENDAHULUAN
Di era sekarang ini masalah tentang perbudakan telah dihapuskan oleh seluruh negara di Dunia karena dipandang dan disepakati hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Kita ketahui sejarah mencatat bahwa zaman dahulu banyak terjadi bentuk perbudakan yang banyak menyengsarakan manusia, kita bisa mengambil contoh pada zaman pendudukan kolonial belanda di bumi Indonesia berbagai macam bentuk perbudakan banyak dilakukan, salah satunya kerja paksa ( cultur stelsel ) yang dengan semena-mena memeras tenaga orang-orang pribumi untuk kepentingan penjajah. Sekarang ini masyarakat dunia sepakat bahwa perbudakan telah dihapuskan dengan berbagai macam kesepakatan yang dibuat, sejak tahun 1926 telah ditandatangani konvensi di Jenewa yang melarang dengan tegas praktek perbudakan. Konvensi ini mewajibkan negara untuk mengambil langkah-langkah guna penghapusan sesegera mungkin, perangkat-perangkat kelembagaan serta praktek-praktek yang meliputi perbudakan berdasarkan hutang, perhambaan, pertunangan anak dan praktek-praktek perkawinan dimana seorang perempuan diperlakukan sebagai harta milik, baik oleh keluarganya sendiri maupun keluarga suaminya, atau bisa diwariskan setelah kematian suaminya (Perdagangan Manusia dalam Rancangan KUHP, 2005 ). Secara hukum Negara Indonesia mengatur bahwa perbudakan atau penghambaan merupakan kejahatan terhadap kemerdekaan orang yang diancam dengan pidana penjara lima sampai lima belas tahun penjara (Pasal 324-337 KUHP).
Apakah dengan hadirnya peraturan perundang-undangan dan kesepakatan internasional yang mengatur serta merta perbudakan telah hilang ? dalam kajian yuridis/hukum memang telah hilang, tetapi dalam kenyataanya terdapat bentuk perbudakan yang baru yang kita dikenal perdagangan manusia atau human trafficking. Human trafficking berkembang seiring begitu majunya teknologi komunikasi dan transportasi yang mendukung para pelaku perdagangan manusia melakukan aksinya.
Ada beberapa contoh data dan fakta tentang gambaran perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia. Gambaran tersebut berasal dari study dari LSM dan Unicef. Pertama menurut Laporan Unicef tahun 1998 diperkirakan jumlah anak yang tereksploitasi seksual atau dilacurkan di Indonesia mencapai 40.000 s/d 70.000 anak tersebar di 75.106 tempat di seluruh wilayah Indonesia. Sebuah dokumen, yakni Trafficking in Person Report yang diterbitkan oleh Deplu AS dan ESCAP juga telah menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga atau terendah dalam upaya penanggulangan trafficking perempuan dan anak. Negara dalam peringkat tersebut dikategorikan sebagai negara yang memiliki korban dalam jumlah yang besar dan pemerintahnya belum sepenuhnya menerapkan standar - standar minimum serta tidak atau belum melakukan usaha-usaha yang berarti dalam memenuhi standar pencegahan dan penanggulangan trafficking (Perdagangan Manusia dalam Rancangan KUHP, 2005). Selain contoh kasus diatas ada gambaran fakta yang mengungkapkan betapa mengerikannya kasus perdagangan manusia yang terjadi di Negara Indonesia. Kedua Menurut sumber dari www.komnaspa.or.id Dalam data yang diungkap, sejumlah 150 juta orang diperdagangkan dengan mengalirkan sekitar 7 miliar dolar per-tahun. Di Indonesia, perempuan dan anak-anak yang diperdagangkan sekitar 700.000 s/d 1.000.000 orang. Pada tahun 1999, tercatat anak dan perempuan yang diperdagangkan mencapai sekitar 1.718 kasus. Angka ini, pada tahun 2000, tercatat sejumlah 1.683 kasus, dengan berbagai lokasi yang terdeteksi, seperti Jakarta, Medan, bandung, Padang, Surabaya, Bali dan Makasar. Berdasarkan laporan investigasi kalangan NGO di Medan, diungkapkan kasus perdagangan anak yang akan dilacurkan (Child Prostituted) di Dumai, propinsi Riau (Data PBB yang dimuat di harian media Indonesia, 26 februari 2003, hal 10).
Kedua contoh kasus diatas menunjukkan betapa maraknya praktek perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia dengan jumlah korban yang luar biasa banyaknya. Belum lagi kasus lain yang sering terungkap di media cetak atau elektronik akhir-akhir ini sungguh membuat kita prihatin. Dalam pendahuluan ini kami ingin menghantarkan pembaca pada realitas dan data yang terjadi dilapangan dan pada bab selanjutnya akan dibahas mengenai kajian teori Human trafficking, faktor-faktor penarik dan pendorong, macam-macamnya, strategi penghapusan dan ancaman hukuman menurut UU yang mengaturnya di Indonesia.

















BAB II

ISI


A.Beberapa Pengertian Human Trafficking Atau Perdagangan Manusia Menurut Berbagai Sumber

a.Menurut UU No. 21 tahun 2007, Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
b.Menurut protokol PBB dalam buku Perdagangan Manusia dalam Rancangan KUHP tahun 2005, trafficking ialah: Perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang, melalui penggunaan ancaman atau tekanan atau bentuk-bentuk lain dari kekerasan, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan atau memberi/menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan sehingga mendapatkan persetujuan dari seseorang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, untuk tujuan eksploitasi.Eksploitasi dapat meliputi, paling tidak, adalah: Pertama, eksploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual. Kedua, kerja atau pelayanan paksa. Ketiga, perbudakan atau praktek-praktek yang serupa dengan perbudakan. Keempat, penghambaan. Kelima, pengambilan organ-organ tubuh.
c.Dalam jurnal yang berjudul“ Makna Hidup Remaja Yang Pernah Mengalami Human Trafficking, Dicky Maulana “Trafficking merupakan suatu bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks dan mengerikan. Trafficking tidak lagi sekedar praktik perbudakan manusia oleh manusia sebagaimana telah terjadi pada masa lalu, melainkan prosesnya dilakukan dengan kekerasan fisik, mental, seksual, penindasan, sosial, dan ekonomi, dengan modus yang sangat beragam, mulai dengan cara yang halus seperti bujukan dan penipuan sampai dengan cara yang kasar seperti paksaan dan perampasan (Kodir, 2006).
Human trafficking dalam ringkasnya dapat dibuat semacam 3 bagan/elemen yang merupakan saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya, bagan dibawah ini merupakan ringksan dari protokol PBB :




Gambar I

B.FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA HUMAN TRAFFICKING

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, dengan berbagai hasil alam dan potensinya yang dapat dikelola. Dalam pengelolaan tersebut pastinya tidak semua masyarakat Indonesia merasakan manfaatnya, lebih – lebih untuk ikut bekerja menghidupi dirinya dan keluarganya. Indonesia merupakan negara berkembang yang tingkat kemiskinannya masih cukup besar dibandingkan dengan negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura dan Brunei. Kemiskinan tersebut ditunjukkan dengan pendapatan perkapita penduduk Indonesia yang masih jauh dari tingkat kesejahteraan hidup yang layak sekarang ini.
Apabila kita sering melihat kabar di Televisi, koran, internet tentang banyaknya orang-orang Indonesia yang keluar mencari kerja diluar negeri sebagai TKI sudah menjadi kebiasaan umum. Kita tahu dinegara kita lapangan kerja sempit dan jumlah penduduk yang banyak, suatu keadaan yang memaksa mereka para TKI untuk mengadu nasib menjadi buruh migran di negeri orang. Dalam perjalananya TKI-TKI yang ada diluar negeri ada sebagian yang mengalami berbagai macam dilema karena ketidakjelasan nasib mereka, diantaranya penganiayaan, penyiksaan dan pemerkosaan. Kebanyakan TKI-TKI ini merupakan TKI ilegal yang melewati jalur tidak resmi sehingga apa yang mereka dambakan untuk bekerja diluar negeri malah mnejadi budak diluar negeri. Melihat fenomena tersebut tampaknya kita sebagai bangsa Indonesia perlu tahu dan memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini, kita tidak ingin anak, saudara dan tetangga kita menjadi korban semacam itu. Hal tersebutlah salah satu contoh yang merupakan perbudakan modern/human trafficking yang menimpa masyarakat Indonesia. Dalam bab ini akan di cantumkan berbagai macam faktor – faktor yang mengakibatkan banyak terjadi perdagangan manusia di Indonesia. Menurut Jurnal Argumentum vol.7 Ada 2 faktor yakni faktor pendorong dan faktor penarik penyebab terjadinya perdagangan manusia ( Dwi Sriyantini, 2008 ) yaitu :

a.Faktor pendorong
1.Kemiskinan, menurut data BPS sekitar 210 juta jiwa penduduk Indonesia ada sekitar 40 juta hidup dibawah garis kemiskinan.
2.Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah
3.Sempitnya lapangan kerja
4.Pengagguran yang besar
5.Konflik atau Bencana alam
6.Kurangnya informasi tentang negara kerja
7.Kurangnya informasi atau perencanaan kedepan
8.Terlalu menaruh kepercayaan terhadap agen perekrut tenaga kerja
9.Budaya dalam masyarakat yang sering marginalisasi perempuan, mempercayakan anak kepada saudara /keluarga yang lebih kaya.

b.Faktor penarik
Selain faktor pendorong dalam hal ini kemiskinan yang membuat orang mudah terjebak pada praktek perdagangan manusia, ada faktor penarik orang untuk rentan menjadi korban. Adapun faktor penarik tersebut adalah :
1.Ingin mendapatkan penghasilan yang lebih besar atau memperbaiki hidup
2.Ingin mendapat jodoh
3.Gaya hidup yang konsumtif
4.Sulit hidup menjanda
5.Kecanduan narkoba
6.Membayar hutang keluarga
7.Membalas jasa orang tua yang memeliharanya.

Selain faktor diatas yang menjadikan mudahnya kasus perdagangan manusia muncul, adapula yang menyoroti tentang perdagangan manusia yang terjadi pada anak-anak. Menurut sumber www.komnaspa.or.id Perdagangan anak atau child trafficking adalah penggunaan anak yang dilibatkan dalam eksploitasi ekonomi maupun seksual dan lain-lain oleh orang dewasa atau pihak ketiga untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk uang maupun bentuk yang lain. Dalam kaitannya dengan anak, elemen “consent” (kerelaan atau persetujuan) tidak diperhitungkan, karena anak tidak memiliki kapasitas legal untuk bias memberikan (atau menerima) informed consent. Setiap anak, karena umumnya harus dianggap tidak mampu memberikan persetujuan secara sadar terhadap berbagai hal yang dianggap membutuhkan kematangan fisk, mental, sosial, dan moral bagi seseorang untuk bias menentukan pilihannya, oleh karenanya anak adalah korban (victim) dan bukan pelaku kejahatan (criminal actor).

Ada beberapa criteria anak yang beresiko child trafficking, antara Lain (www.komnaspa.or.id):
1. Anak yang secara sosial – ekonomi berasal dari keluarga miskin – kelompok marginal, baik yang tinggal di pedesaan dan didaerah kumuh perkotaan.
2. Anak putus sekolah
3. Anak korban kekerasan dan perkosaan
4. Anak jalanan,
5. Anak pecandu narkoba
6. Anak yatim
7. Pengemis/peminta-minta
8. Anak korban penculikan
9. Anak korban bencana alam
10. Anak yang berasal dari daerah konflik



C.BENTUK-BENTUK HUMAN TRAFFICKING
Beberapa bentuk human trafficking yang terjadi pada anak dan perempuan adalah (Dwi Sriyantini, 2008):
a.Kerja paksa seks dan eksploitasi seks ( terjadi Didalam dan luar negeri )
b.Pembantu rumah tangga
c.Dijadikan pengemis ( dalam negeri )
d.Penjualan bayi
e.Pengantin pesanan
f.Buruh dibawah umur /anak-anak
g.Penari, penghibur ( luar negeri )
Selain gambaran diatas terdapat penjelasan tentang bentuk-bentuk trafficking yang terjadi didunia dengan berbagai macam variasinya ( Perdagangan Manusia dalam Rancangan KUHP, 2005 ):

BENTUK

PENGERTIAN

Eksploitasi seksual

Mereka yang terlibat dalam kegiatan prostitusi, pelayan/pekerja seks, atau menjadi objek kegiatan pornografi yang dikarenakan oleh ancaman pemaksaan, penculikan diperlakukan dengan salah, menjadi orang yang dijual (debt bondage) atau karena menjadi korban penipuan.

Eksploitasi dengan melacurkan
orang lain

Kegiatan untuk memperoleh uang dan keuntungan lain dari kegiatan melacurkan orang lain dalam kegiatan prostitusi/secara seksual.
Forced labour
Segala bentuk pekerjaan atau pelayanan yang didapat (pelaku) dengan menggunakan tenaga orang yang berada di dalam ancaman hukuman dan orang tersebut bekerja melayani tanpa keinginannya sendiri secara sukarela.
BENTUK

PENGERTIAN

Debt Bondage

Debt Bondage (penggadaian diri sendiri atau orang lain untuk pelunasan suatu utang) ialah status atau kondisi yang muncul dari digadaikannya layanan jasa-jasa perseorangan, baik dari pihak berutang (debitur) ataupun dari orang-orang lain di bawah kekuasaannya. Pemberian layanan jasa tersebut dilakukan selama utang belum dilunasi sebagai jaminan pelunasan utang tersebut. Namun, dalam hal ini pelayanan jasa tersebut ternyata tidak diperhitungkan ke dalam upaya pelunasan utang atau jangka waktu kewajiban pelayanan jasa tersebut tidak ditetapkan jangka waktunya

Serfdom

Yakni status atau kondisi orang (-orang) yang berdiam di atas tanah milik orang lain yang menurut hukum kebiasaan atau perjanjian terikat untuk hidup dan bekerja di atas tanah tersebut dan wajib mengabdi kepada orang tersebut, baik dengan imbalan maupun tidak dan ia tidak bebas mengubah statusnya itu.

Servile forms of marriage

Setiap lembaga atau praktek dimana : (1) seorang perempuan tanpa hak untuk menolak dijanjikan atau dinikahkan atas pembayaran sejumlah uang atau imbalan lainnya yang diterimakan kepada orangtua, wali atau keluarganya atau orang ataupun kelompok lainnya; atau (2) suami dari perempuan tersebut kepada orang lain atas bayaran uang atau kebendaan lain; atau (3) seseorang perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya diwariskan kepada seorang lain.
Lembaga/ kultur yang memiliki kebiasaan dimana anak-anak atau orang-orang muda di bawah 18 tahun dikirim oleh orang tua atau orang yang menjaganya kepada orang lain, baik dibayar atau tidak untuk bekerja/dipekerjakan.

Pengambilan organ-organ tubuh

Trafficking dari pengambilan organ-organ tubuh hanya muncul jika seseorang dipindahkan untuk tujuan pemindahan organ dan protokol ini tidak mengatur jika hanya berupa pemindahan organ (organ yang dipindahkan sudah tidak berada dalam tubuh lagi).

Tabel I






D.STRATEGI PENGHAPUSAN HUMAN TRAFFICKING

Sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindakan perdagangan orang dalam pasal 56 disebutkan “Pencegahan tindak pidana perdagangan orang bertujuan mencegah sedini mungkin terjadinya tindak pidana perdagangan Orang”. Dalam melakukan pencegahan tersebut pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan pemerintah daerah, masyarakat, kerjasama internasional dan LSM. Kerjasama dimaksudkan untuk mencegah dan menangani tindakan perdagangan manusia. Adapun mekanisme selengkapnya terdapat di dalam UU No. 21 Tahun 2007 pasal 56 sampai 58.
Beberapa strategi penghapusan trafficking ( Dwi Sriyantini, 2008 ) dapat dilakukan dengan tiga cara yakni :
a.Pencegahan ( preventif )
b.Perlindungan (Protection ) dan
c.Penindakan hukum pelaku ( prosecutian ).

a.Tindakan pencegahan
Upaya pencegahan terhadap tindak trafficking antara lain berupa penyadaran dan pendidikan terhadap masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam cara antara lain :
1.Memprakarsai secara langsung program pendidikan dan kampanye anti trafficking terhadap masyarakat bekerja sama dengan pemerintah, LSM, Ormas dll.
2.Pemberian wawasan hukum kepada pejabat penegak hukum dan pejabat pemerintahan.
3.Pemberian pendidikan dasar dan keterampilan bagi anak-anak untuk kelak mendapat pekerjaan yang menguntungkan.
4.Meningkatkan alokasi anggaran daerah untuk pemeberantasan trafficking perempuan dan anak.
5.Melakukan riset, promosi hukum dll.




b.Tindakan perlindungan ( protection )
Tindakan perlindungan terhadap korban trafficking dan saksi dilakukan dalam rangka :
1.Pemulangan korban (retum) bekerja sama dengan pemerintah membantu proses pemulangan sampai pengintegrasian kedalam masyarakat.
2.Memberikan perawatan medis dan psikologis.
3.Memberikan bantuan penampungan, serta pengurusan pengurusan dokumen beserta pemulangan kedaerah asal.
4.Melakukan pendampingan baik hukum maupun administrasi dan membantu mengusahakan hak yang diperoleh korban.

Sementara dalam usaha memerangi praktek trafficking yang terjadi pada anak-anak dapat dilakukan dengan berbagai cara (www.komnaspa.or.id ) :
1. Terus menerus melakukan kampanye guna membangun kesadaran permanan dikalangan masyarakat maupun sector industri, juga komitmen pemerintah dan penegak hukum guna mendukung perlindungan anak dari child trafficking.
2. Mewujudkan mekanisme kerjasama dan aksi dalam segenap institusi masyarakat dan lembaga-lembaga usaha yang bisa bersinergi untuk memberikan perlindungan anak dari child trafficking.
3. Tersedianya mekanisme nasional dan daerah – antara lain dengan cara bersinergi dalam bentuk task force (kelompok kerja) yang bisa langsung bekerja di lapangan secara komprehensif dan terus menerus didalam memberikan perhatian dan penanganan perlindungan anak dari child trafficking.
4. Perlunya dikeluarkan produk hukum anti trafficking yang pro perlindungan anak dari dari tindak pidana perdagangan anak dan bertujuan untuk perlindungan hukum bagi anak korban child trafficking.











BAB III

PENUTUP

Human trafficking atau perdagangan manusia merupakan kejahatan yang dapat terjadi dimana saja, baik didalam maupun luar negeri. Beragam contoh kasus yang menggambarkan data dan fakta dilapangan cukup membuat kita prihatin dan sadar bahwa kejahatan tersebut merupakan musuh kita bersama. Kerjasama pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, LSM, Akademisi dan kerjasama internasioanal mutlak diperlukan untuk perang melawan tindak kejahatan perdagangan orang, karena hal tersebut jelas bertentangan dengan hak dasar yang dimiliki setiap manusia yang lahir di bumi ini yakni hak atas kemerdekaan.
Human trafficking atau perdagangan manusia layak menjadi kewaspadaan bagi kita semua masyarakat Indonesia dengan jalan misalnya: tidak mudah tergoda dengan iming-iming gaji yang besar bekerja diluar negeri tanpa dokumen yang jelas, membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan untuk modal hidup dimasa depan, tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang menjanjikan kerja dengan gaji besar dll.
Human trafficking wajib menjadi perhatian serius penegak hukum kita. Mereka sudah seharusnya bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan dengan jalan memberantas praktek-praktek perdagangan manusia yang ada di Indonesia dengan memberikan hukuman yang sepadan terhadap pihak-pihak yang memang terkait dengan tindak kejahatan tersebut dengan jalan seadil-adilnya. Hal tersebt dilakukan untuk membuat efek jera terhadap para pelaku trafficking.
Dalam hal penanganan korban trafficking pemerintah bekerja sama dengan ahlinya yakni dalam penanganan masalah hukum, masalah medis dan psikologis. Pemerintah bersinergi dengan pihak-pihak tersebut mengupayakan kembali para korban untuk dapat kembali kedalam masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar kelak dapat hidup dengan lebih baik.












DAFTAR PUSTAKA

Artikel. Indonesia dan masalah trafficking. www.komnaspa.or.id. Diunduh tanggal 31 Maret 2011 pukul 15.23 wib.

UU No. 21 th. 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Maulana, Dicky.( Tahun tidak diterbitkan). Jurnal.Makna hidup remaja yang pernah mengalami human trafficking. Di unduh di http://www.gunadarma.ac.id.

Supriyadi, Widodo. (2005). Perdagangan manusia dalam rancangan KUHP. Penerbit Lembaga studi dan advokasi masyarakat: Jakarta.

Sriyantini, Dwi. (2008). Selayang pandang human trafficking. Jurnal argumentum vol. 7 No.2: Lumajang. Diunduh (jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/7208150164.pdf) pada 31 Maret 2011 pukul 15.15 Wib.

Kamis, 14 April 2011

KETIKA TERJEBAK DALAM NARKOBA
Oleh Selamet Riyadi
Mahasiswa Fakultas Psikologi UMK
PENDAHULUAN
Artis sebagai publik figur selalu menjadi sorotan masyarakat dalam semua aktivitasnya. Masyarakat dalam melihat realitas artis yang ada tidak dengan sendiri tetapi dengan sarana atau bantuan media misalnya televisi, koran, internet dll. Masyarakat begitu menjadi sangat dekat dan kenal betul dengan sosok para artis, lebih-lebih yang mereka gandrungti/favoritkan. Banyak diantara masyarakat kita, terutama para remaja yang sampai pada peniruan gaya/model artis tertentu dalam kehidupan sehari-harinya dengan alasan karena mereka Ngefans abies dengan sosok artis tersebut. Semuanya berjalan nampak wajar didalam masyarakat kita jika saja yang ditiru adalah perilaku positif, tetapi bilamana para artis memberikan contoh kepada masyarakat kita dengan contoh yang diluar norma yang ada dimasyarakat dan cenderung merusak?? Tentunya sudah menjadi kewajiban kita sebagai masyarakat untuk menolak dan melindungi diri dari perilaku yang tidak layak ditiru.
Salah satu contoh adalah penggunaan narkoba yang melanda para artis kita. Selama beberapa tahun ini ada stereotip yang ada disebagian masyarakat bahwa kalangan artis Indonesia dekat dengan yang namanya dunia narkoba, baik sebagai pengguna ataupun sebagai pengedar. Berbagai contoh artis dapat kita temui yang terkena kasus narkoba misalnya Roy Marten, Revaldo, Sheila dll. Stereotip yang melanda para artis dengan image yang dekat dengan narkoba, bagaimana harus menyikapinya baik dari kalangan internal artis sendiri ataupun dari luar kalangan artis agar semua hal tersebut dapat diminimalisir damppak negatifnya? Dalam makalah ini akan dihadirkan sebuah studi kasus salah satu artis yang terjebak dalam narkoba selama kurang lebih 10 tahun lamanya beserta tinjauan secara psikologis.




ISI
Gambaran Awal Kasus
Salah satu artis Indonesia yakni Drummer group band padi, Surendro Prasetyo atau yang akrab dipanggil Yoyo pada Minggu( 27/2) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib di kamar 40 BA lantai 40 Apartemen Sudirman park, Jakarta Pusat ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba (www.seputarindonesia.com). Yoyo ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang ada dikamarnya yakni sabu-sabu dan alat penghisapnya. Dalam keterangan di Harian seputar Indonesia tanggal 28 Februari 2011 Kombes Pol Siswandi mengungkapkan bahwa Yoyo telah mengkonsumsi Narkoba selama 10 tahun, semula mengkonsumsi Heroin dan baru 4-5 bulan ini beralih kesabu-sabu. Hal ini menambah daftar panjang para artis Indonesia yang terkena kasus narkoba diantaranya Roy marten, Revaldo, Sammy mantan vokalis Kerispatih dan Sheila Marcia. Semuanya merasakan akibat dari perilakunya yakni dengan dipenjara selama beberapa tahun lamanya.
Narkoba Dan Perilaku pengguna

Narkoba/narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini (Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika). Pada kasus ini Yoyo menggunakan narkoba jenis sabu sabu yang tergolong dalam narkotika golongan I sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sabu-sabu (methamphetamine) merupakan zat psikotropika yang sama-sama memiliki dampak yang berbahaya jika digunakan, seperti ganja, kokain, dan opium. Perilakunya tergolong perilaku abnormal yakni ketergantungan obat-obatan terlarang, karena kita tahu selama 10 tahun lamanya yoyo menggunakan obat-obatan jenis heroin dan sabu-sabu. Hal ini sedikit banyak mengganggu baik secara fisik atau psikis penggunanya. Menurut Wess & Mirin, 1987 Orang-orang yang memiliki ketergantungan obat pada umumnya memiliki pola umum yang hampir sama yakni eksperimentasi, penggunaan rutin dan ketergantungan ( Psikologi Abnormal, Nevid dkk). Selama ini Yoyo secara sadar atau tidak sadar mengalami fase tersebut, pertama fase eksperimentasi yang merupakan fase dimana pengguna obat secara berkala dan membuat dirinya merasa nyaman, tetapi subjek kapanpun bisa menghentikannya. Kedua fase rutin, pengguna mulai mengatur hidupnya untuk mulai mendapatkan dan menggunakan obat. Pada fase ini seseorang akan lebih sibuk dengan obat-obatan sehingga pekerjaan dan keluarga terabaikan. Hal ini pun terbukti dengan retaknya rumah tangga Yoyo yang berakhir dengan perceraian. Ketiga, yakni fase ketergantungan pada fase ini pengguna tidak berdaya untuk menolak penggunaan obat tersebut, yang ada dalam hal ini pengguna akan terus menggunakannya jika tidak ada sesuatu yang menghentikannya. Ketiga fase tersebut merupakan gambaran dari pengguna obat-obatan terlarang yang akan terus berputar seperti itu apabila tidak segera tertangani.

Analisis Penggunaan Narkoba

Dalam kasus Yoyo, penyebab dari tingkah laku patologis yang dilakukannya tidak dapat dianalisis dari satu sudut pandang saja tetapi menggunakan sudut pandang yang kompleks. Yoyo kita kenal sebagai publik figur yang sangat dikenal publik memiliki reputasi yang bagus dalam bermain musik bersama group band Padi. Dalam dunia keartisan sendiri menurut Kriminolog UI Erlangga Masdiana “ Narkoba dipakai para artis untuk meningkatkan penampilan di panggung hiburan. Dengan narkoba, artis pada umumnya menganggap kepercayaan diri mereka bisa naik, inspirasi mereka bertambah, bahkan kreativitasnya dalam seni meningkat” ( seputar Indonesia.com ). Hal tersebutlah yang mendorong dan menjadi salah satu faktor mengapa banyak artis yang menggunakan narkoba dalam hidupnya, tak terkecuali Yoyo Padi. Selain itu Gaya hidup kebanyakan artis yang glamor dan banyak uang berlebih nampaknya menjadi faktor yang memudahkan Yoyo membeli dan memakai narkoba. Dilain pihak, Para artis khususnya musisi dituntut untuk tampil maksimal diatas panggung, terlebih lagi mereka mempunyai banyak fans fanatik. Hal tersebut merupakan tekanan mental tersendiri bagi mereka. Apabila salah menafsirkan, mereka akan terjebak dalam jalan pintas dengan menggunakan narkoba. Memang benar beberapa obat terlarang misalnya Heroin akan membuat mereka tampil rileks, tidak cemas dan tidak tegang diatas panggung. Tetapi dalam jangka panjang akan menjadikan ketergantungan. Hal inilah yang membahayakan keadaan mental dan fisik penggunanya. Salah satu faktor terpenting yang kemungkinan besar membuat Yoyo menjadi pengguna adalah lingkungan sosialnya. Dalam hal ini teman sebayanya yang dia kenal dengan dekat. Dalam salah satu penelitian disebutkan penggunaan obat oleh teman sebaya dan pengaruh teman sebaya untuk menggunakan obat, merupakan pengaruh penting dalam dalam menentukan penggunaan alkohol dan obat dikalangan remaja ( Psikologi Abnormal: 30, Nevid dkk ). Dalam kasus Yoyo jika kita mengetahui latar belakang pekerjaan sebagai musisi yang sering tampil diberbagai kota dan tempat, menyebabkan kurangnya berinteraksi dengan keluarga. Hari hari dihabiskan dengan teman-temannya selama kurun waktu yang cukup lama, lebih-lebih jika kita menengok 10 tahun kebelakang dimana group band Padi yang masih sangat populer mengakibatkan jadwal manggung yang padat. Konsekuensi inilah yang menyebabkan Yoyo lebih lama dengan teman-temannya dan disanalah dimungkinkan terjadi perilaku penggunaan narkoba tersebut.

SIMPULAN DAN SARAN

Melihat maraknya artis yang tertangkap sebagai pengguna narkoba, menimbulkan keprihatinan yang sangat mendalam bagi kita. Artis sebagai publik figur yang dikenal banyak orang seharusnya mampu berperilaku sesuai dengan norma yang ada didalam masyarakat. Mereka selayaknya memberi contoh dalam berperilaku dengan baik. Apabila mereka sedikit salah melangkah tentu akan menimbulkan efek yang luar biasa dimasyarakat, seperti kasus yoyo, sudah pasti image nya hancur dengan label “pecandu narkoba” bukan lagi sebagai Drummer sebuah group band Padi. Inilah konsekuensi logis apabila artis melakukan hal-hal yang melanggar norma, mereka akan mendapatkan sanksi hukum dan sosial. Seharusnya kita semua, khususnya para artis layak menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperbaiki perilaku kita sesuai dengan norma yang ada dimasyarakat, misalnya berhenti menjadi pecandu narkoba. Dalam usaha melakukan pencegahan dan pengobatan Menurut Guru besar Psikologi UI Sarlito wirawan mengusulkan agar para artis membuat semacam forum diskusi maupun perkumpulan untuk mencegah maupun mengobati penggunaan narkoba dikalangan mereka ( seputarindonesia.com). Peran para artis yang tidak terjebak narkoba atau yang telah sembuh dari penggunaan narkoba sebetulnya mampu memberikan pencerahan kepada mereka yang terjebak untuk keluar dari penggunaan obat-obatan tersebut. karena komunikasi yang efektif akan berlangsung dari anggota dalam suatu komunitas itu bukan dari luar komunitas tersebut.







Daftar pustaka
• Nevid dkk. Psikologi Abnormal. Penerbit erlangga. 2005: Jakarta.
• www. Seputarindonesia.com. Narkoba, Pelarian salah para artis. 28 februari 2011.
• Undang-Undang Republik indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
• Kartono, kartini. Patologi sosial. Raja grafindo persada. 2003 : Jakarta.

Kamis, 24 Maret 2011

PSIKOTERAPI PENDEKATAN "ANALISIS TRANSAKSIONAL "

A. PANDANGAN TEKNIK TERAPI ( PENDEKATAN YANG MENJADI TUGAS KAJIAN TENTANG MANUSIA BERMASALAH )
Analisis transaksional memandang bahwa manusia sebenarnya adalah semuanya OK, yang berarti bahwa manusia perilakunya mempunyai dasar yang menyenangkan dan mempunyai potensi serta keinginan untuk mengaktualisasikan diri. Dalam menjalin hubungan dengan orang lain jika subjek mampu mengayomi dan berperilaku yang baik dalam arti cocok, perhatian dan saling mengisi akan menimbulkan suatu keadaan dimana tercipta kecocokan yakni I’am Ok and you’OK.
Bila mana manusia dikatakan bermasalah dalam hidupnya? Ada beberapa hal yang dapat menjelaskan hal tersebut dari sudut pandang TA, yaitu : Dalam buku terjemahan saya Oke, kamu Oke karya Thomas A. harris disebutkan ada beberapa sikap hidup yang digunakan oleh individu dalam hidupnya. Satu sikap yang dianggap tidak bermasalah adalah Saya Ok, kamu OK, tetapi ketiga sikap yang lain apabila diterapkan dalam kehidupan individu tersebut akan bisa menimbulkan masalah bagi individu tersebut dalam hubungannya dengan orang lain. Adapun sikap tersebut adalah :
a. Saya tidak oke, kamulah yang oke yang berarti bahwa individu merasa tidak terpenuhi kebutuhannya dan merasa bersalah. Posisi ini biasa disebut depresif. Individu merasa bersalah, depresif, inferior, ketidak percayaan dan rasa takut.
b. Saya oke, kamu tidak Oke yang berarti bahwa individu membutuhkan orang lain tetapi tidak ada yang dianggap cocok, individu merasa superior, merasa superior, merasa mempunyai hak untuk menggunakan orang lain sesuai dengan tujuannya.
c. Saya tidak oke, kamu tidak oke berarti bahwa dirinya merasa tidak baik dan orang lain pun juga tidak baik, karena tidak ada sumber belaian yang baik individu akan menyerah dan merasa tidak berdaya. Kondisi ekstrim dan patologis disebut autism.

Menurut Eric Berne bahwa sumber-sumber tingkah laku, sikap dan perasaan sebagaimana individu melihat kenyataan, mengolah informasi dan melihat dunia diluar dirinya disebut dengan status ego. Istilah status ego yang dikemukakan oleh Berne berbeda dari teori freud ( id, ego dan super ego ) karena bukan merupakan construct akan tetapi sesuatu yang bisa diamati dengan indra yang merupakan kenyataan fenomenologis ( dengan melihat gejala-gejala yang nampak ). Dalam teorinya individu mengalami 3 status ego dalam hidupnya, yakni : kanak-kanak, dewasa dan orang tua.
a. Status ego anak : status ego anak terlihat dalam perilakunya dan cara berfikirnya ketika masih kanak-kanak dan berkembang dengan pengalaman semasa kanak-kanak. Dapat dilihat dalam perilakunya seperti manja, ingin menang sendiri, ingin diperhatikan, takut, pemberani, sembrono, bebas dan acuh.
b. Status ego dewasa : dapat dilihat dari tingkah lakunya yang bertanggung jawab, mandiri dan rasional. Sifat dari status ego ini adalah objektif, penuh perhitungan dan masuk akal.
c. Status ego orang tua : suatu kumpulan pola sikap, perasaan dan tingkah laku yang mirip dengan bagaimana orang tua individu merasa dan bertigkah laku terhadap dirinya.
Dari penjabaran diatas mengenai status ego individu, dapat diketahui bagaimana orang/individu dikatakan bermasalah atau tidak. Dalam individu batas antara status ego yang satu dengan yang lainnya sangatlah tipis, sehingga dimungkinkan terjadi percampuran ego yang satu ke yang lainnya. Dalam hal ini yang mengakibatkan individu dapat dikatakan bermasalah yakni :
a. Eklusi
Eklusi berarti bahwa individu terkurung dalam salah satu status ego tertentu, akibatnya akan menghambat berfungsinya status ego yang lain. Contoh orang yang mengeklusikan dirinya dalam status ego orang tua, orang tersebut akan bertingkah laku terhadap orang lain layaknya seperti anak dengan perilakunya yang memberi kasih sayang, mencela, ikut campur urusan orang lain dan sering menasehati. Eklusi pada anak yang menyesuaikan yakni bertingkah laku pemurut, sopan, patuh dan penurut. Apabila anak yang wajar akan bersikap yang kreaatif, agresif, tergantung, spontan dan penuntut.
b. Kontaminasi
Selain eklusi ada satu masalah fungsional yang sering dialami individu yakni kontaminasi yaitu dimana bercampurnya status ego yang satu dengan yang lainnya sehingga mengalami pencemaran.













Gambar A Gambar B

Gambar paling baik adalah pada gambar A yakni lingkaran ODK terpisah. Namun dalam diri banyak orang lingkaran – lingkaran itu saling bertautan. Dibawah ini akan diterangkan macam kontaminasi dan penjelsannya ( Harris, 1981 ) :
Pertautan a dalam gambar A merupakan kontaminasi bagian dewasa oleh data bagian orang tua yang usang dan tak terselidiki, tetapi diperlakukan sebagai benar. Hal semacam itu disebut prasangka. Demikianlah pandangan seperti “kulit putih lebih baik daripada kulit hitam, “orang kidal kurang cekatan” atau “polisi itu jelek muncul dalam transaksi atas dasar prasangka, sebelum data realitas itu (bagian dewasa) diterapkan. Prasangka berkembang dalam masa awal kanak-kanak, ketika pintu penyelidikan hal-hal tertentu ditutup oleh orang tua yang memberi rasa aman itu. Anak yang masih kecil itu tidak berani membukanya karena takut dimarahi.
Pertautan b dalam gambar A kontaminasi bagian dewasa oleh bagian kanak-kanak dalam bentuk perasaan – perasaan lama atau pengalaman-pengalaman lama yang tidak layak diperhatikan pada masa sekarang. Dua gejala yang paling umum dari pencemaran macam ini ialah delusi dan halusinasi. Delusi berdasarkan perasaan takut. Contoh seorang yang percaya bahwa seorang salesman yang datang kerumahnya akan membunuhnya , dengan bermacam pembenaran yang ia yakini. Delusi ini tidak dapat dihilangkan hanya dengan menerangkan bahwa orang itu hanya salesman biasa. Delusi ini hanya bisa dihilangkan dengan jalan bahwa meyakinkan orang itu, bahwa ancaman terhadap bagian kanak-kanaknya yang dulu itu kini sudah tidak lagi dalam kenyataan.

B. KONSEP-KONSEP DASAR TERAPI
Secara keseluruhan dasar filosofis analisis transaksional bermula dari asumsi bahwa semuanya OK, artinya bahwa setiap individu perilakunya mempunyai dasar menyenangkan dan mempunyai potensi untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri. Teori analisis transaksional mendasarkan pada decision model, artinya setiap individu belajar perilaku yang spesifik dan memutuskan rencana hidupnya dalam menghadapi hidup dan kehidupannya (Psikoterapi pendekatan konvensial dan kontemporer, 2002).
TA ( analisis transaksional ) memfokuskan pada internal (intrapsikis) proses, dan juga hubungan interpersonal, interaksi dan proses. Tonggak praktek TA adalah rasa hormat yang mendalam dan empati. Analisis transaksional bukanlah terapi yang 'dilakukan untuk' klien, tetapi adalah 'dilakukan with'-Anda akan diharapkan untuk menjadi peserta penuh dan aktif dalam proses dan pekerjaan ini didukung oleh serangkaian perjanjian, atau kontrak untuk memastikan bahwa terapis dan klien mempertahankan fokus dan berada dalam perjanjian tentang sifat dan arah terapi (www.markwiddowson.com/page4.htm).
Dasar dari analisis transaksional adalah mengganti cara hidup yang otomatis dengan kesadaran, spontanitas, dan keakraban dengan jalan memanipulasi permainan dan naskah hidup yang menyalahkan diri atau mengalah. Harris ( dalam Corey, 1982) melihat bahwa tujuan dari analisis transaksional adalah membantu individu agar mempunyai kebebasan memilih, kebebasan untuk berubah dan berganti respon terhadap rangsang yang baru (Psikoterapi “pendekatan konvensial dan kontemporer”, 2002).
Dalam mempelajari terapi analisis transaksional kita perlu mengetahui pengertian dasar dari TA sendiri. Dibawah ini ada Beberapa pendapat tentang analisis transaksional yang dapat dirangkum oleh penulis:
a. Analisis Transaksional adalah teori kepribadian dan psikoterapi sistematis untuk pertumbuhan pribadi dan perubahan pribadi (www.markwiddowson.com/page4.htm).
b. Analisis Transaksional, umumnya dikenal sebagai TA para pengikutnya, adalah pendekatan integratif dengan teori psikologi dan psikoterapi. Hal ini digambarkan sebagai integratif karena memiliki unsur psikoanalitik, humanis dan kognitif pendekatan.. TA dikembangkan oleh AS kelahiran Kanada psikiater, Eric Berne, pada akhir 1950-an (en.wikipedia.org/wiki/Transactional_analysis).
c. Analisis transaksionil adalah metode yang menyelidiki hubungan-hubungan timbal balik antara orang dengan menentukan bagian-bagian apa dari partner–partner hubungan ikut bermain (Thomas A. Harris, 1973 ).
Menurut Asosiasi Internasional Analisis Transaksional ‘ TA 'adalah sebuah teori kepribadian dan sistematis psikoterapi untuk pertumbuhan pribadi dan perubahan pribadi. Secara garis besar TA dapat digunakan dalam beberapa aspek:
1. Sebagai teori kepribadian, TA menggambarkan bagaimana orang-orang yang terstruktur psikologis. Ia menggunakan apa yang paling mungkin modelnya untuk digunakan yakni status ego- (Parent-Adult-Child) model, untuk melakukan sesuatu. Model tersebut membantu menjelaskan bagaimana orang berfungsi dan mengekspresikan kepribadian mereka dalam perilaku mereka.
2. Ini adalah teori komunikasi yang dapat diperluas untuk analisis sistem dan organisasi.
3. Ia menawarkan teori untuk perkembangan anak dengan menjelaskan bagaimana dalam masa dewasa pola hidup kita berasal dari masa kanak-kanak. Penjelasan ini didasarkan pada gagasan "Hidup (atau Childhood) Script": asumsi bahwa kami terus berperilaku ketika dewasa seperti pada masa kanak-kanak, bahkan ketika hasilnya sakit atau kekalahan. Oleh karena itu klaim untuk menawarkan teori psikopatologi .
4. Dalam aplikasi praktis, dapat digunakan dalam diagnosis dan perawatan berbagai jenis gangguan psikologis dan memberikan metode terapi untuk perorangan, pasangan, keluarga dan kelompok.
5. Luar bidang terapi, telah digunakan dalam pendidikan untuk membantu guru dalam komunikasi yang jelas pada tingkat yang tepat, dalam konseling dan konsultasi, dan pelatihan manajemen komunikasi dan oleh badan-badan lain.

C. TOKOH – TOKOH
Menurut sumber dari website (www.ericberne.com/transactional _analysis_description.htm) Kontribusi terbesar Freud (dan satu yang mempengaruhi Berne) adalah fakta bahwa kepribadian manusia adalah multi-faceted. Terlepas dari klasifikasi atau nama yang diberikan ke daerah tertentu kepribadian (id, superego, dll), setiap individu memiliki faksi yang sering berbenturan dengan satu sama lain. Dan inilah tabrakan dan interaksi antara faksi-faksi kepribadian yang menampakkan diri sebagai pikiran individu, perasaan, dan perilaku. Dengan demikian, di bawah teori-teori Freud, perilaku individu dapat dipahami dengan menganalisis dan memahami / nya tiga faksi. Dr Berne percaya bahwa struktur yang diusulkan itu Freud adalah "konsep ... [dan tidak] realitas fenomenologi.
Ilmuwan lain yang kontribusinya terhadap Dr Berne dalam pengembangan tentang Analisis Transaksional Dr Wilder Penfield, seorang ahli bedah saraf dari McGill University di Montreal. percobaan Penfield terfokus pada penerapan arus listrik untuk daerah tertentu dari otak. Penfield menemukan bahwa, ketika menerapkan saat ini ke lobus temporal pasien hidup dan waspada, ia akan merangsang kenangan yang berarti. Selain itu, tidak hanya foto-foto yang jelas tentang orang masa lalu yang mengungkapkan, tetapi juga perasaan dan emosi yang terkait dengan peristiwa yang kelihatan. Pasien-pasien ini akan membaca peristiwa ini, walaupun dalam banyak kasus bahwa pasien tidak dapat mengingat sendiri peristiwa mereka.
Penfield melakukan percobaan ini dan yang serupa selama bertahun-tahun. Beberapa kesimpulan penting bahwa dia mencapai yang berlangsung untuk mempengaruhi Berne dalam pengembangan tentang Transactional Analisis meliputi :
• Bertindak otak manusia dalam banyak hal seperti camcorder, jelas rekaman peristiwa. Sementara peristiwa yang belum tentu bisa secara sadar diambil oleh pemiliknya, acara selalu ada di otak.
• Baik peristiwa dan perasaan yang dialami selama acara yang disimpan di otak. Acara dan perasaan terkunci bersama-sama, dan satu tidak dapat ingat kembali tanpa yang lain.
• Ketika replay individu nya pengalaman, ia dapat memutar ulang mereka dalam sebuah bentuk yang jelas bahwa individu pengalaman lagi emosi yang sama ia merasa selama pengalaman aktual. Atau, seperti itulah siswa Berne Thomas A. Harris mengatakan, "Saya tidak hanya ingat bagaimana aku rasakan, saya merasakan hal yang sama sekarang" 2
• Individu dapat ada di dua negara ( status ego ) secara bersamaan. Individu mengulang peristiwa tertentu dapat mengalami emosi yang terkait dengan peristiwa-peristiwa itu, tetapi mereka juga mampu objektif berbicara tentang kejadian pada waktu yang sama.
Kontribusi ini oleh Penfield dan Freud, serta banyak lainnya, yang digunakan oleh Berne saat ia mengembangkan teori-teorinya tentang Analisis Transaksional dan permainan. Selain tokoh diatas ada beberapa tokoh lewat karyanya yang mewarnai dunia analisis transaksional, yaitu :
a. Eric Berne's kemampuan untuk mengekspresikan ide-ide TA dalam bahasa umum dan popularisation tentang konsep dalam pasar buku massa terinspirasi booming teks TA populer, beberapa di antaranya menyederhanakan konsep TA ke tingkat yang merusak.
b. Thomas Harris hasil kerja sukses yang sangat populer dari akhir 1960-an, buku dengan judul aku OK, Anda OK sebagian besar didasarkan pada Analisis Transaksional. Suatu penyimpangan fundamental, bagaimanapun, antara Harris dan Berne adalah bahwa Berne mendalilkan bahwa setiap orang mulai kehidupan di aku OK "posisi", sedangkan Harris percaya bahwa kehidupan mulai keluar "Aku tidak OK, Anda OK". Banyak analis transaksional telah dianggap Harris sebagai terlalu jauh dari keyakinan TA inti untuk dianggap sebagai analis transaksional.

D. METODE TERAPI
Proses terapi dalam pendekatan analisis transaksional terdiri dari beberapa metode dalam prakteknya yakni (Psikoterapi “pendekatan konvensial dan kontemporer”, 2002):
a. Analisis struktural
Analisis struktural adalah suatu cara yang dapat menjadikan individu sadar tentang isi dan fungsi dari status egonya ( ODK ). Didalam analisis transaksional klien belajar bagaimana mengidektifikasikan status egonya.
b. Metode belajar
Analisis transaksional berdasarkan pada aspek kognitif, maka dalam hal ini metode belajar merupakan dasar bagi pendekatan terapi ini. Anggota kelompok pada terapi ini diharapkan mampu untuk kenal dengan analisis struktural dan memahami peran ego masing-masing ( ODK).
c. Emphty chair
Prosedur kursi kosong dalam terapi ini, merupakan cara yang sangat baik dalam analisis struktural. Cara ini mengasumsikan bahwa klien mempunyai kesulitan dalam mengatasi dirinya dan pimpinannya. Klien disuruh membayangkan bahwa orang yang duduk didepannya adalah orang lain, dan kemudian diajak untuk berdialog. Prosedur ini memberikan kebebasan pada klien untuk mengekspresikan pikiran, perasaan dan sikapnya sebagaimana dirinya berperan pada status ego tertentu. Mc Neel ( dalam Corey ) menggambarkan bahwa teknik dua kursi yang kosong ini merupakan alat yang sangat efetif dalam membantu klien menyelesaikan konfliknya dengan orang tua atau orang lain yang ada disekitarnya pada waktu kilien dibesarkan. Tujuan dari teknik ini adalah untuk menyempurnakan unfinished bussines pada masa yang silam.
d. Role playing
Teknik psikodrama atau role playing dalam hal ini akan memunculkan bermacam jenis variasi peran yang ada, yakni status ego masing ( ODK ). Dalam psikodrama ini diharapkan ada reaksi dari klien dalam menghadapi peran masing –masing anggota kelompok terapi dan tingkah laku itulah yang merupakan sasaran dari terapi ini.
e. Familiy Modelling
Dalam teknik ini klien disuruh untuk membayangkan yang melibatkan banyak individu, mungkin yang berhubungan dengan pengalaman masa lalu atau dirinya. Klien menetapkan situasi dan menggunakan anggota lain dari kelompoknya sebagai anggota keluarga. Kemudian dari analisis didiskusikan dan dievaluasi dengan kesadaran yang penuh.
f. Analysis of Ritual and Past time
Didalam analisis transaksional akan terlibat masalah identifikasi mengenai tata cara dan pengisi waktu yang tampaknya dapat digunakan dalam menstruktur waktu. Struktur waktu ini sangat penting didiskusikan dan diperiksa, karena hal ini merefleksikan bagaimana individu memutuskan naskahnya dalam kaitannya bagaimana individu tersebut melakukan transaksi dan bagaimana untuk mendapatkan belaian yang tidak menguntungkan dan akibatnya akan mengalami keakraban dengan orang lain.


g. Analysis of game and rackets
Analisis permainan merupakan aspek yang penting dalam mengetahui transaksi yang sebenarnya dengan orang lain. Didalam hal ini perlu diobservasi dan diketahui bagaimana permainan dimainkan dan belaian apa yang diterima , bagaimana keadaan permainan itu apakah ada jarak dan apa diringi dengan keakraban.

E. CONTOH KASUS SEBAGAI PENERAPAN TERAPI ANALISIS TRANSAKSIONAL
Ego State Therapy for Children
March 10, 2011 by antonius
Filed under hypnotherapy
Ego State Therapy for Children( http://www.mind-reprogramming.com/)
Mengapa saya jatuh cinta dengan Ego State Therapy ? Karena teknik ini sangat SIMPEL dan POWERFUL dimana teknik ini dapat dilakukan tanpa induksi samasekali. Nama tekniknya adalah Resistance Bridging. Teknik ini diciptakan khusus bagi orang yang tidak ingin dihipnosis karena ga mau dibuat mainan seperti yang sering dilihat di televisi. Bahkan
alumni saya yang sudah berjalan sekitar 25 angkatan mengatakan bahwa teknik ini ternyata mudah sekali, terutama bagi mereka yang pernah belajar hypnosis, teknik ini membantu mereka memahami lebih mudah khususnya dalam melakukan terapi.
Dalam satu pelatihan Ego State Therapy saya, ada satu kasus menarik dimana yang menjadi contoh kasus adalah seorang anak kelas 6 SD. Anak ini merasa takut berada di tempat gelap karena masih sukam dibayang-bayangi film horor “The SAW”. Film ini didapat dari temannya.
Lalu saya menggunakan teknik ego state therapy dengan menggunakan kursi yang dikenal dengan nama empty chair. Anak tersebut tertarik dengan semua film kartun. Dan salah satu favorit dia adalah Doraemon. Lalu saya memakai doraemon ini sebagai salah satu ego statenya atau introject. kemudian saya menanyakan kepada dia, dilambangkan siapa si
rasa takutnya tersebut. Dia sebut nobita. Dan kita bermain-main dengan menggunakan Nobita dan doraemon. Anak tersebut saat memerankan doraemon, dia memberikan pil berani, baju terang, helm motivasi serta komputer pemrogram otak. Dan walhasil saat sudah dilakukan play therapy kesembuhannya langsung terlihat. Peserta juga happy karena play therapy benar-benar fun banget.

















DAFTAR PUSTAKA
• Harris, T. 1981 . SAYA OKE-KAMU OKE, terjemahan, Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka.
• Noor, M . 2002 .“Transaksional analisis”dalam buku Psikoterapi pendekatan konvensional dan kontemporer. Yogyakarta : Pustaka Pelajar offset.
• www.ericberne.com/transactional_analysis_description.htm diakses tanggal 12 Maret 2011 pukul 09.56 wib
• www.markwiddowson.com/page4.htm diakses tanggal 12 Maret 2011 pukul 10.00 wib
• en.wikipedia.org/wiki/Transactional_analysis diakses tanggal 12 Maret 2011 pukul 09.58 wib
• http://www.mind-reprogramming.com/ diakses tanggal 23 Maret 2011 pukul 12.37 wib