image

Free Blogger Templates

This is a Multi Color template one page layout provided by TemplatesBlock.com for free of charge. There are 2 background graphics provided in the "images" folder. You may choose the one you like. Enjoy!

Details

Senin, 27 Juni 2011

SEGERA HADIRKAN MOU TKI DENGAN ARAB SAUDI

SEGERA HADIRKAN MOU TKI DENGAN ARAB SAUDI

Lambatnya Kinerja penanganan TKI oleh pemerintah dan pihak-pihak yang terkait masalah TKI dinegeri ini membuat masyarakat prihatin. Bagaimana tidak anak bangsa yang sedianya bekerja mencari penghasilan di negeri orang harus bernasib “Malang” berakhir di pemancungan pemerintah Arab Saudi alias “tewas” yakni Ruyati. TKI yang dikenal dengan pahlawan devisa untuk negara Indonesia tercinta ini banyak yang harus sekuat tenaga mengorbankan dirinya menghadapi siksaan psikis dan fisik dari majikan –majikan yang tak berperikemanusiaan. Berbagai macam siksaan, pemerkosaan, tidak dibayarkan gajinya, penipuan dan tindakan kekerasan lain yang menyebabkan TKI menjadi bulan-bulanan majikan di negeri orang.
Salah siapa dan siapa yang harus bertanggung jawab? Adalah pertanyaan yang tidak perlu diajukan menurut hemat saya, karena jawaban yang akan diperoleh adalah janji dan retorika belaka dari pemerintah dan pihak-pihak yang “merasa” bertanggung jawab. Belum ada langkah kongkret dari pemerintah untuk menuntaskan masalah TKI di negeri Arab tersebut, belum adanya MOU mengenai masalah TKI antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab saudi menandakan lemahnya kekuatan indonesia untuk berdiri sejajar dengan negara Lain yaitu Arab Saudi. Akibatnya yang ada sekarang ini Indonesia dianggap sebagai pengirim tenaga “Budak” yang dengan mudah di dekte oleh pemerintah Arab Saudi. Posisi dilematis dihadapi oleh pemerintah indonesia menanggapi hal ini, tak mungkin langsung menghentikan pengiriman TKI ke Arab saudi atau memulangkan seluruh TKI yang ada di Arab saudi untuk kembali di Indonesia. Sekitar jutaan orang yang bekerja diluar negeri khususnya Arab Saudi menggantungkan hidupnya dan keluarga dari hasil bekerja sebagai TKI. Selain hal itu secara instan pemerintah harus menyediakan lapangan dinegeri ini juga rasa-rasanya imposiblle, karena menangani penganguran yang ada saja masih ketetaran malah mau membuat lapangan kerja Bagi para TKI apabila jadi dipulangkan. Langkah kongkret terdekat yang bisa dan harus cepat dilakukan adalah membuat perjanjian atau peraturan mengenai TKI yang ada di Arab Saudi dengan MOU.
Langkah kongkret yang harus diambil pemerintah Indonesia haruslah jelas dan tegas yakni harus terbentuk MOU mengenai TKI yang bekerja di negara tersebut dan adanya perlindungan hukum yang seimbang bagi para TKI yang tersangkut kasus hukum dinegara Arab, seperti halnya di Malaysia yang alhamdulillah telah terbentuk MOU mengenai TKI. Dengan hadirnya MOU tersebut dapat memberikan jaminan hukum dan ketegasan posisi tawar Indonesia dengan negara para TKI bekerja, khususnya Arab Saudi. Kita pastinya tidak ingin harga diri bangsa yang terwakili oleh TKI yang bekerja dinegeri orang diinjak-injak karena jelas hal tersebut merendahkan bangsa Indonesia di mata Internasional.
SELAMET RIYADI
Mahasiswa Semester VI Fakultas Psikologi Universitas Muria Kudus
Pengurus Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia (ILMPI) Jateng 2011-2012

Komunikasi Rasionalisasi Para Elit Demokrat ?

Komunikasi Rasionalisasi Para Elit Demokrat

Hampir sebulan kisah perjalanan dan polemik seputar Nazaruddin, mantan bendahara Umum Partai penguasa dinegeri ini bergulir di tengah masyarakat dan media. Nazaruddin disebut-sebut tersangkut kasus di dua kementrian republik ini yakni kementerian pemuda dan olah raga tentang pengadaan wisma atlet dan kementrian pendidikan nasional dengan status sebagai saksi, tetapi dalam dua panggilan yang dilakukan oleh KPK Nazarudddin tidak memenuhinya dengan alasan yang tidak jelas ( kompas.com). Nazaruddin sekarang disinyalir berada di Singapura untuk berobat secara intensif karena sakit. Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 atau bertepatan dengan pencopotan dirinya sebagai Bendahara Umum Demokrat dan sehari sebelum keluarnya pencekalan atas dirinya ( kompas.com). Partai Demokrat pun menjatuhkan sangsi terhadap nazaruddin dengan alasan yang “save” yakni agar dapat memperlancar kasus hukum dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penegak hukum dan tidak mengganggu kinerja Partai. Begitu halnya dengan yang diungkap oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, Jumat (10/6/2011), mengatakan, Nazaruddin sudah bukan lagi pengurus sejak dicopot dari jabatannya. Apa yang dihadapi saat ini adalah urusan pribadinya (kompas.com). Partai demokrat pun mengatakan hal ini sebagai Ujian bagi partainya "Sampai sejauh ini kita belum mendapatkan itu (desakan untuk tegas). Banyak pemilih malah mendoakan kita agar dapat melampaui, ini bagian sebuah ujian cobaan, ini dalam rangka untuk naik kelas, mudah-mudahan," kata Wakil Sekjen Demokrat Saan Mustopa kepada wartawan, Minggu (12/6/2011). Berbagai macam cara dilakukan oleh para politisi partai demokrat beserta Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua dewan Pembina parati gencar dilakukan semenjak munculnya kasus nazaruddin, yakni dengan Suatu proses penyampaian pendapat, pikiran dan perasaan kepada orang lain yang kemampuannya dipengaruhi oleh lingkungan atau budaya sosialnya yang disebut komunikasi (Beamer & Varner, 2008). Dalam komunikasi tersebut jelas bernada persuasif yang bertujuan untuk mempengaruhi pemikiran & pendapat orang lain agar menyesuaikan pendapat & keinginan komunikator dan Proses komunikasi yang mengajak / membujuk orang lain dengan tujuan mengubah sikap, keyakinan & pendapat sesuai keinginan komunikator, bukan ancaman (Burgoon & Rufner ). Hal ini jelas dilakukan untuk memberikan keamanan terhadap partai agar tidak merusak citra partai Demokrat dimata publik. Komunikasi persuasif yang dilakukan oleh para elit politik Demokrat dalam hal ini sarat dengan kepentingan politik tentunya, karena dalam teori loyalitas suatu kelompok hal ini wajib dilakukan untuk melindungi kepentingan partai politiknya yang lebih besar agar tidak dipersepsikan negatif dan buruk oleh pihak luar yaitu masyarakat, meskipun terkadang kebenarannya belum bisa dipertanggung jawabkan dan bersifat rasionalisasi belaka.
Sekalipun para elit partai Demokrat gencar melakukan pengamanan citranya, tetapi Kasus “hebohnya” Nazaruddin ini pun menimbulkan banyak wacana dan spekulasi yang menarik minat kalangan pakar politik, peneliti dan masyarakat di negeri ini. Banyak penelitian yang dilakukan oleh berbagai macam pihak diantaranya adalah Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa dalam hasil penelitiannya pendiri LSI, Denny JA, menyatakan bahwa kuatnya kepercayaan publik bahwa Nazaruddin memang terlibat dalam kasus ini membuat mereka memiliki pertimbangan untuk tidak memberikan suara lagi kepada Demokrat pada masa mendatang. Survei LSI pada tanggal 1-7 Juni 2011 kepada 1.200 responden menunjukkan bahwa 42,4 persen publik akan berpikir ulang untuk memilih Demokrat lagi karena kasus Nazaruddin. Sementara itu, LSI juga menunjukkan perbandingan suara pemilih antara survei pada Januari 2011 dan survei terbaru bulan ini. Pada survei lalu, menurut Denny, 20,5 persen pemilih masih memberikan suaranya untuk Demokrat. Namun, dalam survei kali ini, suara pemilih turun ke angka 15,5 persen. Ada penurunan suara sekitar 5 persen dalam waktu sekitar lima bulan. Survei menyebutkan 41,2 persen responden mengatakan Demokrat kurang tegas. Pendiri LSI Lingkaran mengatakan publik justru disuguhkan keretakan internal secara telanjang dan bukannya upaya untuk menyelesaikan kasus ini (kompas.com).
Hasil survei tersebut jelas menunjukkan sesuatu yang cukup memukul bagi partai Demokrat, karena kuatnya persepsi dan keyakinan publik terhadap kasus Nazaruddin terkait dengan kasus wisma atlet dan kementrian pendidikan. Hal itu menjadi simbolisasi merosotnya derajat kepercayaan masyarakat untuk memilih partai demokrat di pemilu mendatang, hal ini secara logis bisa diterima karena begitu pentingnya posisi Nazaruddin yakni sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum partai Demokrat yang secara awam pastilah mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan “uang”. Apabila seorang pentolan partai Demokrat diyakini publik terkait dengan kasus tersebut sudah pasti tempat ia bernaung yakni partai Demokrat akan mendapat imbas yang negatif dari kasus yang beredar sekarang ini Berupa merosotnya kepercayaan publik terhadap partai dan terhadap Ketua pembina Partai yakni Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini pun ditambah dengan masih lemahnya niatan Nazaruddin untuk memenuhi panggilan KPK yang kedua kalinya, dengan bersikukuhnya Nazaruddin tidak mau “kembali” ke Indonesia semakin menambah panjangnya perjalanan kasus polemik di partai Demokrat dan lebih Khususnya kasus Nazaruddin.
Dalam hal ini para peneliti dari LSI menghadirkan sesuatu yang berbeda atau bisa dikatakan antitesis dengan semua pernyataan dari politisi partai Nazaruddin bernaung, dengan jalan komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melalui media cetak dan elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat yang disebut dengan komunikasi massa ( Jalaludin Rahmat). Komunikasi massa yang dilakukan oleh LSI juga bernada persuasif karena hal itu berdasarkan data dan fakta hasil penelitian yang valid dan kredibel yang akan mampu merubah keyakinan publik bahwa apa yang disebutkan dalam “Pembelaan Persuasif” partai Demokrat mengenai badai yang menerpa citra dan kepercayaan publik partai Demokrat hanyalah rasionalisasi atau defence mechanisme belaka, karena telah jelas publik memiliki penilaian yang terpercaya sebagai pemilih yang mengatakan bahwa Nazaruddin menyebabkan citra partai merosot dan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap partai Demokrat.
Kedua hal tersebut tampaknya menjadi pertarungan yang sangat menarik dalam upaya mempegaruhi publik lewat komunikasi yang dilontarkan oleh kedua belah pihak, yakni para elit Partai demokrat dan LSI. Sekarang hanya masyarakat lah yang kembali menilai apakah percaya pada hasil penelitian survey atau percaya pada ungkapan komunikasi para elit yang lebih bernada Rasionalisasi belaka.

penulis
Siti Rochmah Maulida
Mahasiswi Fakultas Psikologi UMK

Jumat, 17 Juni 2011

MOTIVASI JUDI BOLA DENGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI (INTERNET,TV DAN HP) PADA REMAJA

JUDUL
MOTIVASI JUDI BOLA DENGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI (INTERNET,TV DAN HP) PADA REMAJA
BAB I
Latar balakang masalah
Diera modern sekarang ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat. Banyak media informasi dan komunikasi yang beredar di dunia, apabila dahulu teknologi informasi dan komunikasi hanya sebatas pada radio, telepon dan tv sekarang ini berubah drastis banyak media yang bisa digunakan untuk melakukan komunikasi misalnya internet, handphone, tv kabel dll. Kecanggihan dalam teknologi pada dasarnya digunakan untuk memudahkan manusia dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari.
Seiring perkembangan zaman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya digunakan untuk hal-hal yang positif bagi manusia, tetapi ada juga penggunaan media tersebut sebagai alat untuk berbuat yang negatif. Contohnya bisa kita lihat pada fenomena internet yang mempunyai dua kegunaan sekaligus tergantung siapa pemakainya, terkadang bisa positif dan juga negatif. Apabila penggunanya untuk hal yang positif misalnya sarana memperoleh pengetahuan, memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, kepentingan ekonomi (berjualan) hal tersebut tidak jadi masalah bagi kita dan masyarakat pada umumnya, tetapi jika digunakan untuk hal yang negatif seperti pornografi, perjudian dan penipuan jelas hal tersebut merupakan hal yang tidak diterima oleh masyarakat karena bersifat destruktif.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk hal negatif salah satu contohnya adalah media internet digunakan untuk judi pada sebagian masyarakat yang gemar melakukan perjudian. Ada berbagai macam bentuk-bentuk judi yang sekarang ini beredar dengan bantuan teknologi internet yaitu togel dan judi bola, didalamnya pun ada mekanisme yang rapi dan teratur bagaimana cara mengikuti permainan judi tersebut sampai pada pembayarannya lewat transfer rekening.
Kasus – kasus perjudian yang banyak terjadi di Indonesia selama ini merambah kesemua sisi penduduk Indonesia, tidak hanya golongan tua/dewasa tetapi remaja pun gemar melakukan tindakan perjudian. Seperti dalam kasus di SEMARANG SELATAN-Pusing lantaran uang kiriman orang tua habis karena kalah taruhan bola, Yudha Ibtrian P (19) warga Bulungan, Tayu, Pati, mencuri laptop milik teman satu kosnya yang bernama Wisnu Prasetyo. Mahasiswa yang masih duduk di semester III salah satu PTS di Semarang sekarang harus mendekam di penjara akibat perbuatannya (Suara Merdeka.com). Hal-hal negatif pastinya akan menjadikan remaja yang melakukan judi bola akan merasakannya dari uang habis, kecanduan judi, stress karena kalah judi, melakukan tindakan melawan hukum ( mencuri) dll, seperti contoh kasus diatas dimana seseorang akan melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan melakukan tindakan pidana pencurian sehingga harus menanggung akibatnya.
Banyak ragam permainan perjudian yang ada dimasyarakat yang sering terungkap, tidak hanya judi lokal tetapi ada pula judi internasional lewat jaringan online/internet. Seperti yang terungkap dalam kasus di Jawa Tengah, Semarang – Tak ada judi togel (toto gelap) lokal, para pemabuk judi ternyata tak kurang akal. Mereka memanfaatkan permainan judi togel Singapura. Pesertanya mulai dari kalangan remaja, dewasa, hingga kakek-kakek. Yang cukup menganggetkan, omzet judi itu dalam satu bulannya bisa mencapai Rp 5 milyar. Kasus judi togel itu merupakan salah satu kasus dari 31 kasus yang diungkap Polwiltabes Semarang. Jumlah tersangkanya mencapai 92 orang. Para tersangka merupakan penjudi aneka jenis permainan. Di antaranya togel, dadu, kartu, dan lainnya. Mereka ditangkap oleh  delapan kesatuan Polres di wilayah hukum Polwiltabes Semarang (Jakartapress.com ). Dalam kasus tersebut juga terdapat remaja sebagai peserta dari Judi yang terlibat sebagai pemainnya.
Dalam perkembangannya remaja merupakan usia dimana masih mencari identitas diri/jati diri (Hurlock, 1991). Sering pada diri remaja terjadi semacam kebingungan diri karena belum mampu memiliki sikap tanggung jawab layaknya orang dewasa, sehingga yang terjadi adalah bentuk-bentuk perilaku yang menyimpang banyak dilakukan remaja misalnya free sex, tawuran, perjudian(taruhan), penggunaan narkoba dll. Salah satu kasus diatas menunjukkan bahwa remaja yang terkena kasus pencurian laptop milik temannya karena kalah judi bola mengalami semacam kehilangan kontrol atas perilakunya dan belum memiliki sikap tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang lain.
Beberapa hal tersebut membuktikan bahwa ranah perjudian tidak hanya menerjang terhadap orang dewasa, tetapi sudah merasuk kepada remaja – remaja kita yang ada di Indonesia, sesuatu yang memprihatinkan perlu menjadi bahan renungan bagi kita semua. Mengapa hal ini bisa terjadi dan sesungguhhya motivasi apa yang mendasari para remaja gemar melakukan tindakan perjudian, khususnya judi bola akhir-akhir ini?.

BAB II
Landasan teori
A. MASA REMAJA
Menurut Mappiare 1982 masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria ( Mohammad Ali dan mohammad Asrori, 2004 ).
Menurut Stanley Hall masa Remaja itu berkisar dari umur 15 tahun sampai dengan 23 tahun dan menurut DR. Zakiah Daradjat masa remaja itu lebih kurang antara 13-21 tahun ( Sofyan, 2010).
Menurut DR. Zakiah Daradjat , 1978 “Remaja adalah usia transisi. Seorang individu, telah meninggalkan usia kanak-kanak yang lemah dan penuh kebergantungan, akan tetapi belum mampu keusia yang kuat dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap masyarakat. Banyaknya masa transisi ini bergantung kepada keadaan dan tingkat sosial masyarakat dimana dia hidup. Semakin maju masyarakat semakin panjang usia remaja, karena ia harus mempersiapkan diri untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat yang banyak syarat dan tuntutannya” (Sofyan, 2010).
Menurut Hurlock Dalam rentang kehidupannya remaja memiliki tugas perkembangan yaitu ( Mohammad Ali, 2004 ):
1. Mampu menerima keadaan fisiknya;
2. Mampu menerima dan memahami peran seks usia dewasa;
3. Mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang berlainan jenis;
4. Mencapai kemandirian emosional;
5. Mancapai kemandirian ekonomi;
6. Mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota masyarakat;
7. Memahami dan menginternalisasi nilai-nilai orang dewasa dan orang tua;
8. Mengembangkan perilaku bertanggung jawab sosial yang diperlukan untuk memasuki dunia dewasa;
9. Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan;
10. Memahami dan mempersiapkan berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.
B. Motivasi

Istilah motivasi seperti halnya kata emosi, berasal dari bahasa latin, yang berarti “ bergerak”. Motivasi merupakan suatu proses dalam diri manusia atau hewan yang menyebabkan organisme tersebut bergerak menuju tujuan yang dimiliki, atau bergerak menjauh dari situasi yang tidak menyenangkan. Dalam diri individu terdapat dua macam Motivasi, yaitu motivasi instrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik adalah suatu keinginan untuk melakukan sesuatu karena memang menikmati kepuasan dalam melakukan tindakan tersebut, Sedangkan motivasi ekstrinsik adalah suatu keinginan untuk mengejar suatu tujuan yang diakibatkan oleh imbalan-imbalan yang bersifat eksternal, seperti uang atau popularitas. (Wade and Tavris, 2007).
Dalam berbagai macam literatur ada beberapa macam teori motivasi yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh psikologi. Dibawah ini akan dipaparkan salah satu teori motivasi, yaitu:
1. Teori Victor H. Vroom (Teori Harapan )
Victor H. Vroom Dalam bukunya yang berjudul “Work And Motivation” mengetengahkan suatu teori yang disebutnya sebagai “ Teori Harapan”. Menurut teori ini, motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai oleh seorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya. Dinyatakan dengan cara yang sangat sederhana, teori harapan berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah ( Supriyadi, 2010).

C. Perjudian
Perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja;yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai, dengan menyadari adanya resiko dan harapan –harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian-kejadian yang tida atau belum pasti hasilnya (Kartono, 2003).
Perjudian menurut Dali Mutiara, dalam tafsiran KUHP menyatakan sebagai berikut : Permainan judi ini harus diartikan dengan arti luas, juga termasuk segala pertaruhan tentang kalah menangnya suatu pacuan kuda atu lain-lain perlombaan – perlombaan yang diadakan antara dua orang yang tidak ikut sendiri dalam perlombaan-perlombaan itu, misalnya totalisator, dan lain-lain ( Kartono, 2003).
Mengenai hukuman tindak perjudian diatur dalam UU NO 7 tahun 1974 tentang penertiban Perjudian, dalam pasal 1 disebutkan : Menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan.
Menurut UU NO 74 tahun 1974 juga menyatakan ancaman yang diberikan kepada pelaku perjudian pada pasal 2, yaitu :

(1). Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang- undang Hukum Pidana, dari Hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyakbanyaknya sembilan puluh ribu rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.
(2). Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 542 ayat (1) Kitab Undang- undang Hukum Pidana, dari hukuman kurungan selama-lamanya satu bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah, menjadi hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sepuluh juta rupiah.
(3). Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 542 ayat (2) Kitab Undang- undang Hukum Pidana, dari hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya lima belas juta rupiah.
(4). Merubah sebutan Pasal 542 menjadi Pasal 303 bis.
Pada era sekarang ini banyak macam bentuk perjudian yang ada dimasyarakat. Umpamanya menjadikan sebauh pertandingan-pertandingan dalam olah raga dijadikan aarena taruhan oleh orang-orang tertentu, seperti sepak bola, atletik, badminton, tinju dll. Dalam realitasnya apabila kita menilik contoh sepak bola, sepak bola merupakan pertandingan/oleh raga yang paling populer di dunia dengan jutaan pernggemar dan penikmatnya. Pada peristiwa perjudian didunia sepak bola sering terjadinya suapan dengan jumlah uang untuk memberikan insntif kepada pemain agar mau bermain habis-habisan agar menang, tetapi juga bisa bermain untuk mengalah. Makanya dalam permainan sepak bola ada yang namanya pengaturan skor atau diitalia dinamakan Calciopoli. Hal ini lah yang sering terjadi di kenyataan yang membuat pertandingan menjadi tidak fair play sesuai aturan FIFA, tetapi penuh dengan kepentingan uang dan suap.
Bab III
Metode penelitian
A. Pendekatan penelitian
Dalam melakukan penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan bentuk penelitian studi kasus.
Definisi studi kasus
Mengutip dari jurnal pengungkapan diri pada mantan narapidana karya leonie fitriani ndoen, pengertian sudi kasus adalah sebagai berikut:
Menurut punch (dalam poerwandari, 1998) mengatakan studi kasus adalah fenomena khusus yang hadir dalam suatu konteks yang terbatas, meski batas-batas antara fenomena dan konteks tidak sepenuhnya jelas. stake (dalam heru basuki, 2006) menjelaskan bahwa nama studi kasus ditekankan oleh beberapa peneliti karena memfokuskan tentang apa yang dapat dipelajari secara khusus pada kasus tunggal. studi kasus tidak selalu menggunakan pendekatan kualitatif, ada beberapa studi kasus yang menggunakan pendekatan kuantitatif.
Studi kasus ditujukan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang suatu kasus, atau dapat dikatakan untuk mendapatkan verstehen bukan sekedar erklaren (deskripsi suatu fenomena). Studi kasus mampu mengungkap hal-hal yang spesifik, unik dan hal-hal yang amat mendetail yang tidak dapat diungkap oleh studi yang lain. Studi kasus mampu mengungkap makna dibalik fenomena dalam kondisi apa adanya atau natural (Heru Basuki, 2006).
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa studi kasus adalah suatu penelitian secara mendalam yang dilakukan untuk memberikan gambaran mendalam tentang individu mengenai suatu kasus yang mempunyai karakteristik tertentu, dengan tujuan yang dicapai adalah pemahaman yang mendalam tentang suatu kasus, atau dapat dikatakan untuk mendapatkan verstehen bukan sekedar erklaren (deskripsi suatu fenomena). Dalam penelitian ini akan diungkapkan motivasi apa yang menjadikan seorang remaja gemar melakukan judi bola didalam kehidupan sehari-harinya.hal ini akan di telusuri lebih mendalam.

B. Subjek penelitian
Dalam penelitian studi kasus ini menggunakan satu orang subjek. Adapun Identitas subjek penelitian sebagai berikut.
Nama : FH
Jenis kelamin : Laki-laki
Umur : 19 Tahun
Status : Belum nikah/lajang
Alamat : Kabupaten Kudus
Pekerjaan : Swasta
Pendidikan terakhir : Salah satu SMK Swasta Di Kota Kudus (lulus th 2010)

C. Alat yang digunakan
1. Wawancara
Menurut Banister dkk (dalam Poerwandari, 1998), wawancara adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untu mencapai tujuan tertentu. Wawancara kualitatif dilakukan bila peneliti bermaksud untuk memperoleh pengetahuan tentang makna-makna subjektif yang dipahami individu berkenaan dengan topik yang deteliti, dan bermaksud melakukan eksplorasi terhadap isu tersebut, suatu hal yang tidak dapat dilakukan melalui pendekatan lain.
Dalam penelitian ini wawancara yang dilakukan adalah langsung tatap muka terhadap subjek dan tanpa perantara, selama tiga kali pertemuan secara mendalam.
2. Observasi
Menurut Banister dkk ( dalam Poerwandari, 1998) Istilah observasi diturunkan dari bahasa lati yang berarti “melihat” dan “memperhatikan”. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut. Obsevasi selalu menjadi bagian dalam penelitian psikologis, dapat berlangsung dalam konteks laboratorium(eksperimental) maupun dalam konteks alamiah.
Dalam penelitian ini observasi dilakukan kepada subjek penelitian mengenai perilaku subjek selama melakukan judi bola ( dari mulai pasang taruhan dan menerima hasil taruhan/menang atau kalahnya) dan mengobservasi HP subjek. Obsevasi dilakukan selama 3 kali terhadap subjek dan HP subjek.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Latar belakang kehidupan subjek
Subjek merupakan anak laki-laki berusia 19 tahun. Anak ketiga dari empat bersaudara, subjek selama ini bertempat tinggal bersama kedua orang tuanya dalam satu rumah dan satu orang adik perempuannya. Subjek merupakan lulusan dari salah satu Sekolah swasta Kejuruan dikabupaten Kudus yang lulus pada tahun 2010 kemarin. Dalam keseharianya setelah lulus mulai tahun 2010 subjek langsung bekerja disalah satu kios usaha ayahnya disalah satu pasar di kota kudus sampai sekarang ini. Setiap harinya subjek berangkat kerja jam 8 pagi dan pulang jam 4 sore setelah itu subjek kebanyakan beristirahat/berdiam dirumah. Dalam kesehariannya subjek jarang keluar rumah untuk main kerumah tetangga atau temannya. Hari-harinya dihabiskan untuk kerja dikios dan dirumah. Dalam kesehariannya subjek memiliki beberapa kegemaran yang ia tekuni diantaranya adalah main Ps, main kewarnet dan menonton bola ditelevisi baik luar negeri ataupun luar.
Keluarga subjek tergolong sebagai keluarga mampu dilingkungannya dan cukup terpandang secara ekonomi. Bapak ibu yang telah naik Haji menjadi sebuah simbol dimasyarakat sekitar yang digolongkan masyarakat kedalam keluarga mampu. Selama ini ayah subjek bekerja disalah satu kiosnya dipasar dan ibunya sebagai ibu rumah tangga. Menurut hasil observasi dan interview yang kami lakukan subjek terpenuhi kebutuhannya secara ekonomi, terlihat dari kepemilikan kendaraan bermotor yang dimilikinya sendiri. Hubungan keluarganya dengan masyarakat sekitar tergolong cukup eksklusif apabila dibandingkan dengan kebanyakan tetanngganya yang lain, ayah subjek cenderung sering berkunjung kerumah teman yang jauh dari pada ketetangganya misalkan untuk bermain badminton bersama teman-temanya.
Interview yang dilakukan dalam keadaan alamiah dimana interviewer mendatangi rumah subjek untuk diajak berbincang-bincang mengenai hal apa saja yang bisa diperbincangkan untuk membuka perbincangan dan menjalin suasana keakraban subjek diajak bercanda dengan bahasa-bahasa yang lucu. Dalam hal ini interviewer memiliki keuntungan karena subjek yang dijadikan penelitian ini memiliki hubungan yang cukup dekat dengan interviewer sehingga menambah kealamiahan dan rasa saling percaya diantara subjek dan interviewer. Interview dilakukan selama tiga kali pertemuan dirumah subjek, kurang lebih selama 40 menit dalam satu kali pertemuan. Dalam penelitian ini lokasi interview berada diteras rumah subjek yang berada dipinggir jalan dengan keadaan yang cukup gelap dan kondisi yang langit terang.
Hasil interview yang didapatkan dalam penelitian studi kasus ini adalah subjek pertama menjelaskan dirinya bermain judi bola yakni sejak SMK dikelas XII, ketika itu awalnya subjek taruhan tentang sebuah pertandingan bola ditelevisi dengan temannya dengan taruhan kecil-kecilan yakni 10 ribuan. Subjek mengalami kemenangan dalam pertama kali mencoba untuk taruhan dengan temannya tersebut. Subjek mengatakan bahwa cukup senang ketika menang taruhan dengan temannya tersebut karena dapat menambah uang jajan disekolah. Itulah awal mula subjek gemar melakukan judi bola didalam hidupnya. Setelah kemenangan itu subjek secara senang dan terus menerus melakukan judi bola dengan temannya disatu sekolah dan tetangganya (teman sebaya) sampai lulus SMK. Banyak hal yang dialami subjek dari menang sampai kalah semua pernah dialami subjek, subjek mengatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari keberuntungan dan kekurang beruntungan dalam hidup seseorang atau dengan kata lain hal yang wajar jika ada yang menang dan kalah.
Cara subjek melakukan judi bola sms
Setelah lulus subjek mulai bekerja dikios ayahnya disalah satu pasar di kota kudus, subjek setiap harinya bekerja dan pulang jam 4 sore. Kegemaran yang dilakukannya pada waktu SMK dulu ternyata masih tetap dilakukan ketika lulus dan bekerja/mempunyai penghasilan yakni taruhan pertandingan bola baik luar negeri maupun dalam negeri. Subjek dalam praktek judi bola setiap harinya memiliki mekanisme yang cukup rapi dalam melakukan perjudian atau dengan kata lain pasang taruhan, yaitu cukup dengan lewat sms. Subjek setiap ada pertandingan bola dikirimi oleh seorang bandar mengenai jadwal pertandingan bola dan berapa angka-angka por yang ada untuk masing – masing team yang bermain, biasanya setiap akhir pekan berbagai macam pertandingan liga luar negeri seperti liga inggris, spanyol, prancis dan italia. Subjek cukup mengirim ulang sms mengenai team mana yang dipilih nya untuk dijagokan dan besarnya uang taruhan yang di sodorkan. Menurut keterangan subjek apabila jadwal pukul 8 malam atau 9 malam maka batas pasang taruhan adalah pukul 6 malam pada hari itu juga. Untuk membayar uang taruhan apabila kalah dilakukan pagi harinya pukul 07.00 Wib besok harinya, begitu juga sebaliknya dilakukan apabila menang taruhan team yang subjek jagokan. Pengambilan uang dan pembayarannya dilakukan dirumah bandar secara langsung tatap muka dengan menunjukkan bukti sms.

Dengan penjelasan lewat bagan dibawah ini akan lebih mudah untuk dipahami:




Mekanisme subjek mengambil keputusan
Dalam pengambilan keputusan untuk menentukan team mana yang dijagokan dan dipasang taruhannya subjek biasanya melakukan beberapa langkah yang cukup sederhana, yaitu ;
1. Menggunakan media internet
Dalam prakteknya subjek membuka internet (biasanya pergi kewarnet) untuk melihat website yang menyajikan prediksi pertandingan – pertandingan yang ada di semua liga di Dunia, terutama liga eropa. Hal itulah salah satu langkah yang dilakukan subjek untuk mengambil keputusan akan memasang taruhan ditim yang mana.
2. Menggunakan media bertanya kepada orang
Dalam prakteknya subjek sering bertanya kepada orang yang gemar menonton pertandingan bola dan bisa dibilang sebagai pengamat bola menurut subjek. Subjek biasanya bertanya lewat sms tim mana yang layak dijagokan untuk di pasangi taruhan kepada orang tersebut.
3. Menonton tayangan olah raga ditelevisi
Subjek biasanya menonton tayangan-tayangan kilasan oleh raga yang ada dimedia televisi untuk melihat prediksi skor dibeberapa pertandingan yang disajikan dalam liputan media tersebut. Biasanya subjek menonton beberapa acara kilasan sepak bola yaitu: Total football ditrans 7 setiap sabtu dan minggu siang dan 12 pas di Metro Tv.
Beberapa langkah itulah yang sering dilakukan subjek untuk mengambil keputusan dalam menentukan tim mana yang akan dijagokan untuk memasang taruhannya.


Gambaran motivasi dan perilaku subjek melakukan judi bola
Dalam “teori harapan” yang diungkapkan Victor H. Vroom Menurut teori ini, motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai oleh seorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya. Dinyatakan dengan cara yang sangat sederhana, teori harapan berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah ( Supriyadi, 2010).
BAGAN II












(Mekanisme 2: Dengan melakukan analisis untuk memantapkan pilihannya melalui cara-cara diatas yaitu mekanisme mengambil keputusan dengan 3 langkah yaitu : internet, bertanya pada orang dan menonton prediksi pertandingan ditv.)
Gambaran bagan diatas menjelaskan bahwa alur subjek dalam melakukan judi bola adalah dimulai dari harapan yang tinggi akan kemenangan yang diraih. Selanjutnya subjek memiliki kerangka berpikir dalam mengambil keputusan dalam menentukan tim mana yang akan dipilih untuk dipasangi taruhan dengan mekanisme2 tersebut melalui tiga cara. Selain itu subjek yang sudah mempunyai penghasilan sendiri dari hasil kerjanya memiiki uang mandiri untuk dirinya sendiri di ketahui menjadi faktor yang mempermudah subjek untuk bermain judi bola/pasang taruhan. Hal-hal itulah yang memperkuat subjek untuk memperoleh keyakinan bahwa keputusan yang diambil adalah tepat, sehingga motivasi yang besar untuk memenangkan taruhan/judi bola yang subjek lakukan. Setelah motivasi besar dan subjek merasa yakin untuk menang hal itulah yang terwujud dalam perilaku subjek untuk memasang taruhan judi bola dalam kehidupan sehari-harinya. Setelah memasang taruhan judi bola subjek biasanya terlihat semangat dalam menonton pertandingan bola tim yang subjek pasangi taruhan sampai-sampai tengah malam/dini hari subjek menjadi semangat bangun untuk menyaksikan pertandingan judi bola, subjek berkata” menambah keseruan dalam menonton dan ada yang “dibatek”. Dalam memahami kemenangan dan kekalahan subjek cenderung mengarahkan tindakannya untuk tetap bermain judi bola, dijelaskan sebagai berikut:
a. Jika subjek menang akan menambah faktor penguat (reinforcement) subjek untuk lebih yakin bahwa subjek akan menang taruhan (harapan) berikutnya dan mengambil mekanisme2 seperti penjelasan pada bagan diatas untuk menambah keyakinan subjek dalam memasang judi bola.
b. Jika subjek kalah, subjek merasa penasaran dan ingin menang (harapan) untuk pertandingan berikutnya dengan melakukan analisis dengan mekanisme2. Hal ini dipicu oleh subjek yang mempunyai penghasilan sendiri dari hasil kerjanya sehingga subjek masih memiliki simpanan uang untuk dibuat berjudi bola.
Alur pada bagan II diatas bertahan sampai penelitian ini selesai dilakukan, bahwa subjek bermula dari arah harapan dan kembali pada harapan untuk memenangkan judi bola yang subjek pasang taruhan.

BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Berdasarkan hasil studi kasus yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa subjek memiliki motivasi yang cukup tinggi untuk meraih kemenangan dalam melakukan judi bola. Hal itu dilakukan oleh subjek dengan beragam pertimbangan melalui mekanisme-mekanisme dalam mengambil keputusan untuk berjudi bola.
B. Saran-saran
Berdasarkan hasil penelitian studi kasus dan simpulan maka peneliti mengajukan beberapa saran sebagai berikut :
1. Remaja
Bagi remaja yang memiliki kegemaran bermain judi bola diharapkan untuk memikirkan ulang untuk bermain judi bola karena berdampak yang tidak baik untuk perkembangan kedepan baik ekonomi maupun perilaku(kecanduan) dan perilaku judi bola merupakan tindakan melanggar hukum.
2. Peneliti selanjutnya
Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk meneliti “judi bola pada remaja” dengan faktor lain yang berbeda untuk memperkaya khasanah pengetahuan kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus.




















DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad dkk.2004. Psikologi Remaja”perkembangan peserta didik”. Jakarta :Bumi aksara.
kartono, kartini. 2003 . Patologi Sosial Jilid 1. Jakarta :Raja grafindo persada.
Koesworo. 1989. Motivasi (teori dan penelitiannya). Bandung : Penerbit Angkasa.
Poerwandari, E.K. (1998). Pendekatan kualitatif dalam penelitian psikologi. Jakarta: Universitas Indonesia.
Sofyan S, Wiilis.2005. Remaja & masalahnya. Bandung : Alfabeta.
Wade,Carol dkk . 2007. Psikologi edisi kesembilan (Terjemahan ). Jakarta: Penerbit Erlangga.
supriyadi.info/wp-content/uploads/2010/.../MOTIF-DAN-MOTIVASI.pdf diunduh pada 14 Juni 2011 pukul 14.18 wib.
http://jakpress.com/www.php/news/id/10991/Judi-Singapura-Beromzet-Rp-5-Milyar-per-Bulan.jp (diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 12.50 wib).
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/26/107046/Kalah-Judi-Bola-Sikat-Laptop-Teman (diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 12.53 wib).
http://www.berita2.com/daerah/jawa/5797-judi-bola-omset-miliaran-rupiah-digulung.html
(diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 12.54 wib).
http://surabaya.detik.com/read/2011/04/14/182516/1617793/466/kakak-beradik-otaki-judi-bola-beromzet-miliaran-rupiah (diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 12.56 wib).
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/04/13/82832 (diunduh pada 13 Juni 2011 pukul 13.34 Wib).