KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa tetap kami sampaikan atas segala nikmat, karunia dan petunjuknya. Berkat izin Nya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “Human Trafficking atau perdagangan manusia” dalam mata kuliah Patologi dan Rehabilitasi sosial. Pembuatan makalah ini merupakan tugas kelompok pada mata kuliah Patologi dan rehabilitasi sosial yang ditempuh dalam semester genap ini.
Dalam pembuatan makalah ini kami mengambil materi atau bahan dari berbagai referensi yakni buku, website, jurnal, youtube dan koran. Telah menjadi kewajiban kami untuk menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan baik.
Ucapan terima kasih kami haturkan kepada berbagai pihak yang telah mambantu dalam pembuatan makalah ini, yakni beberapa pengarang sumber bacaan yang kami dapatkan, Dosen Pengampu mata kuliah Patologi dan Rehabilitasi sosial yang senantiasa memberikan bimbingannya dan teman-teman mahasiswa Fakultas psikologi Universitas Muria Kudus. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penambahan wawasan kita semua dan Apabila ada kekurangan diharapkan saran dan kritiknya kepada kami, agar menjadi koreksi dan perbaikan bagi penyususunan makalah berikutnya.
02 April 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Di era sekarang ini masalah tentang perbudakan telah dihapuskan oleh seluruh negara di Dunia karena dipandang dan disepakati hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Kita ketahui sejarah mencatat bahwa zaman dahulu banyak terjadi bentuk perbudakan yang banyak menyengsarakan manusia, kita bisa mengambil contoh pada zaman pendudukan kolonial belanda di bumi Indonesia berbagai macam bentuk perbudakan banyak dilakukan, salah satunya kerja paksa ( cultur stelsel ) yang dengan semena-mena memeras tenaga orang-orang pribumi untuk kepentingan penjajah. Sekarang ini masyarakat dunia sepakat bahwa perbudakan telah dihapuskan dengan berbagai macam kesepakatan yang dibuat, sejak tahun 1926 telah ditandatangani konvensi di Jenewa yang melarang dengan tegas praktek perbudakan. Konvensi ini mewajibkan negara untuk mengambil langkah-langkah guna penghapusan sesegera mungkin, perangkat-perangkat kelembagaan serta praktek-praktek yang meliputi perbudakan berdasarkan hutang, perhambaan, pertunangan anak dan praktek-praktek perkawinan dimana seorang perempuan diperlakukan sebagai harta milik, baik oleh keluarganya sendiri maupun keluarga suaminya, atau bisa diwariskan setelah kematian suaminya (Perdagangan Manusia dalam Rancangan KUHP, 2005 ). Secara hukum Negara Indonesia mengatur bahwa perbudakan atau penghambaan merupakan kejahatan terhadap kemerdekaan orang yang diancam dengan pidana penjara lima sampai lima belas tahun penjara (Pasal 324-337 KUHP).
Apakah dengan hadirnya peraturan perundang-undangan dan kesepakatan internasional yang mengatur serta merta perbudakan telah hilang ? dalam kajian yuridis/hukum memang telah hilang, tetapi dalam kenyataanya terdapat bentuk perbudakan yang baru yang kita dikenal perdagangan manusia atau human trafficking. Human trafficking berkembang seiring begitu majunya teknologi komunikasi dan transportasi yang mendukung para pelaku perdagangan manusia melakukan aksinya.
Ada beberapa contoh data dan fakta tentang gambaran perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia. Gambaran tersebut berasal dari study dari LSM dan Unicef. Pertama menurut Laporan Unicef tahun 1998 diperkirakan jumlah anak yang tereksploitasi seksual atau dilacurkan di Indonesia mencapai 40.000 s/d 70.000 anak tersebar di 75.106 tempat di seluruh wilayah Indonesia. Sebuah dokumen, yakni Trafficking in Person Report yang diterbitkan oleh Deplu AS dan ESCAP juga telah menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga atau terendah dalam upaya penanggulangan trafficking perempuan dan anak. Negara dalam peringkat tersebut dikategorikan sebagai negara yang memiliki korban dalam jumlah yang besar dan pemerintahnya belum sepenuhnya menerapkan standar - standar minimum serta tidak atau belum melakukan usaha-usaha yang berarti dalam memenuhi standar pencegahan dan penanggulangan trafficking (Perdagangan Manusia dalam Rancangan KUHP, 2005). Selain contoh kasus diatas ada gambaran fakta yang mengungkapkan betapa mengerikannya kasus perdagangan manusia yang terjadi di Negara Indonesia. Kedua Menurut sumber dari www.komnaspa.or.id Dalam data yang diungkap, sejumlah 150 juta orang diperdagangkan dengan mengalirkan sekitar 7 miliar dolar per-tahun. Di Indonesia, perempuan dan anak-anak yang diperdagangkan sekitar 700.000 s/d 1.000.000 orang. Pada tahun 1999, tercatat anak dan perempuan yang diperdagangkan mencapai sekitar 1.718 kasus. Angka ini, pada tahun 2000, tercatat sejumlah 1.683 kasus, dengan berbagai lokasi yang terdeteksi, seperti Jakarta, Medan, bandung, Padang, Surabaya, Bali dan Makasar. Berdasarkan laporan investigasi kalangan NGO di Medan, diungkapkan kasus perdagangan anak yang akan dilacurkan (Child Prostituted) di Dumai, propinsi Riau (Data PBB yang dimuat di harian media Indonesia, 26 februari 2003, hal 10).
Kedua contoh kasus diatas menunjukkan betapa maraknya praktek perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia dengan jumlah korban yang luar biasa banyaknya. Belum lagi kasus lain yang sering terungkap di media cetak atau elektronik akhir-akhir ini sungguh membuat kita prihatin. Dalam pendahuluan ini kami ingin menghantarkan pembaca pada realitas dan data yang terjadi dilapangan dan pada bab selanjutnya akan dibahas mengenai kajian teori Human trafficking, faktor-faktor penarik dan pendorong, macam-macamnya, strategi penghapusan dan ancaman hukuman menurut UU yang mengaturnya di Indonesia.
BAB II
ISI
A.Beberapa Pengertian Human Trafficking Atau Perdagangan Manusia Menurut Berbagai Sumber
a.Menurut UU No. 21 tahun 2007, Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
b.Menurut protokol PBB dalam buku Perdagangan Manusia dalam Rancangan KUHP tahun 2005, trafficking ialah: Perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang, melalui penggunaan ancaman atau tekanan atau bentuk-bentuk lain dari kekerasan, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan atau memberi/menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan sehingga mendapatkan persetujuan dari seseorang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, untuk tujuan eksploitasi.Eksploitasi dapat meliputi, paling tidak, adalah: Pertama, eksploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual. Kedua, kerja atau pelayanan paksa. Ketiga, perbudakan atau praktek-praktek yang serupa dengan perbudakan. Keempat, penghambaan. Kelima, pengambilan organ-organ tubuh.
c.Dalam jurnal yang berjudul“ Makna Hidup Remaja Yang Pernah Mengalami Human Trafficking, Dicky Maulana “Trafficking merupakan suatu bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks dan mengerikan. Trafficking tidak lagi sekedar praktik perbudakan manusia oleh manusia sebagaimana telah terjadi pada masa lalu, melainkan prosesnya dilakukan dengan kekerasan fisik, mental, seksual, penindasan, sosial, dan ekonomi, dengan modus yang sangat beragam, mulai dengan cara yang halus seperti bujukan dan penipuan sampai dengan cara yang kasar seperti paksaan dan perampasan (Kodir, 2006).
Human trafficking dalam ringkasnya dapat dibuat semacam 3 bagan/elemen yang merupakan saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya, bagan dibawah ini merupakan ringksan dari protokol PBB :
Gambar I
B.FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA HUMAN TRAFFICKING
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, dengan berbagai hasil alam dan potensinya yang dapat dikelola. Dalam pengelolaan tersebut pastinya tidak semua masyarakat Indonesia merasakan manfaatnya, lebih – lebih untuk ikut bekerja menghidupi dirinya dan keluarganya. Indonesia merupakan negara berkembang yang tingkat kemiskinannya masih cukup besar dibandingkan dengan negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura dan Brunei. Kemiskinan tersebut ditunjukkan dengan pendapatan perkapita penduduk Indonesia yang masih jauh dari tingkat kesejahteraan hidup yang layak sekarang ini.
Apabila kita sering melihat kabar di Televisi, koran, internet tentang banyaknya orang-orang Indonesia yang keluar mencari kerja diluar negeri sebagai TKI sudah menjadi kebiasaan umum. Kita tahu dinegara kita lapangan kerja sempit dan jumlah penduduk yang banyak, suatu keadaan yang memaksa mereka para TKI untuk mengadu nasib menjadi buruh migran di negeri orang. Dalam perjalananya TKI-TKI yang ada diluar negeri ada sebagian yang mengalami berbagai macam dilema karena ketidakjelasan nasib mereka, diantaranya penganiayaan, penyiksaan dan pemerkosaan. Kebanyakan TKI-TKI ini merupakan TKI ilegal yang melewati jalur tidak resmi sehingga apa yang mereka dambakan untuk bekerja diluar negeri malah mnejadi budak diluar negeri. Melihat fenomena tersebut tampaknya kita sebagai bangsa Indonesia perlu tahu dan memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini, kita tidak ingin anak, saudara dan tetangga kita menjadi korban semacam itu. Hal tersebutlah salah satu contoh yang merupakan perbudakan modern/human trafficking yang menimpa masyarakat Indonesia. Dalam bab ini akan di cantumkan berbagai macam faktor – faktor yang mengakibatkan banyak terjadi perdagangan manusia di Indonesia. Menurut Jurnal Argumentum vol.7 Ada 2 faktor yakni faktor pendorong dan faktor penarik penyebab terjadinya perdagangan manusia ( Dwi Sriyantini, 2008 ) yaitu :
a.Faktor pendorong
1.Kemiskinan, menurut data BPS sekitar 210 juta jiwa penduduk Indonesia ada sekitar 40 juta hidup dibawah garis kemiskinan.
2.Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah
3.Sempitnya lapangan kerja
4.Pengagguran yang besar
5.Konflik atau Bencana alam
6.Kurangnya informasi tentang negara kerja
7.Kurangnya informasi atau perencanaan kedepan
8.Terlalu menaruh kepercayaan terhadap agen perekrut tenaga kerja
9.Budaya dalam masyarakat yang sering marginalisasi perempuan, mempercayakan anak kepada saudara /keluarga yang lebih kaya.
b.Faktor penarik
Selain faktor pendorong dalam hal ini kemiskinan yang membuat orang mudah terjebak pada praktek perdagangan manusia, ada faktor penarik orang untuk rentan menjadi korban. Adapun faktor penarik tersebut adalah :
1.Ingin mendapatkan penghasilan yang lebih besar atau memperbaiki hidup
2.Ingin mendapat jodoh
3.Gaya hidup yang konsumtif
4.Sulit hidup menjanda
5.Kecanduan narkoba
6.Membayar hutang keluarga
7.Membalas jasa orang tua yang memeliharanya.
Selain faktor diatas yang menjadikan mudahnya kasus perdagangan manusia muncul, adapula yang menyoroti tentang perdagangan manusia yang terjadi pada anak-anak. Menurut sumber www.komnaspa.or.id Perdagangan anak atau child trafficking adalah penggunaan anak yang dilibatkan dalam eksploitasi ekonomi maupun seksual dan lain-lain oleh orang dewasa atau pihak ketiga untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk uang maupun bentuk yang lain. Dalam kaitannya dengan anak, elemen “consent” (kerelaan atau persetujuan) tidak diperhitungkan, karena anak tidak memiliki kapasitas legal untuk bias memberikan (atau menerima) informed consent. Setiap anak, karena umumnya harus dianggap tidak mampu memberikan persetujuan secara sadar terhadap berbagai hal yang dianggap membutuhkan kematangan fisk, mental, sosial, dan moral bagi seseorang untuk bias menentukan pilihannya, oleh karenanya anak adalah korban (victim) dan bukan pelaku kejahatan (criminal actor).
Ada beberapa criteria anak yang beresiko child trafficking, antara Lain (www.komnaspa.or.id):
1. Anak yang secara sosial – ekonomi berasal dari keluarga miskin – kelompok marginal, baik yang tinggal di pedesaan dan didaerah kumuh perkotaan.
2. Anak putus sekolah
3. Anak korban kekerasan dan perkosaan
4. Anak jalanan,
5. Anak pecandu narkoba
6. Anak yatim
7. Pengemis/peminta-minta
8. Anak korban penculikan
9. Anak korban bencana alam
10. Anak yang berasal dari daerah konflik
C.BENTUK-BENTUK HUMAN TRAFFICKING
Beberapa bentuk human trafficking yang terjadi pada anak dan perempuan adalah (Dwi Sriyantini, 2008):
a.Kerja paksa seks dan eksploitasi seks ( terjadi Didalam dan luar negeri )
b.Pembantu rumah tangga
c.Dijadikan pengemis ( dalam negeri )
d.Penjualan bayi
e.Pengantin pesanan
f.Buruh dibawah umur /anak-anak
g.Penari, penghibur ( luar negeri )
Selain gambaran diatas terdapat penjelasan tentang bentuk-bentuk trafficking yang terjadi didunia dengan berbagai macam variasinya ( Perdagangan Manusia dalam Rancangan KUHP, 2005 ):
BENTUK
PENGERTIAN
Eksploitasi seksual
Mereka yang terlibat dalam kegiatan prostitusi, pelayan/pekerja seks, atau menjadi objek kegiatan pornografi yang dikarenakan oleh ancaman pemaksaan, penculikan diperlakukan dengan salah, menjadi orang yang dijual (debt bondage) atau karena menjadi korban penipuan.
Eksploitasi dengan melacurkan
orang lain
Kegiatan untuk memperoleh uang dan keuntungan lain dari kegiatan melacurkan orang lain dalam kegiatan prostitusi/secara seksual.
Forced labour
Segala bentuk pekerjaan atau pelayanan yang didapat (pelaku) dengan menggunakan tenaga orang yang berada di dalam ancaman hukuman dan orang tersebut bekerja melayani tanpa keinginannya sendiri secara sukarela.
BENTUK
PENGERTIAN
Debt Bondage
Debt Bondage (penggadaian diri sendiri atau orang lain untuk pelunasan suatu utang) ialah status atau kondisi yang muncul dari digadaikannya layanan jasa-jasa perseorangan, baik dari pihak berutang (debitur) ataupun dari orang-orang lain di bawah kekuasaannya. Pemberian layanan jasa tersebut dilakukan selama utang belum dilunasi sebagai jaminan pelunasan utang tersebut. Namun, dalam hal ini pelayanan jasa tersebut ternyata tidak diperhitungkan ke dalam upaya pelunasan utang atau jangka waktu kewajiban pelayanan jasa tersebut tidak ditetapkan jangka waktunya
Serfdom
Yakni status atau kondisi orang (-orang) yang berdiam di atas tanah milik orang lain yang menurut hukum kebiasaan atau perjanjian terikat untuk hidup dan bekerja di atas tanah tersebut dan wajib mengabdi kepada orang tersebut, baik dengan imbalan maupun tidak dan ia tidak bebas mengubah statusnya itu.
Servile forms of marriage
Setiap lembaga atau praktek dimana : (1) seorang perempuan tanpa hak untuk menolak dijanjikan atau dinikahkan atas pembayaran sejumlah uang atau imbalan lainnya yang diterimakan kepada orangtua, wali atau keluarganya atau orang ataupun kelompok lainnya; atau (2) suami dari perempuan tersebut kepada orang lain atas bayaran uang atau kebendaan lain; atau (3) seseorang perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya diwariskan kepada seorang lain.
Lembaga/ kultur yang memiliki kebiasaan dimana anak-anak atau orang-orang muda di bawah 18 tahun dikirim oleh orang tua atau orang yang menjaganya kepada orang lain, baik dibayar atau tidak untuk bekerja/dipekerjakan.
Pengambilan organ-organ tubuh
Trafficking dari pengambilan organ-organ tubuh hanya muncul jika seseorang dipindahkan untuk tujuan pemindahan organ dan protokol ini tidak mengatur jika hanya berupa pemindahan organ (organ yang dipindahkan sudah tidak berada dalam tubuh lagi).
Tabel I
D.STRATEGI PENGHAPUSAN HUMAN TRAFFICKING
Sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindakan perdagangan orang dalam pasal 56 disebutkan “Pencegahan tindak pidana perdagangan orang bertujuan mencegah sedini mungkin terjadinya tindak pidana perdagangan Orang”. Dalam melakukan pencegahan tersebut pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan pemerintah daerah, masyarakat, kerjasama internasional dan LSM. Kerjasama dimaksudkan untuk mencegah dan menangani tindakan perdagangan manusia. Adapun mekanisme selengkapnya terdapat di dalam UU No. 21 Tahun 2007 pasal 56 sampai 58.
Beberapa strategi penghapusan trafficking ( Dwi Sriyantini, 2008 ) dapat dilakukan dengan tiga cara yakni :
a.Pencegahan ( preventif )
b.Perlindungan (Protection ) dan
c.Penindakan hukum pelaku ( prosecutian ).
a.Tindakan pencegahan
Upaya pencegahan terhadap tindak trafficking antara lain berupa penyadaran dan pendidikan terhadap masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam cara antara lain :
1.Memprakarsai secara langsung program pendidikan dan kampanye anti trafficking terhadap masyarakat bekerja sama dengan pemerintah, LSM, Ormas dll.
2.Pemberian wawasan hukum kepada pejabat penegak hukum dan pejabat pemerintahan.
3.Pemberian pendidikan dasar dan keterampilan bagi anak-anak untuk kelak mendapat pekerjaan yang menguntungkan.
4.Meningkatkan alokasi anggaran daerah untuk pemeberantasan trafficking perempuan dan anak.
5.Melakukan riset, promosi hukum dll.
b.Tindakan perlindungan ( protection )
Tindakan perlindungan terhadap korban trafficking dan saksi dilakukan dalam rangka :
1.Pemulangan korban (retum) bekerja sama dengan pemerintah membantu proses pemulangan sampai pengintegrasian kedalam masyarakat.
2.Memberikan perawatan medis dan psikologis.
3.Memberikan bantuan penampungan, serta pengurusan pengurusan dokumen beserta pemulangan kedaerah asal.
4.Melakukan pendampingan baik hukum maupun administrasi dan membantu mengusahakan hak yang diperoleh korban.
Sementara dalam usaha memerangi praktek trafficking yang terjadi pada anak-anak dapat dilakukan dengan berbagai cara (www.komnaspa.or.id ) :
1. Terus menerus melakukan kampanye guna membangun kesadaran permanan dikalangan masyarakat maupun sector industri, juga komitmen pemerintah dan penegak hukum guna mendukung perlindungan anak dari child trafficking.
2. Mewujudkan mekanisme kerjasama dan aksi dalam segenap institusi masyarakat dan lembaga-lembaga usaha yang bisa bersinergi untuk memberikan perlindungan anak dari child trafficking.
3. Tersedianya mekanisme nasional dan daerah – antara lain dengan cara bersinergi dalam bentuk task force (kelompok kerja) yang bisa langsung bekerja di lapangan secara komprehensif dan terus menerus didalam memberikan perhatian dan penanganan perlindungan anak dari child trafficking.
4. Perlunya dikeluarkan produk hukum anti trafficking yang pro perlindungan anak dari dari tindak pidana perdagangan anak dan bertujuan untuk perlindungan hukum bagi anak korban child trafficking.
BAB III
PENUTUP
Human trafficking atau perdagangan manusia merupakan kejahatan yang dapat terjadi dimana saja, baik didalam maupun luar negeri. Beragam contoh kasus yang menggambarkan data dan fakta dilapangan cukup membuat kita prihatin dan sadar bahwa kejahatan tersebut merupakan musuh kita bersama. Kerjasama pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, LSM, Akademisi dan kerjasama internasioanal mutlak diperlukan untuk perang melawan tindak kejahatan perdagangan orang, karena hal tersebut jelas bertentangan dengan hak dasar yang dimiliki setiap manusia yang lahir di bumi ini yakni hak atas kemerdekaan.
Human trafficking atau perdagangan manusia layak menjadi kewaspadaan bagi kita semua masyarakat Indonesia dengan jalan misalnya: tidak mudah tergoda dengan iming-iming gaji yang besar bekerja diluar negeri tanpa dokumen yang jelas, membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan untuk modal hidup dimasa depan, tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang menjanjikan kerja dengan gaji besar dll.
Human trafficking wajib menjadi perhatian serius penegak hukum kita. Mereka sudah seharusnya bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan dengan jalan memberantas praktek-praktek perdagangan manusia yang ada di Indonesia dengan memberikan hukuman yang sepadan terhadap pihak-pihak yang memang terkait dengan tindak kejahatan tersebut dengan jalan seadil-adilnya. Hal tersebt dilakukan untuk membuat efek jera terhadap para pelaku trafficking.
Dalam hal penanganan korban trafficking pemerintah bekerja sama dengan ahlinya yakni dalam penanganan masalah hukum, masalah medis dan psikologis. Pemerintah bersinergi dengan pihak-pihak tersebut mengupayakan kembali para korban untuk dapat kembali kedalam masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar kelak dapat hidup dengan lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Artikel. Indonesia dan masalah trafficking. www.komnaspa.or.id. Diunduh tanggal 31 Maret 2011 pukul 15.23 wib.
UU No. 21 th. 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Maulana, Dicky.( Tahun tidak diterbitkan). Jurnal.Makna hidup remaja yang pernah mengalami human trafficking. Di unduh di http://www.gunadarma.ac.id.
Supriyadi, Widodo. (2005). Perdagangan manusia dalam rancangan KUHP. Penerbit Lembaga studi dan advokasi masyarakat: Jakarta.
Sriyantini, Dwi. (2008). Selayang pandang human trafficking. Jurnal argumentum vol. 7 No.2: Lumajang. Diunduh (jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/7208150164.pdf) pada 31 Maret 2011 pukul 15.15 Wib.
skip to main |
skip to sidebar
sebuah kehidupan tidak akan berkembang menuju ke yang lebih baik jikalau tanpa perubahan yang radikal dan sungguh - sunnguh, itulah yang menurut saya sebagai evolusi kehidupan
Free Blogger Templates
This is a Multi Color template one page layout provided by TemplatesBlock.com for free of charge. There are 2 background graphics provided in the "images" folder. You may choose the one you like. Enjoy!
DetailsSenin, 16 Mei 2011
Total Tayangan Halaman
semangat dan pasti bisa
Blog Archive
About Me
- yadi everything is OK
- kudus, jateng, Indonesia
- Segalanya bisa kita raih dengan semangat perjuangan yang kuat dan hati yang ikhlas
Makalah
Psikologi kepribadian timur Teori kepribadian Jen dari Hsu
Disusun untuk memenuhi tugas Psikologi kepribadian II
Dosen pengampu: Agus Sisnowo, M. Si
Disusun oleh:
1.Selamet Riyadi NIM : 2008-060-013
2.Sri Suryani NIM : 2008-060-020
3.Amin Munahar NIM : 2004-060-007
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
Kampus: Gondangmanis Bae Kudus PO.BOX.53
Telp. (0291) 438229 Fax. (0291) 437198
A.Riwayat singkat
Francis L.K Hsu adalah warga negara USA keturunan Cina. Ia adalah sarjana filsafat, antropologi, kesusasteraan Cina klasik dan psikologi. Dengan keahlian dalam ilmu – ilmu tersebutt Hsu menyusun konsep kepribadian timur sebagai alternatif konsep kepribadian menurut psikologi barat (eropa dan amerika). Teorinya disebut teori kepribadian Jen dari sastra Cina, yang berarti manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkepribadian. Konsep tersebut ditulis dalam majalah American anthropologist vol. 73 tahun 1971 dengan judul psychologist homeostatis and Jen (pp. 23 - 44). Konsep kepribadian selaras untuk menganalisis jiwa manusia masyarakat timur, misalnya Cina, Jepang, Asia, termasuk juga Indonesia ( koentjaraningrat, 1992, p. 129 ).
Struktur kepribadian dan jiwa manusia timur digambarkan sebagai lingkaran – lingkaran yang konsentris. Tiap – tiap lingkaran menggambarkan suatu alam kehidupan jiwa manusia dengan berbagai macam isinya, yakni persepsi, tanggapan, pengetahuan, ingatan,, sampai pada keinginan-keinginan dan nafsu-nafsu manusia. Konsep kepribadian timur ini bermaksud untuk menganalisis kepribadian jiwa manusia berhubungan dengan lingkungan sosial budayanya. Hal ini menghindari penilaian psikologi barat yang menganalisis kepribadian manusia bersifat individualistis dan seolah olah manusia merupakan mahluk yang berdiri sendiri. Maka pada teori yang disampaikan Hsu ialah pendekatan kepribadian lebih ke pendekatan sosial budaya.
B. POKOK-POKOK TEORI
Hsu menggambarkan lingkungan alam kehidupan jiwa atau kepribadian manusia itu ada delapan lingkaran yang konsentris. Lingkaran – lingkaran tersebut hanya tehnis analisis, tentu kenyataan tidak matematis, sehingga gambarannnya bukan lingkaran persis, tetapi gambraran yang mengelilingi atau mengitari individu.
1.lingkaran ke 7 sebagai pusatnya, jadi paling dalam, untuk menggambarkan kehidupan jiwa yang tidak disadari. Isi dari bagian lingkaran ke 7 ini ialah semua cipta, rasa, karsa, yang semula disadari , tetapi lalu ditekan atau didesak masuk kedalam tidak sadaran, lama- lama menjadi tidak disadari.
2.lingkaran ke 6 yang terletak diluar lingkaran ke7, tetapi sepusat dengan lingkaran ke7 tadi, merupakan lapisan bawah sadar atau subsadar. Lapisan ini berbatasan dengan lingkaran berikutnya, yakni lingkaran ke5. lapisan ke6 ini isinya sama dengan lapisan ke7, hanya berbeda tingkat ketidaksadarannya. Maka kedua lingkaran ini disebut lapisan lingkaran tidak sadar. Dua lapisan paling dalam ini mirip dengan konsep sigmund freud, sebagai lapisan das es atau Id.
3.lingkaran ke5 adalah menggambarkan lapisan kesadaran jiwa, tetapi tidak dinyatakan. Isinya mengenai pikiran-pikiran dan gagasan yang disadari penuh individu yang bersengkutan, tetapi tidak pernah dinyatakan kepada orang lain siapapun, jadi tetap diimoan saja dalam kesadaran. Mengapa isi kesadaran tersebut tidak dinyatakan kepaada orang lain, mungkin ada beberapa alasan, anatara lain :
a.ia takut salah atau takut dimarahi orang lain, atau malu, karena mempunyai maksud jahat.
b.Ia enggan menyatakannya karena takut tidak mendapat respon baik atau bahkan ditolak.
c.Ia malu karena takut ditertawakan oleh orang lain.
d.Ia tidak mempunyai atau tidak menemukan kata-kata atu perumusan yang cocokuntuk menyatakan gagasan tadi pada orang lain.
4.lingkaran lapisan ke4, disebut lapisan kesdaran yang dinyatakan. Isinya adalah pikitran- pikiran, gagasan – gagasan, perasaan-perasaan, dsb yang dapat dinyatakan secara terbuka kepada orang lain, dan dapat diterima dengan mudah oleh sesamanya. Misalnya : simpati, kegembiraan, kemarahan, pendapat, gagasan, keinginan dsb. Jadi isi lapisan ke4 ini adalah bahan-bahan untuk berkomunikasi dengan siapapun, baik dirumah, sekolah, tempat kerja, masyarakat dsb.
5.lingkaran ke3, disebut lapisan lingkaran hubungan karib atau hubungan akrab, disebut juga hubungan dekat. Berisi tentang : konsepsi – konsepsi tentang orang, benda, binatang yang diajak komunikasi oleh individu secara intim atau eksklusif. Pergaulan karib ini biasanya digunakan individu untuk tempat berlindung, curhat, tempat menghilangkan tekanan batin. Pendukung pada lapisan ini adalah dalam hal kejiwaan individu adalah : orang tua, sahabat, saudara, teman dekat dsb. Lingkaran kejiwaan ke3 ini sebagai dasar kehidupan kerohanian manusia dan bersama lingkunagnnya hidup jiwa ke4 menjadi dasar untuk membangun kehidupan pribadi yang aman, tentaram, harmonis, stabil, sekaligus dinamis. Atau yang disebut homeostatis psikologis.
6.lingkungan kehidupan kejiwaan dengan hubungan kegunaan, digambarkan dengan lingkaran ke2. misalnya : hubungan antar pedagang pembeli, mandor karayawan, jadi hubunagn ini tidak perlu pada sampai hubungan karib atau dekat.
7.lingkaran no 1 sebagai gambaran lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam jiwa tentang manusia, benda-benda, pengetahuan, adat, dsb jarang sekali memberi pengaruh langsung kepada kehidupan manusia karena dianggap tidak dekat atau jauh dengan individu yang bersangkutan. Karena tidak ada tempat dan fungsi langsung dalam kehidupan mereka pada setiap harinya.
8.lingkaran no 0 lingkatran yang paling luar, dapat disebut dengan hubungan luar. Berisi : pikiran – pikiran dan anggapan – anggapan yang mirip denagn isi pada lingkaran no 1. tetapi ada beberapa perbedaan yaitu :
a.isi kejiwaan dalam lingkaran no 1 adalah hal- Hal diluar masyarakat individu yang bersangkutan, tetapi masih dalam lingkungan bangsa dan negaranya.
b.Isi kejiwaan dalam no 0 tekah terletak diluar masyarakat dan bangsa dari individu yang bersngkutan. Misal tentang hubungan antar individu dengan negara asing seperti Prancis, bagi orang awam merupakan hubungan yang sangat jauh dengan kehidupannya. Tetapi bagi orang yang mungkin punya kenangan dengan negara- negara akan masuk dalam kejiwaannya.
D. kesimpulan
Sebagian besar isi kejiwaan manusia, misalnya pengetahuan, pengertiannya tentang adat istiadat, kebudayaan, lingkungan, nilai-nilai dan norma, pandangan hidup, menurut psikologi barat terkandung dalam kepribadian manusia. Hal inilah yang menjadi konsep ego. Hsu berpendapat, bahwa manusia memerlukan suatu daerah isi jiwa tambahan, untuk memuaskan suatu kebutuhan kejiwaan yang bersifat mendasar dalam hidupnya.
Daerah pada 7,6,5 merupakan daerah kepribadian manusia dan daerah no 3 merupakan yang merupakan daerah mendasar tadi, berisi tentang cinta, kemesraan, dan juga rasa takut yang hakiki, mendasar, fundamental dalam kehidupan manusia. Misalnya adanya iman dan takwa terhadap tuhan YME, adanya ideologi, pandangan hidup, agama, merupakan sasaran bagi kebaktian mutlak manusia. Isi –isi kejiwaan semacam ini terdapat pada no 3, denagn demikian manusia mampu menjalani hidup dengan selaras dan seimbang, dapat hidup harmonis.
Dengan konsep psiko-sosiogram, hsu mengusulkan konsep kepribadian timur sebagai alternatif konsep kepribadian barat. Konsep ini adalah konsep Jen, konsep menurut agama budha di Cina. Jen berarti manusia yang berjiwa selaras dan berkepribadian. Dengan arti bahwa manusia mampu menjaga hubungan antara dirinya dengan lingkungan sekitarnya yang paling dekat dan serius, kepada siapa dapat mencurahkan rasa cinta, kemesraan, dan baktinya.
Daerah lingkaran 4 dan 3 merupakan daerah ranah psikologi homeostatis, yakni yang berjiwa selaras dalam individu manusia.Konsep kepribadian timur yang dikemukakan oleh Hsu dimaksudkan untuk tidak membatasi manusia yang hanya mahluk individual, tetapi tetap berhubungan dengan lingkungan sosial budayanya
.
E. BAGAN LINGKARAN TEORI KEPRIBADIAN JEN dari HSU
Keterangan gambar
1.lingkaran 7 merupakan lingkaran lapisan tidak sadar
2.lingkaran 6 merupakan lingkaran lapisan bawah sadar, kedua lingkaran serupa dengan konsep freud.
3.lingkaran no 5 kesadaran yang tidak dinyatakan.
4. lingkaran 4, kesadaran yang dinyatakan.
5.lingkaran no 3, hubungna karib. Lingkaran 3 dan 4 merupakan konsep psikologi homeostastis/berjiwa selaras.
6.lingkaran no 2, hubungan berguna.
7.lingkaran 1, hubungan jauh.
8.lingkaran 0, dunia luar
DAFTAR PUSTAKA
Ki fudyartanto. Psikologi kepribadian timur. Pustaka pelajar. 2003; Jakarta.
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab2-manusia_dan_kebudayaan.pdf
Psikologi kepribadian timur Teori kepribadian Jen dari Hsu
Disusun untuk memenuhi tugas Psikologi kepribadian II
Dosen pengampu: Agus Sisnowo, M. Si
Disusun oleh:
1.Selamet Riyadi NIM : 2008-060-013
2.Sri Suryani NIM : 2008-060-020
3.Amin Munahar NIM : 2004-060-007
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
Kampus: Gondangmanis Bae Kudus PO.BOX.53
Telp. (0291) 438229 Fax. (0291) 437198
A.Riwayat singkat
Francis L.K Hsu adalah warga negara USA keturunan Cina. Ia adalah sarjana filsafat, antropologi, kesusasteraan Cina klasik dan psikologi. Dengan keahlian dalam ilmu – ilmu tersebutt Hsu menyusun konsep kepribadian timur sebagai alternatif konsep kepribadian menurut psikologi barat (eropa dan amerika). Teorinya disebut teori kepribadian Jen dari sastra Cina, yang berarti manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkepribadian. Konsep tersebut ditulis dalam majalah American anthropologist vol. 73 tahun 1971 dengan judul psychologist homeostatis and Jen (pp. 23 - 44). Konsep kepribadian selaras untuk menganalisis jiwa manusia masyarakat timur, misalnya Cina, Jepang, Asia, termasuk juga Indonesia ( koentjaraningrat, 1992, p. 129 ).
Struktur kepribadian dan jiwa manusia timur digambarkan sebagai lingkaran – lingkaran yang konsentris. Tiap – tiap lingkaran menggambarkan suatu alam kehidupan jiwa manusia dengan berbagai macam isinya, yakni persepsi, tanggapan, pengetahuan, ingatan,, sampai pada keinginan-keinginan dan nafsu-nafsu manusia. Konsep kepribadian timur ini bermaksud untuk menganalisis kepribadian jiwa manusia berhubungan dengan lingkungan sosial budayanya. Hal ini menghindari penilaian psikologi barat yang menganalisis kepribadian manusia bersifat individualistis dan seolah olah manusia merupakan mahluk yang berdiri sendiri. Maka pada teori yang disampaikan Hsu ialah pendekatan kepribadian lebih ke pendekatan sosial budaya.
B. POKOK-POKOK TEORI
Hsu menggambarkan lingkungan alam kehidupan jiwa atau kepribadian manusia itu ada delapan lingkaran yang konsentris. Lingkaran – lingkaran tersebut hanya tehnis analisis, tentu kenyataan tidak matematis, sehingga gambarannnya bukan lingkaran persis, tetapi gambraran yang mengelilingi atau mengitari individu.
1.lingkaran ke 7 sebagai pusatnya, jadi paling dalam, untuk menggambarkan kehidupan jiwa yang tidak disadari. Isi dari bagian lingkaran ke 7 ini ialah semua cipta, rasa, karsa, yang semula disadari , tetapi lalu ditekan atau didesak masuk kedalam tidak sadaran, lama- lama menjadi tidak disadari.
2.lingkaran ke 6 yang terletak diluar lingkaran ke7, tetapi sepusat dengan lingkaran ke7 tadi, merupakan lapisan bawah sadar atau subsadar. Lapisan ini berbatasan dengan lingkaran berikutnya, yakni lingkaran ke5. lapisan ke6 ini isinya sama dengan lapisan ke7, hanya berbeda tingkat ketidaksadarannya. Maka kedua lingkaran ini disebut lapisan lingkaran tidak sadar. Dua lapisan paling dalam ini mirip dengan konsep sigmund freud, sebagai lapisan das es atau Id.
3.lingkaran ke5 adalah menggambarkan lapisan kesadaran jiwa, tetapi tidak dinyatakan. Isinya mengenai pikiran-pikiran dan gagasan yang disadari penuh individu yang bersengkutan, tetapi tidak pernah dinyatakan kepada orang lain siapapun, jadi tetap diimoan saja dalam kesadaran. Mengapa isi kesadaran tersebut tidak dinyatakan kepaada orang lain, mungkin ada beberapa alasan, anatara lain :
a.ia takut salah atau takut dimarahi orang lain, atau malu, karena mempunyai maksud jahat.
b.Ia enggan menyatakannya karena takut tidak mendapat respon baik atau bahkan ditolak.
c.Ia malu karena takut ditertawakan oleh orang lain.
d.Ia tidak mempunyai atau tidak menemukan kata-kata atu perumusan yang cocokuntuk menyatakan gagasan tadi pada orang lain.
4.lingkaran lapisan ke4, disebut lapisan kesdaran yang dinyatakan. Isinya adalah pikitran- pikiran, gagasan – gagasan, perasaan-perasaan, dsb yang dapat dinyatakan secara terbuka kepada orang lain, dan dapat diterima dengan mudah oleh sesamanya. Misalnya : simpati, kegembiraan, kemarahan, pendapat, gagasan, keinginan dsb. Jadi isi lapisan ke4 ini adalah bahan-bahan untuk berkomunikasi dengan siapapun, baik dirumah, sekolah, tempat kerja, masyarakat dsb.
5.lingkaran ke3, disebut lapisan lingkaran hubungan karib atau hubungan akrab, disebut juga hubungan dekat. Berisi tentang : konsepsi – konsepsi tentang orang, benda, binatang yang diajak komunikasi oleh individu secara intim atau eksklusif. Pergaulan karib ini biasanya digunakan individu untuk tempat berlindung, curhat, tempat menghilangkan tekanan batin. Pendukung pada lapisan ini adalah dalam hal kejiwaan individu adalah : orang tua, sahabat, saudara, teman dekat dsb. Lingkaran kejiwaan ke3 ini sebagai dasar kehidupan kerohanian manusia dan bersama lingkunagnnya hidup jiwa ke4 menjadi dasar untuk membangun kehidupan pribadi yang aman, tentaram, harmonis, stabil, sekaligus dinamis. Atau yang disebut homeostatis psikologis.
6.lingkungan kehidupan kejiwaan dengan hubungan kegunaan, digambarkan dengan lingkaran ke2. misalnya : hubungan antar pedagang pembeli, mandor karayawan, jadi hubunagn ini tidak perlu pada sampai hubungan karib atau dekat.
7.lingkaran no 1 sebagai gambaran lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam jiwa tentang manusia, benda-benda, pengetahuan, adat, dsb jarang sekali memberi pengaruh langsung kepada kehidupan manusia karena dianggap tidak dekat atau jauh dengan individu yang bersangkutan. Karena tidak ada tempat dan fungsi langsung dalam kehidupan mereka pada setiap harinya.
8.lingkaran no 0 lingkatran yang paling luar, dapat disebut dengan hubungan luar. Berisi : pikiran – pikiran dan anggapan – anggapan yang mirip denagn isi pada lingkaran no 1. tetapi ada beberapa perbedaan yaitu :
a.isi kejiwaan dalam lingkaran no 1 adalah hal- Hal diluar masyarakat individu yang bersangkutan, tetapi masih dalam lingkungan bangsa dan negaranya.
b.Isi kejiwaan dalam no 0 tekah terletak diluar masyarakat dan bangsa dari individu yang bersngkutan. Misal tentang hubungan antar individu dengan negara asing seperti Prancis, bagi orang awam merupakan hubungan yang sangat jauh dengan kehidupannya. Tetapi bagi orang yang mungkin punya kenangan dengan negara- negara akan masuk dalam kejiwaannya.
D. kesimpulan
Sebagian besar isi kejiwaan manusia, misalnya pengetahuan, pengertiannya tentang adat istiadat, kebudayaan, lingkungan, nilai-nilai dan norma, pandangan hidup, menurut psikologi barat terkandung dalam kepribadian manusia. Hal inilah yang menjadi konsep ego. Hsu berpendapat, bahwa manusia memerlukan suatu daerah isi jiwa tambahan, untuk memuaskan suatu kebutuhan kejiwaan yang bersifat mendasar dalam hidupnya.
Daerah pada 7,6,5 merupakan daerah kepribadian manusia dan daerah no 3 merupakan yang merupakan daerah mendasar tadi, berisi tentang cinta, kemesraan, dan juga rasa takut yang hakiki, mendasar, fundamental dalam kehidupan manusia. Misalnya adanya iman dan takwa terhadap tuhan YME, adanya ideologi, pandangan hidup, agama, merupakan sasaran bagi kebaktian mutlak manusia. Isi –isi kejiwaan semacam ini terdapat pada no 3, denagn demikian manusia mampu menjalani hidup dengan selaras dan seimbang, dapat hidup harmonis.
Dengan konsep psiko-sosiogram, hsu mengusulkan konsep kepribadian timur sebagai alternatif konsep kepribadian barat. Konsep ini adalah konsep Jen, konsep menurut agama budha di Cina. Jen berarti manusia yang berjiwa selaras dan berkepribadian. Dengan arti bahwa manusia mampu menjaga hubungan antara dirinya dengan lingkungan sekitarnya yang paling dekat dan serius, kepada siapa dapat mencurahkan rasa cinta, kemesraan, dan baktinya.
Daerah lingkaran 4 dan 3 merupakan daerah ranah psikologi homeostatis, yakni yang berjiwa selaras dalam individu manusia.Konsep kepribadian timur yang dikemukakan oleh Hsu dimaksudkan untuk tidak membatasi manusia yang hanya mahluk individual, tetapi tetap berhubungan dengan lingkungan sosial budayanya
.
E. BAGAN LINGKARAN TEORI KEPRIBADIAN JEN dari HSU
Keterangan gambar
1.lingkaran 7 merupakan lingkaran lapisan tidak sadar
2.lingkaran 6 merupakan lingkaran lapisan bawah sadar, kedua lingkaran serupa dengan konsep freud.
3.lingkaran no 5 kesadaran yang tidak dinyatakan.
4. lingkaran 4, kesadaran yang dinyatakan.
5.lingkaran no 3, hubungna karib. Lingkaran 3 dan 4 merupakan konsep psikologi homeostastis/berjiwa selaras.
6.lingkaran no 2, hubungan berguna.
7.lingkaran 1, hubungan jauh.
8.lingkaran 0, dunia luar
DAFTAR PUSTAKA
Ki fudyartanto. Psikologi kepribadian timur. Pustaka pelajar. 2003; Jakarta.
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab2-manusia_dan_kebudayaan.pdf
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar