image

Free Blogger Templates

This is a Multi Color template one page layout provided by TemplatesBlock.com for free of charge. There are 2 background graphics provided in the "images" folder. You may choose the one you like. Enjoy!

Details

Selasa, 22 Maret 2011

Mendambakan Kesejahteraan Psikologis Dalam Hidup Bermasyarakat

Mendambakan Kesejahteraan Psikologis
Dalam Hidup Bermasyarakat

Bangsa kita, Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri dari berbagai suku, agama dan golongan. Bangsa yang terdiri dari berbagai macam variasi hidup menjadi satu dalam keanekaragaman yang berasaskan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna berbeda tetapi tetap satu, suatu pedoman filosofis yang harus kita pertahankan demi menjaga kerukunan dan menciptakan persatuan diantara masyarakat Indonesia. Dalam perjalanan waktu bangsa yang beraneka ragam masyarakatnya ini sangat berpeluang terjadi gesekan dan konflik diantara anggota masyarakat. Kita semua bisa melihat contoh riil yang banyak terjadi pada waktu silam atau baru-baru ini dimasyarakat kita bentrokan antar umat agama di Poso, bentrok antar suku di Sampit, bentrok antar suku di papua, tawuran antar pelajar dan yang baru – baru ini terjadi adalah konflik dan bentrokan di Cikeusik, Pandeglang Banten yang disinyalir konflik antar jemaat Ahmadiyah dengan warga sekitar. Tidak lama berselang terjadi kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah. Berbagai macam rentetan kekerasan dan bentrokan tampaknya banyak mewarnai kehidupan masyarakat kita. Adanya bentrokan dan kerusuhan yang terjadi di tengah masyarakat sudah pasti menimbulkan banyak kerugian. Kita bisa melihat adanya korban jiwa, kerugian materiil dan ketentraman beserta keamanan masyarakat yang terancam.

Bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahannya dan nilai filosofis pancasila teruatama sila ke empat tentang permusyawaratan mufakat (musyawarah ) dalam menyelesaikan setiap urusan apakah sudah menghilang dari benaknya?? Sehingga berganti dengan nilai bar-bar yang lebih mengedepankan kekerasan dan benturan fisik. Sangat disayangkan perilaku masyarakat kita yang seperti itu, karena itu bukanlah cermin dari kepribadian bangsa. Kita semua harus mempunyai kesadaran yang benar-benar kuat agar tidak terjebak dalam perilaku bentrokan, kekerasan dan benturan fisik jika terjadi permasalahan. Masih ada jalan lain yang lebih bijak dan elegan yakni sesuai dengan nilai filosofis pancasila sila keempat yakni adanya musyawarah atau semacam dialog dalam menyelesaikan konflik. Nilai-nilai pancasila haruslah dipahami sebagai dasar filosofis kita dalam bertindak, bukan mengedepankan cara-cara bar-bar.
Pemerintah tentu mempunyai kewajiban dalam menjaga kerukunan diantara masyarakatnya agar tidak terjadi bentrokan dan kerusuhan yang akhir-akhir ini terjadi ditengah masyarakat kita. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan saat ini diharapkan mampu menjaga kondusifitas lingkungan dari hal-hal yang berbau anarkis, bentrokan dan kerusuhan. Karena memang Amanat konstitusi seperti itu, negara berkewajiban menjamin keamanan dan ketentraman seluruh rakyatnya. Tetapi yang kita lihat sekarang dalam kasus bentrokan di Pandeglang dan Temanggung adalah hal yang sebaliknya, kekerasan dan bentrokan yang mengancam ketentraman, kerukunan dan kesejehteraan baik fisik atau psikologis warganya. Negara telah jauh dari harapan dan cita-cita konstitusi dalam menjamin keamanan dan ketentraman warganya.

Pemerintah haruslah mempuyai langkah-langkah strategis dan efektif untuk mengatasi hal itu. Langkah preventif dan penegakan hukum haruslah menjadi prioritas utama pemerintah dalam mengatasi tindakan bentrok dan kerusuhan yang banyak terjadi. Langkah preventif haruslah dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan dan kerusuhan, pemerintah dapat bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat. Mengadakan semacam kegiatan untuk menunjang kerukunan diantara warga masyarakat. Kegiatan dapat bermacam-macam misalnya dialog, kerja bakti, kegiatan silaturrahmi antar warga yang berbeda agama dan golongan. Dengan adanya tindakan preventif, yang digawangi oleh seluruh elemen masyarakat diharapkan akan meminimalisir tindakan-tindakan yang mengarah kepada anarkis, bentrokan dan kerusuhan yang kerap terjadi disekitar kita.

Langkah penegakan hukum haruslah menjadi prioritas utama dalam hal ini POLRI apabila telah terjadi kekerasan dan kerusuhan. Pihak kepolisan harus dengan tegas dan profesional secara hukum menindak pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan dan aksi kekerasan. Kepolisian mempunyai wewenang karena ada undang-undang Hukum Pidana yang mengaturnya untuk menjerat oknum-oknum tertentu yang terbukti melakukan tindakan tersebut. Hal itu harus dilakukan dengan objektif dan tidak pandang bulu. Selama ini banyak kasus kerusuhan dan kekerasan yang terjadi oknum – oknum tersebut sering mendapat perlakuan hukum yang berbeda atau tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Padahal jelas tindakan seperti itu merugikan masyarakat secara materiil, fisik dan psikologis. Apabila kerusuhan melibatkan salah satu ormas, haruslah pemerintah peka merespon hal itu. Ormas yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan terlibat kerusuhan haruslah mendapatkan peringatan yang keras dari Departemen dalam negeri, kalau masih membendel bubarkan saja Ormas tersebut karena pemerintah mempunyai wewenang untuk itu. Ormas diciptakan bukan untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat tetapi untuk kesejahteraan masyarakat.
Perlu disadari masyarakat kita mengharapkan kedamaian dan kerukunan dalam bermasyarakat, bukan kondisi yang sebaliknya seperti akhir-akhir ini terjadi. Pemerintah, masyarakat dan penegak hukum haruslah bahu membahu menciptakan kedamaian tersebut. Dengan semangat pancasila dan Bhinneka tunggal Ika kita semua bersatu padu menciptakan persatuan Indonesia.

SELAMET RIYADI
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muria Kudus
BANINFO EKSTERNAL IKATAN Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia Jateng 2010-2011

0 komentar:

Posting Komentar